newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Wednesday, June 10, 2026

Profil Bung Heru, Direktur Seniman Hukum Law Firm


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB.       
    Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa Bung Heru itu merupakan pendiri sekaligus Direktur Seniman Hukum Law Firm yang berkantor di Pulau Lombok.

Bung Heru sapaan akrabnya merupakan pengacara sukses yang telah berkarier selama 10 tahun. Dia juga merupakan Direktur Mahnun Siddik Law Office, pendiri sekaligus ketua pada Yayasan LBH Galang Bulan dan juga pernah menjadi Ketua Pamswakarsa Amphibi Muda Lombok Tengah. Kiprahnya di dunia hukum cukup tersohor dengan menangani banyak perkara di NTB.

Selama kurang lebih satu dekade berkarier sebagai advokat, Bung Heru telah menangani berbagai perkara hukum dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Bidang yang paling intens digelutinya meliputi perkara perdata, koorporasi, persoalan perizinan, hingga urusan keimigrasian.

Dalam menangani perkara, banyak pengusaha-pengusaha di NTB memilih Bung Heru sebagai pengacaranya karena memiliki rekam jejak yang baik soal integritas dan keilmuan.

Dalam perjalanan kariernya, berbagai perkara berhasil diselesaikan dan dimenangkan. Namun bagi Bung Heru, ukuran keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata ditentukan oleh kemenangan di ruang sidang.

Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya justru ketika persoalan hukum klien dapat diselesaikan sebelum memasuki proses persidangan melalui pendekatan non litigasi.

Advokat yang baik bukan hanya yang menang di pengadilan, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah klien secara efektif. Banyak perkara yang justru selesai melalui jalur non litigasi,” ujar Bung Heru, Rabu Malam , 10 Juni 2026. 

Sebagai Direktur Seniman Hukum Law Firm, Bung Heru dikenal memiliki jaringan relasi yang luas serta kemampuan keilmuan yang terus diasah. Bekal pengalaman organisasi saat menempuh pendidikan di Universitas Mataram menjadi salah satu fondasi yang membentuk karakter dan perjalanan profesionalnya di dunia hukum.

Dari lingkungan kampus, ia mulai aktif mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, hingga kemampuan berkomunikasi yang kemudian menjadi modal penting dalam menjalankan profesi advokat.

Bung Heru menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam profesi advokat. Baginya, tanggung jawab terhadap klien harus menjadi prioritas utama sejak surat kuasa ditandatangani.

Sebagai advokat, yang paling penting adalah menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap klien. Ketika sudah menerima kuasa, apapun yang terjadi harus tetap bersama klien dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Komitmen terhadap integritas itu pernah diuji dalam salah satu perkara yang ditanganinya. Ia mengaku sempat mendapatkan tawaran uang bernilai fantastis dari pihak lawan kliennya. Namun tawaran tersebut ditolaknya karena bertentangan dengan prinsip profesi yang selama ini dipegang teguh.

Menurut Bung Heru, kepercayaan klien jauh lebih berharga dibandingkan keuntungan sesaat. Kepercayaan itulah yang menjadi modal utama dalam membangun reputasi dan keberlanjutan karier seorang advokat.

Uang bukan yang utama. Kepercayaan klien adalah hal yang paling penting. Kalau kepercayaan itu dijaga, maka nama baik akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkapnya.

Di era digital, Bung Heru juga aktif memberikan konsultasi hukum melalui media sosial. Banyak masyarakat yang memanfaatkan ruang tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Meski sebagian konsultasi dilakukan secara gratis, pendekatan itu justru membuka jalan lahirnya hubungan profesional yang berkelanjutan. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mempercayakan penanganan perkaranya kepada Bung Heru sebagai kuasa hukum tetap.

Selain aktif di firma hukum yang dipimpinnya, Bung Heru juga pernah bergabung dengan LBH Reform. Melalui lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma.

Kegiatan yang dijalankannya tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga mencakup klinik hukum, konsultasi gratis, sosialisasi hukum kepada masyarakat, pendidikan bagi paralegal, hingga advokasi terkait perlindungan perempuan.

Aktivitas tersebut menjadi bentuk pengabdian yang diyakininya sebagai bagian dari tanggung jawab profesi advokat kepada masyarakat luas.

Di luar kesibukannya menangani perkara hukum, Bung Heru memiliki sejumlah hobi yang berkaitan dengan olahraga dan aktivitas sosial. Ia gemar berlari, bersepeda, serta bermain domino.

Kecintaannya terhadap olahraga domino bahkan membawanya menjadi Ketua Organisasi Olahraga Domino (Orado) Lombok Tengah. Organisasi tersebut turut mendorong pengembangan domino sebagai salah satu cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI.

Meski usianya masih tergolong muda, Bung Heru memiliki pandangan yang tegas mengenai profesi advokat. Ia berpesan kepada para advokat muda agar selalu mempersiapkan berbagai alternatif penyelesaian perkara sebelum menerima dan menangani klien.

Menurutnya, seorang advokat harus memiliki banyak strategi dan solusi agar tidak terjebak dalam kebuntuan yang dapat merugikan kepentingan klien.

Pesan saya untuk advokat muda, sebelum menangani perkara harus punya seribu solusi. Jangan sampai stagnan karena itu bisa berujung pada kekalahan klien,” pungkasnya. ( red

Respons Cepat Aduan 110 Sat Samapta Polresta Mataram Tingkatkan Patroli


Nesmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM
Komitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terus ditunjukkan Satuan Samapta Polresta Mataram melalui berbagai kegiatan patroli keamanan dan dialogis di wilayah hukumnya. Pada Rabu (10/06/2026)

 personel Sat Samapta bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Selain menindaklanjuti aduan warga, personel Sat Samapta lainnya juga melaksanakan patroli dialogis di kawasan BTN Sweta serta lingkungan permukiman warga di Mending Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga menyapa masyarakat dan berdialog secara humanis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., mengatakan bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan personelnya merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.

Berbagai kegiatan tersebut merupakan upaya Polresta Mataram dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta layanan keamanan terhadap situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, patroli dialogis menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara polisi dan masyarakat. Melalui dialog yang humanis, petugas dapat menyerap informasi terkait kondisi keamanan sekaligus mengajak warga berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Dalam patroli tersebut petugas melakukan dialog humanis dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga ikut menjaga dan memelihara keamanan lingkungan,” tambahnya.

Dengan patroli yang terus digencarkan dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polresta Mataram berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya. ( red

Polsek Selaparang Kawal Aksi BARA NTB di Kantor Kemenag

 


Newsmetrontb.com_POLSEK SELAPARANG   Sejumlah personel Polsek Selaparang diterjunkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Barisan Aspirasi Rakyat (BARA) NTB di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Rabu (10/06/2026).

Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., selaku penanggung jawab keamanan wilayah, guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dalam aksi tersebut, massa BARA NTB menyampaikan aspirasi terkait tingginya kasus dugaan kekerasan seksual dan tindakan asusila yang terjadi di sejumlah lingkungan pondok pesantren di NTB. Massa mendesak Kemenag NTB untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Selama aksi berlangsung, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Kapolsek Selaparang yang hadir langsung di lokasi juga memberikan imbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara santun, damai, dan sesuai ketentuan yang mengatur tata cara penyampaian pendapat di muka umum.

“Kehadiran aparat kepolisian pada setiap kegiatan unjuk rasa bertujuan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, lancar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum lainnya,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pengamanan yang dilakukan bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Massa aksi dapat menyampaikan tuntutannya tanpa adanya gangguan keamanan maupun gesekan dengan pihak lain.

Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. ( red

Kapolsek Mataram Sambangi P2L Perkuat Ketahanan Pangan


Newsmetrontb.com_ POLSEK MATARAM 
Kapolsek Mataram yang baru, AKP Amrozi Hamidi, S.H., terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan mendorong pemberdayaan masyarakat. 

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan perkenalan dengan jajaran Kelurahan Punia di lokasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kenanga, Lingkungan Punia Sabe, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Rabu (10/06/2026).

Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA itu disambut langsung oleh Lurah Punia Lalu Suyudingrat Atmanagara, S.STP., Ketua P2L Kenanga Idil Pahmi Hariadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Punia Aiptu I Made Mita, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Selain menjadi ajang perkenalan sebagai pejabat baru di wilayah hukum Polsek Mataram, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum dialog bersama warga untuk membahas berbagai isu sosial dan keamanan yang berkembang di lingkungan masyarakat. 

Beberapa topik yang menjadi perhatian antara lain kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi menegaskan bahwa pembangunan keamanan lingkungan harus berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.

Sebagai pejabat baru, kami ingin memastikan kemitraan antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat berjalan optimal. Kami mengajak warga untuk kembali mengaktifkan siskamling dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Menurutnya, keberadaan program Pekarangan Pangan Lestari seperti P2L Kenanga tidak hanya berkontribusi terhadap ketahanan pangan keluarga, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas positif yang berdampak pada terciptanya lingkungan yang aman dan produktif.

Kami sangat mendukung pemanfaatan lahan pekarangan untuk kegiatan produktif. Lingkungan yang aktif dengan kegiatan positif akan memperkuat kebersamaan warga sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Punia Lalu Suyudingrat Atmanagara mengapresiasi langkah Kapolsek Mataram yang memilih turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal masa tugasnya.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah kelurahan dan kepolisian akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi  menghasilkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan masyarakat serta memperkuat kolaborasi menjaga keamanan dan ketahanan pangan di Kelurahan Punia. ( red

Patroli Kota Presisi Polsek Sandubaya Sasar Kawasan Publik


Newsmetrontb.com_ POLSEK SANDUBAYA
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Sandubaya kembali menggelar Patroli Kota Presisi dengan menyasar sejumlah kawasan publik dan ruas jalan utama di wilayah Kecamatan Cakranegara, Rabu pagi (10/06/2026).

Patroli yang melibatkan sejumlah personel tersebut difokuskan di sepanjang Jalan Sriwijaya dan beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui pendekatan dialogis dan humanis. Warga yang ditemui diajak berdiskusi sekaligus diberikan imbauan untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu strategi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sandubaya.

Patroli ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Selain memonitor situasi keamanan, personel juga melakukan dialog humanis dengan masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga sehingga berbagai informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan Patroli Kota Presisi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Sandubaya berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus kita pelihara demi kenyamanan lingkungan,” tutup Kapolsek. ( red

Polsek Sandubaya Laksanakan. patroli Blue Linght Sisir Titik Rawan


Newsmetrontb.com_ POLSEK SANDUBAYA 
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Sandubaya kembali mengintensifkan Patroli Blue Light Presisi pada jam-jam rawan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi pada Rabu dini hari (10/06/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari jalur yang kerap dijadikan arena balap liar, kawasan publik, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara.

Dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai ciri khas patroli preventif, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan pemukiman guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa Patroli Blue Light Presisi merupakan salah satu langkah nyata kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi peristiwa yang meresahkan masyarakat.

Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mencegah maupun mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh aksi balap liar maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, kehadiran polisi di lapangan pada waktu-waktu rawan tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi warga.

Polsek Sandubaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tutup Kapolsek. ( red )

Polisi Kawal Keamanan Sidang Putusan kasus Radit


Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM 
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Radit berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (10/06/2026), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sidang yang terbuka untuk umum tersebut menarik perhatian banyak pihak, mulai dari keluarga korban, keluarga terdakwa hingga masyarakat dan simpatisan yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar, Polresta Mataram bersama Polsek Ampenan menerjunkan sejumlah personel pengamanan di kawasan Pengadilan Negeri Mataram.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., selaku penanggung jawab keamanan wilayah menjelaskan bahwa personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban selama persidangan berlangsung.

Personel kami siagakan mulai dari pintu gerbang pengadilan, area halaman, hingga ruang sidang guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat kelancaran sidang putusan,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel Polresta Mataram dan Polsek Ampenan sebagai langkah preventif mengingat tingginya perhatian publik terhadap perkara yang disidangkan.

Selain melakukan penjagaan, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung sidang agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pengamanan ini kami juga mengimbau seluruh pengunjung sidang untuk tetap tertib mengikuti jalannya persidangan serta menghindari tindakan atau aksi yang dapat mengganggu kelancaran sidang putusan,” kata Kapolsek.

Kehadiran aparat keamanan di lokasi bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang hadir sekaligus memastikan proses peradilan dapat berjalan tanpa tekanan maupun gangguan dari pihak mana pun.

Berkat pengamanan yang dilakukan, pelaksanaan sidang putusan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, sementara aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pengadilan tetap berjalan normal. ( red

Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar Dampingi Penyalura BLT di Desa Sigrongan


Newsmetrontb.com_ POLSEK LINGSAR 
Bhabinkamtibmas Desa Sigerongan Aipda Miftahul Ahyar, melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/6/2026), di Kantor Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar.

Penyaluran bantuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu, ditujukan kepada warga penerima manfaat untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026. Masing-masing penerima manfaat memperoleh dana sebesar Rp900 ribu.

Bhabinkamtibmas Desa Sigerongan Aipda Miftahul Ahyar mengatakan, pendampingan dilakukan guna memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Kami hadir untuk mendampingi sekaligus memantau proses penyaluran BLT Dana Desa agar berjalan lancar, transparan, dan diterima langsung oleh warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat," ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan rumah tangga.

Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk kebutuhan yang penting dan memberi manfaat bagi keluarga penerima," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti yang dihubungi terpisah mengingatkan seluruh pihak, agar menjaga transparansi dan ketertiban dalam setiap penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pemerintah.

Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan keluarga, serta tetap mendukung proses penyaluran yang tertib dan transparan. Apabila menemukan kendala atau informasi yang perlu dikonfirmasi, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kepolisian setempat," ujar AKP Wiwin.

Penyaluran BLT DD di Kantor Desa Sigerongan berlangsung aman dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian bersama perangkat desa turut mendukung kelancaran kegiatan, serta memberi rasa nyaman kepada warga penerima bantuan. ( red

Selesaikan Permasalahan Antar Warga Polsek Mataram Tempuh Jalur Mediasi


Newsmetrontb com_ POLREATA. MATARAM
Respons cepat jajaran Polsek Mataram berhasil meredam keributan antar pemuda yang terjadi di Jalan Harimau, Lingkungan Karang Tatah, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Selasa (09/06/2026) malam.

 Insiden yang sempat mengundang perhatian warga tersebut dipicu oleh kesalahpahaman spontan di jalan raya dan diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras.

Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah konflik berkembang menjadi lebih besar.

Begitu menerima informasi dari warga, personel piket fungsi langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Langkah cepat ini kami lakukan agar tidak terjadi aksi balasan maupun tindakan main hakim sendiri,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Rabu (10/06/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika seorang remaja berinisial H (16) bersama beberapa rekannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Harimau untuk membeli makanan. Saat itu mereka berpapasan dengan dua pemuda setempat berinisial R (26) dan Y yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Pertemuan tersebut berujung pada aksi saling ejek yang kemudian memicu ketegangan. Situasi semakin memanas ketika kedua kelompok terlibat saling kejar di jalan.

Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku sempat berupaya melakukan pemukulan menggunakan balok kayu. Korban yang panik kemudian kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet ringan di beberapa bagian tubuh, sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik lanjutan, tim piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas Aiptu I Putu Eka Winastra, S.H., bersama Ka SPKT Aiptu I Gusti Nyoman Geria, Unit Patroli Samapta, dan Unit Reskrim segera mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Mataram.

Alih-alih langsung membawa perkara ke proses hukum, Polsek Mataram memilih mengedepankan pendekatan problem solving melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Mediasi digelar pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Aula Reskrim Polsek Mataram.

Proses mediasi menghadirkan kedua belah pihak, keluarga korban, serta Kepala Lingkungan Karang Tatah sebagai tokoh masyarakat yang turut membantu mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai serta kekeluargaan,” kata AKP Amrozi.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama. Pihak terduga pelaku bersedia bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban serta menanggung biaya perbaikan sepeda motor yang rusak akibat insiden tersebut.

Kapolsek Mataram mengapresiasi sikap dewasa kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui dialog dan musyawarah.

Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terpancing emosi, terlebih ketika berada di bawah pengaruh minuman keras. Komunikasi yang baik dan penyelesaian secara damai adalah langkah terbaik untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Lingkungan Karang Tatah kembali normal dan kondusif. Polsek Mataram juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. ( red

Pemkab Buleleng Tutup Mata Terkait Pembagunan Tower Tidak Kantogin Izin


Newsmetromtb.com_ BULELENG BALI 
Pembangunan menara telekomunikasi setinggi lebih dari 60 meter di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (10/6/2026), aktivitas proyek masih terus berlangsung. Para buruh tampak tetap bekerja melakukan pemasangan rangka dan besi tower meskipun proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa pembangunan tetap berjalan meski muncul keberatan warga dan dugaan belum terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan? Siapa yang berani menjamin proyek tersebut tetap aman dari tindakan penertiban? Apakah ada pihak yang sengaja membiarkan atau bahkan menjadi "backing" di balik pembangunan tower tersebut?

Warga sekitar mengaku kecewa karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi. Padahal mereka merupakan penyanding terdekat yang akan merasakan langsung dampak keberadaan tower raksasa tersebut.

Dewa Ketut Budi Mahardana, salah satu warga penyanding, mengaku tidak pernah menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait pembangunan tower yang berdiri tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kami sangat kaget. Tower lebih dari 60 meter dibangun dekat pemukiman, tetapi kami tidak pernah dimintai persetujuan ataupun diajak sosialisasi. Yang kami pikirkan adalah risiko dan keselamatan warga," ujarnya.

Menurut warga, proyek tersebut mulai berjalan sejak 2 Mei 2026. Namun hingga kini masyarakat masih mempertanyakan legalitas pembangunan karena informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaksana proyek hanya mengantongi rekomendasi dari Perbekel Desa Bongancina dan surat persetujuan dari PLT Camat Busungbiu saat itu.

Padahal secara administrasi pemerintahan, rekomendasi kepala desa maupun camat bukanlah izin utama yang dapat dijadikan dasar memulai pembangunan fisik menara telekomunikasi. Pembangunan infrastruktur permanen wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen teknis lainnya sesuai regulasi.

Ironisnya, meski polemik terus berkembang, pembangunan justru terus berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan penghentian dari instansi yang berwenang.

Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Mertayasa, bahkan secara terbuka mempertanyakan prosedur yang ditempuh pengembang. Ia menyebut proyek dilaksanakan tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat dan berada di lokasi rawan karena berada di tikungan jalan provinsi.

Menurutnya, tumpukan material konstruksi di badan jalan telah mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kami tidak bermaksud menghalangi investasi atau pembangunan. Tetapi prosedur harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat baru tahu setelah bangunan berdiri. Kalau nanti terjadi sesuatu, masyarakat juga yang disalahkan," tegasnya.

Dewa Mertayasa mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, mulai dari DPRD Buleleng, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng. Namun hingga kini belum terlihat langkah tegas yang menghentikan aktivitas proyek.

Yang lebih mengejutkan, menurut pengakuannya, saat melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Kominfo Buleleng, ia memperoleh informasi bahwa dinas tersebut tidak menerbitkan izin pembangunan tower karena seluruh proses perizinan berada pada mekanisme pelayanan terpadu melalui DPMPTSP.

Fakta tersebut semakin memperkuat pertanyaan masyarakat mengenai dasar hukum yang digunakan pengembang untuk memulai pekerjaan konstruksi sejak awal.

Dugaan Pelanggaran

Apabila benar pembangunan dilakukan sebelum seluruh izin utama diterbitkan, maka proyek tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, apabila pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan dengan menempatkan material di badan jalan provinsi, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum terkait gangguan terhadap keselamatan lalu lintas.

Jika ditemukan adanya penyampaian informasi yang tidak benar dalam proses administrasi, penggunaan dokumen yang tidak sesuai fakta, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan rekomendasi, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemkab Buleleng

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Buleleng, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Kominfo, maupun instansi pengawas lainnya untuk memastikan apakah proyek tersebut telah memenuhi seluruh syarat hukum atau justru berjalan di tengah dugaan pelanggaran administrasi.

Sebab jika benar izin utama belum terbit namun pembangunan tetap berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat membangun tanpa izin pasti ditindak. Lalu kenapa proyek tower sebesar ini tetap berjalan?" ungkap salah satu warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Perbekel Desa Bongancina Dewa Made Sariana belum memberikan penjelasan rinci mengenai status perizinan pembangunan tower tersebut.

Begini saja pak, biar tidak salah nanti saya menyampaikan, lebih baik bapak datang ke desa. Suksma," jawabnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang yang disebut-sebut berasal dari PT Tower Bersama, Camat Busungbiu, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, serta Bupati Buleleng belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas pembangunan tower yang hingga kini terus berjalan.

Masyarakat berharap seluruh pihak terkait segera membuka dokumen perizinan secara transparan agar polemik tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan dugaan adanya pembiaran maupun perlakuan khusus terhadap proyek yang sedang menjadi sorotan publik tersebut. ( red

Kapolda NTB Tegaskan Sinergi Lintas Sektoral Dalam Persoalan Tambang Rakyat


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM      
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,,MH., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Penanganan permasalahan perizinan Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah NTB yang berlangsung di gedung Presisi Popda NTB, Selasa (09/06/2026). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda NTB, Segenap Pejabat utama Polda NTB, Kepala ESDM Provinsi NTB, Inspektur Tambang Kementerian ESDM NTB, Kepala DLHK NTB, Kepala DPMPT satu pintu NTB, Kepala Dinas, Koperasi dan UKM NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB, serta Kepala BAPPENDA NTB. 

Dalam Sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa kegiatan pertambangan rakyat merupakan salah satu sumber mata pencaharian di beberapa wilayah di NTB. 

Namun lanjutnya, masih banyak kegiatan Pertambangan rakyat di NTB yang belum memiliki legalitas sehingga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan baik dari aspek Hukum, keselamatan kerja, kerusakan lingkungan, konflik sosial maupun hilangnya penerima Daerah dan Negara. 

Maka dari itu Pemerintah telah menyiapkan ruang melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai instrumen legal dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan pertambangan tersebut dilakukan secara aman. 

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Pertambangan rakyat tidak dapat dilakukan melalui pendekatan penegakkan hukum semata tetapi juga diperlukan Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang kuat antara pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun daerah. 

Kita butuh kerjasama semua pihak pemangku kepentingan untuk melakukan proses legalisasi pertambangan Rakyat secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan, “ucapnya.

Ia berharap agar Rakor yang diselenggarakan ini dapat mendorong percepatan penyelesaian Persoalan pertambangan Rakyat di NTB. 

Semoga pertemuan ini dapat melahirkan inovasi baru untuk mempercepat terbentuknya legalitas Pertambangan Rakyat di NTB. ( red



Polda NTB Kawal Kedatangan Jamaah Haji Kloter 6 Asal Lombok Timur


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM   
Sejumlah personel gabungan dari Polda NTB dan Polresta Mataram melaksanakan pengamanan kedatangan jamaah haji Kloter 6 asal Kabupaten Lombok Timur di Asrama Haji Provinsi NTB, Senin malam (08/06/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian kepulangan jamaah haji berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sejak rombongan tiba, personel kepolisian telah disiagakan di sejumlah titik strategis, baik di jalur menuju Asrama Haji maupun di area dalam kompleks asrama. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang mengantar dan menjemput jamaah.

Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada area kedatangan dan lokasi berkumpulnya keluarga penjemput untuk memastikan keamanan jamaah, barang bawaan, serta masyarakat yang hadir menyambut kepulangan sanak keluarga dari Tanah Suci.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pengamanan yang kita lakukan untuk memastikan seluruh proses kedatangan jamaah haji di Asrama Haji berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, kepulangan jamaah haji selalu menjadi momen yang dipadati masyarakat sehingga membutuhkan pengamanan dan pengaturan yang maksimal agar seluruh aktivitas dapat berlangsung tertib.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga merupakan bagian dari upaya menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama proses kedatangan jamaah.

Dengan pengamanan yang dilakukan secara terpadu, Polda NTB berharap para jamaah haji dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam suasana yang aman dan nyaman, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada setiap kegiatan yang melibatkan mobilitas massa dalam jumlah besar. ( red



Kapolda NTB Buka Rakernis Bidang TIK, Dorong Inovasi dan Peningkatan Kinerja


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM      
Kapolda NTB Kalingga Rendra Raharja menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda NTB yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran Bidang TIK untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah-langkah penguatan pelayanan dan dukungan teknologi bagi institusi Polri ke depan.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menegaskan pentingnya Rakernis sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar mampu menghasilkan rekomendasi dan program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan efektivitas kerja Bidang TIK.

Rakernis merupakan momen bagi kita untuk merembuk dan berdiskusi terkait evaluasi hasil kinerja sebelumnya, sekaligus menyusun program kerja yang lebih baik ke depan. Diharapkan segala kekurangan yang masih ditemukan dapat disempurnakan pada masa mendatang,” ujar Kapolda.

Menurutnya, peran teknologi informasi saat ini semakin vital dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, baik dalam pelayanan publik, pengelolaan data, komunikasi internal, hingga mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Karena itu, Kapolda berharap Rakernis tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi mampu melahirkan berbagai inovasi dan solusi yang dapat memperkuat transformasi digital di lingkungan Polda NTB.

Selain sebagai ajang evaluasi, Rakernis juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi antar personel pengemban fungsi TIK sehingga seluruh program yang dijalankan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi yang terus berubah.

Melalui kegiatan ini, Polda NTB berharap fungsi TIK semakin adaptif, profesional, dan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap terwujudnya pelayanan kepolisian yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ( red )



Kapolsek Monitoring Langsung Pengamanan Pasar Rakyat di Lingsar


Newsmetrontb.com_ POLSEK LINGSAR   
Suasana meriah mewarnai hiburan Pasar Rakyat "Rona-Rona", Selasa (9/6/2026) malam, di Lapangan GOR Mini Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar. Memastikan kegiatan berjalan tertib, personel Polsek Lingsar bersama unsur TNI turun melakukan pengamanan di lokasi.

Pengamanan dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung Aiptu Mustaan bersama Babinsa Sertu Mite. Keduanya bersinergi mengawal jalannya acara yang menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti juga hadir langsung memantau situasi di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Pawas Polsek Lingsar Iptu M. Isnaeni, bersama sejumlah personel lainnya.

Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung Aiptu Mustaan mengatakan, kehadiran aparat bertujuan memberi rasa aman kepada masyarakat, yang menikmati rangkaian hiburan pasar rakyat.

Personel kepolisian bersama TNI melakukan pemantauan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran petugas diharapkan mampu menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, sehingga acara dapat berjalan tertib dan lancar," ujar Aiptu Mustaan.

Menurutnya, antusiasme warga cukup tinggi. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan tetap berlangsung tertib, tanpa gangguan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat juga menunjukkan kerja sama yang baik, dengan mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengapresiasi seluruh pihak, yang ikut menjaga ketertiban selama berlangsungnya pasar rakyat. Ia mengajak masyarakat terus menjaga suasana aman, selama berbagai kegiatan hiburan maupun keramaian berlangsung.

Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mengawasi barang bawaan pribadi, mematuhi arahan petugas, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan Polri 110 atau kepada petugas terdekat," tegas AKP Wiwin.

Hingga kegiatan berakhir, suasana di lapangan GOR Mini Desa Batu Kumbung tetap terkendali. Sinergi Polri, TNI, panitia, dan masyarakat turut mendukung jalannya Pasar Rakyat "Rona-Rona" dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. ( red

Polisi Tamgkap Perempuan Terduga Pelaku Curanmor & HP

 


Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM   Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Kota Mataram akhirnya berhasil diungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial K yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dan  HP di  Kota Mataram.

Terduga diamankan pada Selasa (09/06/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dan rekaman yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa video dan informasi terkait dugaan pencurian tersebut sempat menjadi perbincangan warga karena memperlihatkan aksi terduga di sejumlah lokasi.

Begitu informasi tersebut viral dan menimbulkan keresahan masyarakat, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa terduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Berdasarkan data yang diperoleh petugas, K tercatat pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan memiliki kartu kuning yang menjadi salah satu bukti riwayat perawatannya.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan beberapa pertimbangan, termasuk riwayat kesehatan yang bersangkutan, saat ini terduga tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor,” jelas AKP I Made Dharma.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menduga terduga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Pelembak, Kecamatan Ampenan, dan Karang Baru, serta dugaan pencurian telepon genggam di wilayah Monjok.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari para korban terkait peristiwa-peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan memang ada beberapa dugaan peristiwa yang mengarah kepada yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk, baik di Polresta Mataram maupun di polsek jajaran,” terang Kasat Reskrim.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan dan memastikan setiap peristiwa yang terjadi dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor sehingga setiap dugaan tindak pidana dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” tutup AKP I Made Dharma. ( red

Polsek Selaparang Kawal Eksekusi Lahan dan Bangunan


Newsmetrontb.com_ POLSEK SELAPARANG 
Sejumlah personel Polsek Selaparang bersama personel Polresta Mataram melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan Pengadilan Negeri Mataram di wilayah Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Selasa (09/06/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses berlangsung.

Kapolsek Selaparang menjelaskan bahwa kehadiran personelnya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan di wilayah hukum Kecamatan Selaparang.

Objek eksekusi berada di wilayah hukum Polsek Selaparang, sehingga kami turut melakukan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan dilakukan secara terpadu bersama Polresta Mataram guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses eksekusi, termasuk potensi penolakan dari pihak yang berkaitan dengan objek sengketa.

Personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan proses pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mataram dapat berlangsung sesuai prosedur dan tanpa hambatan.

Pengamanan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya penolakan dari pihak tergugat maupun keluarganya. Kami tidak ingin proses eksekusi ini menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.

Berkat pengamanan yang dilakukan secara maksimal, proses eksekusi berlangsung aman dan lancar. Kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga situasi agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pelaksanaan tugas negara yang membutuhkan pengamanan, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukumnya. ( red

Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim