Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Curas - newsmetrontb

Monday, February 18, 2019

Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Curas

Tersangka PAP (22) beserta barang bukti yang di amankan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat - Kepolisian resort Sumbawa Barat melalui satuan reskrim telah mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Minggu, (17 Februari 2019).

Terduga pelaku dalam kasus ini adalah PAP, (22) , pekerjaan wiraswasta, alamat Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Mustofa, S. Ik,. MH melalui Kasat Reskrim AKP. Muhaemin, SH. S. Ik.

Tempat kejadian perkarannya di gudang Perusda yang beralamat di Jalan Raya Taliwang - Brang Rea Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kronologis kejadiannya pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 08.10 wita saat korban ingin kembali ke kantor setelah mengambil kunci di rumah YL (bendahara di kantor korban).

korban melihat terduga pelaku berada di motor korban dan menghampiri korban. Kemudian terduga pelaku menarik tangan korban dan mengajak korban untuk ikut bersamanya," tuturnya.

Terduga pelaku menarik korban sampai ke dekat motor dan meminta kunci motor tersebut kepada korban namun korban menolak. Kemudian terduga pelaku menarik tas korban dan memukul lengan korban sebanyak 2 kali. Setelah itu terduga pelaku mengambil kunci motor yang ada di dalam tas korban dan membawa motor tersebut pergi meninggalkan korban.

Kronologis penangkapan terduga pelaku diamankan di jalan Diponegoro, (belakang Seroja Band) di Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan.

" Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian yaitu 1 unit sepeda motor Mio dan 1 buah HP Xiaomi Redmi Note 5," ujarnya.

Barang bukti dan terduga pelaku sampai berita ini diturunkan masih di Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa di satuan reserse kriminal.

(Ibrahim)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments