Lapas Selong Gelar Razia Gabungan dan Laksanakan Tes Urine
Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine pada Senin (21/9/2026 )
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan Razia ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Razia Gabungan dan Tes Urine dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Razia Gabungan ini melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Kelas IIB Selong, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB TNI_ POLRI , Hal ini sebagai bentuk sinergitas dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan tersebut petugas mrlalukan tes urine terhadap 5 orang pegawai dan 10 orang tahanan/narapidana , dari semua yang dites dinyatakan negatif.
Selain itu, petugas juga melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian di Blok Selaparang yang meliputi kamar 1 hingga 22. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang barang terlarang maupun narkoba
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Lapas Selong untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan sejak dini.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi dengan berbagai pihak karena Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu kami akan terus meningkatkan kewaspadaan memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujar Sudirman ( 21/09/2026 )
Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara rutin dan berkala, Lapas Kelas IIB Selong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. ( red )


























