Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Lombok Timur melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Senin (24/8/2026) Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara Polres Lombok Timur dengan Lapas Kelas IIB Selong.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bersama PJU meninjau fasilitas kesehatan, memantau situasi Lapas, serta melihat secara langsung berbagai program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
Program tersebut di antaranya berupa kegiatan yang bertujuan memberikan keterampilan dan keahlian kerja kepada warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Laalu .Rusmaladi menyampaikan bahwa sinergitas antara kepolisian dan Lapas sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Timur untuk terus membangun komunikasi dan sinergitas dengan Lapas Kelas IIB Selong.
Kami berharap koordinasi yang sudah terjalin dapat semakin ditingkatkan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan,” UngkapNya ( 24/08/ 2026 )
Polres Lombok Timur juga memberikan dukungan terhadap program pembinaan yang dilaksanakan pihak Lapas, sehingga warga binaan memiliki keterampilan dan bekal positif ketika nantinya kembali ke masyarakat.
Kasi Humas. lPTU Lalu Rusmaladi menambahkan bahwa Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa menjalani pidana ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri agar setelah kembali ke masyarakat, tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi. " imbuhnya
Kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha SIK .MH juga memberikan motivasi kepada para warga binaan agar senantiasa mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta menghindari perselisihan dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. " Pungkasnya ( red )
@lombokepo

