newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Tuesday, September 22, 2026

Polda NTB Gelar Rakor Cipta Kondisi Jelang MotoGP Mandalika 2026


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB 
Polda NTB mematangkan strategi cipta kondisi menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026. Rakor Cipta Ops Mandalika digelar di Ruang Presisi Polda NTB, Selasa (22/9/2026).

Rakor dipimpin Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Erwin Rachmat, S.I.K., M.H., didampingi Dir Samapta Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K. serta Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir, S.I.K., M.H.

Melalui keterangan persnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, rakor fokus mematangkan langkah pengamanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang gelaran MotoGP.

Kami terus mematangkan kesiapan personel dan langkah cipta kondisi, agar seluruh rangkaian MotoGP Mandalika berjalan aman, tertib dan lancar," ungkapnya.

Dikatakan, dalam rakor tersebut Karo Ops Polda NTB menjadwalkan simulasi pada 28 September 2026. Selanjutnya, Operasi Cipta Kondisi mulai berjalan pada 5 Oktober 2026 sebagai bagian dari persiapan pengamanan MotoGP Mandalika 2026.

Simulasi akan dilaksanakan 28 September dan operasi cipta kondisi dimulai 5 Oktober 2026. Penggunaan HT bagi para Padal dalam Operasi Mandalika juga mulai diaktifkan, untuk memperkuat komunikasi di lapangan," ujar Kombes Kholid.

Dijelaskan, rakor turut membahas langkah pencegahan potensi gangguan di sekitar lokasi MotoGP. Salah satunya risiko pembakaran lahan, yang dapat menimbulkan asap dan mengganggu aktivitas selama perhelatan berlangsung.

Disebutkan, Direktur Samapta Polda NTB menekankan pentingnya deteksi serta pencegahan sejak dini terhadap potensi karhutla.

"Dir Samapta menekankan pencegahan, termasuk mengantisipasi pembakaran lahan di sekitar lokasi MotoGP. Jangan sampai asap mengganggu jalannya event," kata Kombes Kholid.

Rakor dihadiri pejabat terkait dari Polda NTB serta jajaran Polresta Mataram, Polres Lombok Barat dan Polresta Lombok Tengah untuk menyatukan langkah pengamanan menjelang MotoGP Mandalika 2026. ( red




Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika


Newsmetrontb.com_ KOTA  MATARAM NTB 
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polda NTB , 
Penyidik resmi menahan seorang karyawan hostel berinisial BI alias S atas dugaan pelanggaran Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana karena diduga telah melakukan TTPKS terhadap seorang wWNA asal Inggris berinisial MSG.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, S.I.K., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berawal dari pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 15 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 168 pada 16 September 2026.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, perkara ini langsung kami tingkatkan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026. Selanjutnya pada 17 September 2026, tersangka BI alias S resmi dilakukan penahanan di Rutan Polda NTB," ujar KBP Ni Made Pujawati (22/9/26).

Dalam proses penanganan kasus yang terjadi di salah satu hostel kawasan Kuta Mandalika tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah flashdisk berisi foto dan video kedekatan pelaku dan korban, satu buah celana dalam warna hitam, satu buah baju warna putih, serta satu lembar gabung hasil visum yang dikeluarkan oleh Bali International Hospital tertanggal 11 September 2026 serta didukung hasil Visum RS Bhyangkara Polda NTB, ungkap KBP Ni Made Pujawati. 

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp300.000.000,-.

Kombes pol.  Ni Made Pujawati menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud konsistensi dan keseriusan Polda NTB dalam memberantas seluruh tindak pelecehan maupun kekerasan seksual guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB.( red



Dokumen PBG Tower Bongancina Dipersoalkan, Kuasa Hukum Siapkan Somasi


Newsmetrontb.com_ BULELENG BALI 
     Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dipersoalkan kuasa hukum I Dewa Made Mertayasa. Dr. Ir. Ketut Agus Karmadi, S.H., M.T., M.B.A., I.P.U.A.Eng. menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi pemerintah daerah, mulai dari penulisan alamat hingga lokasi pembangunan tower.

Agus Karmadi selaku kuasa khusus Dewa Mertayasa menyampaikan sorotan itu, Senin (21/9/2026), saat diwawancarai melalui sambungan telepon. Ia mengaku mencermati dokumen PBG bernomor SK-PBG-510803-18092026-001 yang terbit pada 18 September 2026.

Ini dokumen negara. Ada beberapa penulisan yang menurut kami fatal dan perlu diklarifikasi, karena menyangkut subjek dan lokasi pembangunan," kata Agus.

Dalam dokumen PBG, alamat pemilik bangunan PT Tower Bersama tercantum di The Convergence Indonesia Lt 11, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pada bagian yang sama juga tercantum Desa/Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Data tersebut muncul pada bagian identitas pemilik bangunan.

Agus menilai pencantuman dua lokasi itu perlu diperjelas, karena dapat menimbulkan pertanyaan terkait alamat pemohon. "Ada dua locus di sini. Di satu sisi Rasuna Said Jakarta Selatan, kemudian muncul Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Ini perlu dijelaskan karena dokumen resminya hanya mencantumkan alamat perusahaan di Jakarta," ujarnya.

Sorotan berikutnya menyasar penulisan lokasi tanah. Pada halaman awal PBG, lokasi tower tercantum Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Namun pada Lampiran A, nama kecamatan tertulis "Busungbius".

Objek lokasinya harusnya Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu. Di Lampiran A tertulis Busungbius. Ini perlu diperiksa karena menyangkut locus objek pembangunan," kata Agus.

Ia juga menyoroti bagian klasifikasi kepemilikan bangunan. Lampiran A mencantumkan kepemilikan bangunan gedung dengan pilihan "Badan Hukum / Badan Usaha non Badan Hukum". Agus mempertanyakan pilihan tersebut karena pemilik bangunan tercatat PT Tower Bersama.

Kalau pemiliknya PT, kami mempertanyakan kenapa klasifikasi kepemilikannya ditulis dengan dua pilihan sekaligus. Ini perlu dijelaskan dalam dokumen PBG tersebut," ujarnya.

Selain isi dokumen, Agus juga menyoroti mekanisme pengecekan QR Code dan nomor SK melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Ia mengaku sudah mencoba mengakses informasi tersebut namun mengalami kendala saat memasukkan kode SK.

Saya tadi mencoba scan barcode dan masuk ke SIMBG. Setelah memasukkan kode SK berkali-kali, tidak bisa masuk. Ini perlu diverifikasi apakah sistemnya bermasalah atau ada persoalan lain," ucapnya.

Dokumen PBG sendiri mencantumkan nomor SK SK-PBG-510803-18092026-001 dengan tanggal penerbitan 18 September 2026. Dokumen tersebut juga mencantumkan nilai retribusi PBG sebesar Rp8.902.500. Pada bagian penerbit, tertulis atas nama Bupati Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gede Ngurah Dharma Seputra.

Agus turut mengaitkan dokumen PBG dengan adanya Surat Peringatan, yang sebelumnya disebut sudah diterbitkan pemerintah daerah. Dalam Lampiran E, PBG tercatat belum memiliki nomor pembekuan maupun pencabutan. Dokumen tersebut juga mencantumkan ketentuan pembekuan jika pemilik tidak menindaklanjuti surat peringatan dari pemerintah daerah.

Kalau memang SP1 dan SP2 sudah diterbitkan lalu tidak ditindaklanjuti, ketentuan dalam Lampiran E perlu dilihat dan dijelaskan penerapannya. Ini yang akan kami pertanyakan kepada instansi terkait," tegas Agus.

Menurut Agus, sejumlah temuan tersebut belum langsung membuktikan adanya tindak pidana. Ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, data permohonan, serta sistem perizinan sebelum menarik kesimpulan hukum.

Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Kami ingin dokumen ini diperiksa secara resmi supaya semuanya terang," tandasnya.

Agus menyebut pihaknya menyiapkan langkah hukum berupa somasi kepada pihak terkait. Salah satu pihak yang akan disurati yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, serta pihak yang memberikan rekomendasi yakni Dinas PUPR.

Dalam waktu dekat kami akan somasi pihak terkait. Salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk pihak yang memberikan rekomendasi, Dinas PUPR," tegasnya.

Di sisi lain, dokumen PBG mencantumkan pembangunan menara telekomunikasi dengan tinggi 62 meter, luas bangunan 100 meter persegi, serta lokasi Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. PBG tersebut diterbitkan pada 18 September 2026.

Persoalan dokumen ini selanjutnya masih menunggu klarifikasi dari instansi penerbit dan pihak perusahaan. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan setiap data dalam PBG sesuai dengan permohonan, lokasi objek, serta data administrasi yang tercatat dalam sistem perizinan. ( red

Monday, September 21, 2026

Lapas Selong Gelar Razia Gabungan dan Laksanakan Tes Urine


 Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB  Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Selong meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine pada Senin (21/9/2026 ) 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kegiatan Razia  ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Razia Gabungan dan Tes Urine dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

 Razia Gabungan  ini melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Kelas IIB Selong, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB TNI_ POLRI , Hal ini sebagai bentuk sinergitas dalam memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan  tersebut  petugas mrlalukan  tes urine terhadap 5 orang pegawai dan 10 orang tahanan/narapidana , dari semua yang dites  dinyatakan negatif.

 Selain itu, petugas juga melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian di Blok Selaparang yang meliputi kamar 1 hingga 22. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang barang terlarang  maupun narkoba

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Lapas Selong untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan sejak dini. 

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi dengan berbagai pihak karena Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. 

Karena itu  kami akan terus meningkatkan kewaspadaan  memperkuat deteksi dini serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujar Sudirman ( 21/09/2026 ) 

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara rutin dan berkala, Lapas Kelas IIB Selong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang. 

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta tindak lanjut arahan pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. ( red

Ditlantas Polda NTB Berikan Himbauan Keliling Antisipasi Laka Lantas


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB 
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB. Melalui Subdit Kamsel, petugas menggelar Penerangan Keliling (Penling) di sejumlah titik di Kota Mataram, Senin (21/09/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas), sekaligus mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Dalam Penling tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban maupun fatalitas.

Penling dilaksanakan di dua lokasi, yakni Bundaran Mutiara di wilayah Jempong dan Simpang Empat Pagesangan, Kota Mataram. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan pesan keselamatan secara langsung kepada para pengguna jalan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan kegiatan Penling merupakan bagian dari program Ditlantas Polda NTB untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ini merupakan upaya mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi dan menaati tata cara berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi kecelakaan yang dapat menyebabkan fatalitas, baik bagi pengendara maupun orang lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sejumlah kecelakaan lalu lintas dapat dipicu oleh perilaku pengendara yang melanggar aturan atau mengabaikan aspek keselamatan.

Kita ketahui beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas atau mengabaikan tata tertib, seperti berboncengan lebih dari satu, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, termasuk menggunakan handphone saat berkendara. Hal itu semua berpotensi menimbulkan lakalantas,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi secara langsung kepada pengguna jalan perlu terus dilakukan agar pesan keselamatan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

Melalui kegiatan Penerangan Keliling tersebut, Ditlantas Polda NTB berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, selamat, dan lancar di wilayah hukum Polda NTB. ( red



Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polda NTB


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  NTB
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (21/09/2026)

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin Kombes Pol. Ady Savart Penataran Simanjuntak, S.H., S.I.K., bersama tiga anggota tim, yakni AKBP Asty Astuti, S.T., Iptu Dwijo Sumarsono, S.H., dan Prof. Risnandar, Ph.D.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan Polda NTB menggunakan anggaran pada tahun sebelumnya. Tim Puslitbang Polri melakukan pengecekan untuk memastikan mutu serta kondisi barang dan jasa yang telah dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan evaluasi tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Polda NTB.

Melakukan evaluasi terkait mutu dan keadaan barang/jasa yang telah dibelanjakan di Polda NTB. Pengecekan ini bentuk pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran di kepolisian, khususnya Polda NTB,” jelas Kholid.

Melalui evaluasi tersebut, Puslitbang Polri diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai mutu dan kondisi hasil pengadaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri agar  tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. ( red



Saturday, September 19, 2026

Kapolres Lombok Timur Pimpin Acara Sertijab Beberapa PJU dan Kapolsek


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR  NTB 
Polres Lombok Timur menggelar upacara Serah Terima Jabatan benerapa  PJU dan Kapolsek jajaran , Upacara tersebut dipimpin langsung oleh  Kapolres  AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H pada hari sabtu ( 19/09/2026 ) 

Serah terima jabatan tersebut  berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/601/VIII/2026 dan KEP/620/IX/2026.   Kegiatan terswbut di ikuti oleh PJU dan kapolsek jajaran beserta  angoota personil  polres Lombok Timur .

Adapun para PJU dan Kapolsek yang  laksanakan sertijab yakni 

AKP Budi Marjoko yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas kini menjabat PS. Kabag Ops Polres Lombok  Timur.

 Sememtara itu  IPTU Miptahudin, S.Ag.  dilantik menjadi PS. Kasat Binmas.

AKP Irpan yang sebelumnya PS. Kabag SDM kini menjabat Kasubbag Binkar 

Lanjut Kompol Agus Pujianto, S.Pd., M.H. yang sebelumnya Kabag SDM Polresta Lombok Tengah kini resmi menjabat Kabag SDM Polres Lombok Timur

AKP Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si., M.H. yang semula Paur Si BPKB Ditlantas Polda NTB kini menjabat Kasat Lantas polres Lombok Timur.

Sedangkan  AKP Wiwin Widarti yang sebelumnya Kapolsek Lingsar Polresta Mataram kini menjabat PS. Kapolsek Pringgabaya.

 AKP Saeful Hadi, S.Sos. yang semula Kasubbag Binops kini menjabat Kapolsek Sakra 

IPTU Imran yang sebelumnya Kapolsek KP3  Lembar kini menjabat Kapolsek  KP3  Kayangan Labuhan Lombok

IPTU I Gusti Bagus Ngurah Rai, S.H. yang sebelumnya Kapolsek Sakra Timur kini menjabat PS. Kasat Polairud

IPDA Taufiq Andri Hidayat yang semula Kasium Polsek Keruak kini resmi menjabat Kapolsek Sakra Timur.

 Dalam sambutannya Kapolres Lombok Timur  AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H  menegaskan bahwa pergantian jabatan ini  merupakan hal yang biasa  dengan tujuan untuk melalukan pemyegaran ditubih polri.

Kapolres berharap agar pejabat lama tetap bekerja baik  dalam melaksanakan fugnsi  dan tugas pokok kepolisian dan terhadap pejabat yang baru  agar segera menyusaikan diri dan berkordinasi dengan setechokder yang ada. " Ungkapnya ( 19/09/2026 ) 

Terahir Kapolres berharap  agar Penyegaran  ini diharapkan menjadi energi baru bagi Polres Lombok Timur dalam memperkuat soliditas internal serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. " Pungkasnya .         ( red

Friday, September 18, 2026

‎Anggota Polsek Pringgabaya Raih Kompolnas Award 2026 Kategori Prosperity

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB  Bhabinkamtibmas Desa Seruni Mumbul, Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Polda NTB, Bripka Sony Ikhwandi, mengikuti Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wib tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tamu undangan, di antaranya Menko Polhukam Jenderal Pol (Purn) Djamari Chaniago, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpinan dan komisioner Kompolnas RI, para nominator Kompolnas Award 2026, serta tamu undangan lainnya.

‎ Dalam ajang tersebut, Bripka Sony Ikhwandi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seruni Mumbul, Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Polda NTB, masuk dalam nominasi terbaik pada Kategori Prosperity.

‎Pencapaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Kompolnas Award 2026 yang memberikan apresiasi terhadap anggota dan satuan kepolisian yang dinilai memiliki kinerja serta kontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

‎ Keikutsertaan Bripka Sony Ikhwandi dalam malam penganugerahan tersebut sekaligus membawa nama Polres Lombok Timur dan Polda NTB dalam ajang penghargaan tingkat nasional.

‎ Sebagai Bhabinkamtibmas, Bripka Sony Ikhwandi menjalankan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun komunikasi dengan warga di wilayah Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur berharap prestasi yang ditorehkan Bripka Sony dapat menjadi Motivasi bagi Personel Bhabinkamtibmas yang lain sehingga bisa menjadi Personel Polri yang presisi seperti yang diharapakan pimpinan. ( red

Polresta Mataram Raih Kompolnas Award 5 Terbaik Nasional


Newsmetrontb.com_ POLRESTA  MATARAM
Prestasi kembali ditorehkan Polresta Mataram di tingkat nasional. Pada ajang Kompolnas Award 2026, Polresta Mataram Polda NTB berhasil masuk dalam lima nominator Polres/ta terbaik Kelompok C dan menerima penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan pada puncak acara Kompolnas Award 2026 yang berlangsung di Sari Pasifik Hotel, Jl. M. H Tamrin No.6 Kb. Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/09/2026). Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan untuk Polresta Mataram diterima langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH.

Selain Polresta Mataram, empat satuan kewilayahan lainnya juga masuk dalam lima nominator terbaik Kelompok C, yakni Polresta Soekarno Hatta Polda Metro Jaya, Polresta Balikpapan Polda Kalimantan Timur, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur, serta Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah.

Capaian tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Polresta Mataram karena penghargaan serupa pernah diraih oleh Polresta Mataram di kategori Pores/ta B dan kategori Polsek Jajarannya. 

Sebelumnya, Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, Polresta Mataram juga pernah berhasil masuk dalam jajaran lima terbaik pada ajang Kompolnas Award tahun sebelumnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas penghargaan yang diterima.

Atas nama Kapolresta Mataram dan seluruh keluarga besar Polresta Mataram mengucapkan terima kasih dan menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini. Ini merupakan cermin dari keberadaan Polresta Mataram dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya saat dihubungi media ini melalui WhatsApp usai acara.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel Polresta Mataram dan jajaran dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas serta profesionalitas.

Kerja tersebut mencakup berbagai fungsi kepolisian, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan penegakan hukum guna memberikan rasa keadilan.

Kapolresta secara khusus memberikan apresiasi kepada seluruh fungsi di lingkungan Polresta Mataram, terutama jajaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ia menilai pelayanan publik membutuhkan kesabaran, keikhlasan dan konsistensi agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri.

Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Penghargaan Kompolnas Award 2026 bukanlah yang pertama diraih Polresta Mataram. Tahun sebelumnya Polresta Mataram juga meraih predikat lima terbaik dalam ajang seperti ini,” tutupnya.

Bagi Polresta Mataram, penghargaan tersebut bukan sekadar piagam, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. ( red

Kapolda NTB Silaturahmi ke Pesantren Dea Malela Sumbawa


Newsmetrontb com_ SUMBAWA  NTB
          Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama rombongan, Kamis (17/9/2026), bersilaturahmi ke Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela Sumbawa. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedatangan Kapolda NTB disambut Ustadz Amiruddin, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Pengurus Pesantren Dea Malela. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan lingkungan pesantren.

Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami ingin terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren," ungkapnya.

Pertemuan Kapolda NTB bersama keluarga besar pesantren juga menjadi ruang bertukar pandangan, terkait peran pesantren dalam kehidupan sosial dan pembinaan generasi muda.

Irjen Kalingga berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berjalan, sehingga hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren semakin erat.

Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dijaga," tutup Irjen Pol. Kalingga. ( red






Thursday, September 17, 2026

Kapolsek Kordinasi Dengan Lurah Tanjung Karang Permai Bahas Lahan TPU

 


Newsmetrontb.com_ POLSEK AMPENAN       Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat Polsek Ampenan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis (17/09/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Tanjung Karang Permai tersebut diterima langsung Lurah Tanjung Karang Permai H. Ahmad Gunawan bersama sejumlah staf kelurahan.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek berdialog dengan jajaran kelurahan untuk menggali berbagai informasi mengenai kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai masukan terkait persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah bagaimana setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan sedini mungkin melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah.

Kapolsek Ampenan menekankan pentingnya peran pemerintah kelurahan dan para Kepala Lingkungan dalam mendeteksi serta menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Kami mengajak Pak Lurah, staf kelurahan, termasuk seluruh Kepala Lingkungan, agar jika ada persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan secara kekeluargaan sehingga tidak berpotensi mengganggu Kamtibmas. Jika persoalan tersebut tetap tidak bisa diselesaikan, segera lakukan koordinasi antara lurah, kepala lingkungan dan aparat keamanan seperti Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ujar AKP Muhammad Ryanto.

Sementara itu, Lurah Tanjung Karang Permai H. Ahmad Gunawan mengungkapkan masih terdapat satu persoalan yang hingga kini belum menemukan titik temu, yakni terkait lahan makam yang berada di kawasan pinggir Pantai Tanjung Karang.

Menurutnya, masyarakat masih berharap lahan tersebut dapat dikuasai Banjar setempat dan tetap dimanfaatkan sebagai tempat pemakaman umat Hindu.

Persoalan ini sudah sangat lama belum ada titik temu. Meski sempat ada pembahasan terkait lahan pengganti, namun hingga saat ini masih dalam proses koordinasi apakah warga menerima atau tidak,” ungkap H. Ahmad Gunawan.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan penyelesaian melalui komunikasi dan koordinasi semua pihak. Pasalnya, persoalan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat berkembang dan berpotensi memengaruhi situasi Kamtibmas di wilayah setempat.

Melalui koordinasi tersebut, Polsek Ampenan bersama pemerintah kelurahan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan mendorong setiap persoalan agar dapat diselesaikan secara persuasif, kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah. (  red )

Kasus Penganiayaan Ibu Tiri Berujung Damai


Newsmetrontb.com_ POLSEK  LINGSAR.     
 Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung mediasi di Polsek Lingsar, Kamis (17/9/2026). Seorang pria inisial AA (31) menganiaya ibu tirinya inisial M (47), hingga korban sempat pingsan dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. AA diduga menendang M hingga mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," katanya.

Kapolsek Lingsar sapaan Iptu Dayu menjelaskan, dalam kesepakatan perdamaian AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu tirinya. M menerima permintaan maaf tersebut.

Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut," ujar Iptu Dayu.

AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada M maupun orang lain. Ia sepakat menjalani proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Iptu Dayu.

Dalam kesepakatan itu, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan M.

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa, bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat. Proses mediasi dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian, yang ditandatangani di atas materai.

Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif," pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi. ( red

Jelang Peresmian Kantor PTUN NTB BKTM Monjok Perkuat Koordinasi


Newsmetrontb.com_ POLSEK  SELAPARANG. 
Menjelang peresmian kantor baru Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi NTB, sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah wilayah terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok bersama Lurah Monjok dan Camat Selaparang melakukan koordinasi dengan pihak PTUN Provinsi NTB, Kamis (17/09/2026).

Koordinasi tersebut berlangsung di kantor baru PTUN Provinsi NTB yang berlokasi di Jalan Mahoni, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pertemuan membahas berbagai hal terkait rencana peresmian hingga kesiapan lingkungan sekitar kantor ketika nantinya mulai beroperasi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap kegiatan di wilayah binaannya dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak hanya saat peresmian, komunikasi dengan pihak PTUN juga diharapkan terus terbangun setelah kantor tersebut mulai menjalankan aktivitas pelayanan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman serta kondusif.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., mengatakan koordinasi sejak awal merupakan langkah penting untuk memastikan suatu kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Koordinasi itu penting, selain untuk kelancaran juga dalam rangka membangun komunikasi yang berkelanjutan agar ke depannya situasi di PTUN Provinsi NTB ini tetap terpelihara dengan baik,” ucap Iptu Zulharman.

Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas, pemerintah wilayah, dan pihak PTUN akan memudahkan penyampaian informasi serta penanganan berbagai persoalan yang mungkin muncul di lingkungan sekitar.

Dengan koordinasi yang dilakukan sejak tahap persiapan, Polsek Selaparang berharap proses peresmian hingga operasional kantor baru PTUN Provinsi NTB nantinya dapat berjalan aman dan lancar. Sinergi lintas unsur pun diharapkan terus terjaga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Monjok. ( red

BKTM Polsek Sandubaya Hadiri Rapat Pengamanan STQ Tingkat Kecamatan


Newsmetrontb.com_ POLSEK SANDUBAYA             
 Persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Cakranegara mulai dimatangkan. Kelurahan Sayang-Sayang yang dipercaya menjadi tuan rumah terus melakukan koordinasi lintas unsur guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Lurah Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (16/09/2026).

Rapat dipimpin langsung Lurah Sayang-Sayang H. Rony Afrianto dan dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang-Sayang bersama Babinsa, seluruh Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sayang-Sayang, panitia serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan STQ tingkat Kecamatan Cakranegara yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 September 2026.

Sebagai tuan rumah, Kelurahan Sayang-Sayang diharapkan mampu mempersiapkan seluruh kebutuhan kegiatan, termasuk aspek keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan STQ.

Sinergi antara pemerintah kelurahan, TNI-Polri, panitia dan masyarakat menjadi salah satu hal penting yang ditekankan agar kegiatan keagamaan tersebut dapat berlangsung aman, tertib dan khidmat.

Kapolsek Sandubaya AKP Novit Haru Prasetyo, S.Tr.k., SIK., mengapresiasi keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang-Sayang dalam mendukung berbagai program pemerintah di tingkat kelurahan, termasuk persiapan STQ tersebut.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat tentu dalam rangka mendukung pembangunan pemerintah. Dan ini salah satu bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan STQ mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi sejak tahap persiapan merupakan bagian penting untuk membangun komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

Dengan persiapan yang dilakukan secara bersama-sama, pelaksanaan STQ tingkat Kecamatan Cakranegara di Kelurahan Sayang-Sayang diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. (  red ) 

Kapolsek Gunungsari Pastikan Randis Bhabinkamtibmas Siap Kawal Pilkades


Newsmetrontb.com_ POLSEK GUNUNGSARI          
Menjelang perhelatan demokrasi Pilkades Serentak Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. mengecek langsung kendaraan dinas roda dua (R2) dan perlengkapan Bhabinkamtibmas pada hari kamis  17 September 2026.

AKP Rosyadi didampingi Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H. serta para Kanit, memeriksa satu per satu kondisi kendaraan yang dipakai Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas di Desa binaan.

Kami ingin memastikan kendaraan dinas dalam kondisi siap pakai. Bhabinkamtibmas harus bisa bergerak cepat saat dibutuhkan masyarakat,"  Ungkap  AKP Rosyadi. ( 17/09/2028 ) 

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, mesin, kebersihan hingga kelengkapan administrasi seperti STNK dinas. Fasilitas pendukung operasional juga ikut diperiksa.

Kelengkapan kendaraan dan administrasinya harus diperhatikan. Jangan sampai ada kendala saat personel melaksanakan sambang, patroli maupun pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Tak hanya motor, AKP Rosyadi turut mengecek inventaris perorangan Bhabinkamtibmas. Peralatan dinas diminta tetap terawat, lengkap dan siap digunakan kapan saja.

Barang inventaris yang sudah dipercayakan harus dirawat. Kerapian personel juga harus dijaga, karena Bhabinkamtibmas membawa wajah Polri saat berada di tengah masyarakat," tegasnya.

Menurut AKP Rosyadi, kesiapan personel dan sarana pendukung makin penting menjelang Pilkades Serentak. Bhabinkamtibmas bakal menjadi salah satu ujung tombak dalam menjaga komunikasi dan situasi harkamtibmas di desa.

Menjelang Pilkades, kesiapsiagaan harus ditingkatkan. Kami ingin seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik, dan ikut menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman serta kondusif," pungkas AKP Rosyadi.

Secara umum, kendaraan dinas R2 serta perlengkapan operasional Bhabinkamtibmas dalam kondisi siap digunakan. ( red

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kejahatan Curat


Newsmetrontb.com_ POLRESTA MATARAM
     Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Angkringan Kopi di Jalan Ahmad Yani, Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, akhirnya berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram.

Dua pria berinisial AI dan HI, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sandubaya, berhasil diamankan polisi di rumah masing-masing pada Kamis menjelang Subuh (17/09/2026).

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 8 September 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.

Berdasarkan laporan korban, pelaku menyatroni Angkringan Kopi saat situasi sepi. Mereka diduga masuk ke dalam bangunan melalui jendela lantai dua yang belum terpasang.

Modus yang digunakan cukup nekat. Para terduga terlebih dahulu memanjat tembok untuk mencapai lantai dua. Setelah berhasil masuk melalui jendela yang belum terpasang, mereka kemudian turun menuju lantai satu.

Di lantai satu, para terduga diduga mengambil sejumlah barang berharga. Mereka bahkan membobol bagian kasir sebelum meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Atas laporan polisi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi ciri-ciri terduga berdasarkan rekaman CCTV. Para terduga terlihat jelas dalam rekaman CCTV milik Angkringan Kopi tersebut,” ungkap AKP I Made Dharma.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga. Tim URC kemudian bergerak menuju lokasi keberadaan mereka hingga berhasil melakukan penangkapan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan fakta bahwa salah seorang terduga berinisial AI merupakan residivis kasus pencurian.

“Salah satu terduga merupakan residivis kasus yang sama,” jelas Kasat Reskrim.

Selain mengamankan kedua terduga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit televisi 32 inci, mesin kopi, tablet Galaxy, mesin grinder, serta rekaman CCTV.

Saat ini kedua terduga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian aksi pencurian dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ( red

Pariwisata

Politik

Hukrim