newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Sunday, June 7, 2026

Empat Pengedar Sabu Asal Ds. Agung Diringkus


Newsmetrontb.com _ KOTA MATARAM 
Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polresta Mataram kali ini  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 15.45 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka masing-masing berinisial S (36), warga Ampenan, MA (27) dan Z (36), warga Dasan Agung, serta DIP (35), seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,35 gram beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memperoleh data yang cukup, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ungkap AKP Remanto.

Ia menjelaskan, petugas pertama kali mendatangi lokasi yang menjadi target operasi di Lingkungan Gapuk Utara. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga, yakni Z dan S, beserta sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan dua orang lainnya. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA di kediamannya yang masih berada di wilayah Dasan Agung. Sementara DIP diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Karang Baru.

Dari hasil pendalaman sementara diketahui bahwa S merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini seluruh terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing,” jelasnya.

AKP Remanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Mataram juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkotika. ( red

Saturday, June 6, 2026

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok



Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) Tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18 yang berlangsung meriah di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu malam (6/6/2026).

Acara penutupan diawali dengan pertunjukan teatrikal bertema Officium Nobile yang menggambarkan profesi advokat sebagai profesi terhormat. Para pelakon menampilkan teater hukum yang mengangkat nilai-nilai pengabdian dan perjuangan dalam penegakan hukum.

Ketua Presidium DPD KAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, dalam sambutannya mengaku sempat pesimistis NTB dapat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas. Namun berkat dukungan berbagai pihak, kegiatan nasional tersebut akhirnya dapat terlaksana dengan baik.

Kami dari NTB salam hormat sudah mau menginjakkan kaki di NTB karena kami awalnya pesimis. Banyak dinamika, namun syukurnya banyak Presidium DPP memberikan support. Karena NTB ini begitu sangat muda semua," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Presidium DPP KAI selama proses persiapan hingga pelaksanaan Rakernas.

Saya katakan sama teman teman NTB tren center kita Presidium DPP," ujarnya.

Menurut Oke, perjalanan panjang persiapan Rakernas juga diwarnai berbagai pengorbanan dari anggota dan panitia di daerah.

Perjalanan Rakernas teman teman NTB ada satu yang tumbang pulang karena sakit. Ada juga teman kita tadi siang pulang karena tiga hari meninggalkan istri," katanya.

Ia mengaku bersyukur Rakernas dapat dihadiri anggota KAI dari berbagai daerah di Indonesia.

Saya sangat bersyukur rekan rekan KAI bisa hadir di NTB. Saya sangat berterimakasih kepada panitia panitia di daerah," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Oke menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

Saya mewakil rekan rekan di NTB memohon maaf jika ada yang kurang dalam pelaksanaan Rakernas," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Rakernas yang juga Presidium DPP KAI, Adv. Muh. Israq Mahmud, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Saya berterimakasih kepada seluruh teman teman. KAI ini organisasi yang penuh berkah," ujarnya.

Ia menilai kehadiran peserta dari berbagai provinsi menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap organisasi.

Terimakasih kepada teman teman DPD lainnya yang sudah menyempatkan hadir ke Rakernas NTB. Karena itu suatu usaha yang sulit, tiket ke NTB cukup mahal namun karena kecintaan terhadap KAI teman teman bisa hadir di sini," katanya.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian berbagai penghargaan kepada individu maupun organisasi yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi bagi perkembangan KAI.

Penghargaan pertama diberikan kepada DPD KAI NTB beserta seluruh panitia pelaksana Rakernas KAI 2026 atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut.

Selanjutnya, penghargaan dedikasi diberikan kepada sejumlah anggota KAI dari berbagai daerah. Adv. Aris Harianto SH MH menerima penghargaan karena telah menangani perkara terbanyak dengan total 409 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penghargaan juga diberikan kepada Adv. Andri Darmawan SH MH atas aktivitas advokasi terhadap kelompok rentan, isu lingkungan, bantuan hukum pro bono di Sulawesi Tenggara, serta keterlibatannya dalam uji materi Undang-Undang Advokat di Mahkamah Konstitusi terkait kepemilikan advokat.

Adv. A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra SH, MH, M.Kn menerima penghargaan atas pengadaan mobil ambulans dan mobil bantuan hukum KAI di Bali. Sementara Adv. Agung Pramono SH mendapat penghargaan karena aktif menyebarkan informasi dan pengetahuan melalui artikel maupun opini di website KAI.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Adv. Michael Agung Budianto Kaparang SH yang menghadiri Rakernas KAI 2026 dengan menempuh perjalanan dari Solo menuju Lombok menggunakan sepeda motor.

Selain penghargaan individu, apresiasi juga diberikan kepada sejumlah DPD KAI yang dinilai paling aktif dalam berbagai bidang organisasi. DPD KAI Jawa Timur menerima nominasi kelembagaan aktif. DPD KAI Sulawesi Tenggara meraih nominasi aktif advokasi kasus sekaligus nominasi perekrutan anggota terbanyak. 

Kemudian, DPD KAI Jawa Barat menerima nominasi kegiatan pembinaan anggota dan kerja sama.

Acara selanjutnya diisi dengan pemotongan tumpeng. Para Presidium DPP KAI yang digawangi Ketua Presidium DPP KAI, Adv Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH. 

Suasana bertambah meriah dengan alunan musik dan sorak para peserta yang riuh di ballroom hotel. 

Dengan berakhirnya perayaan HUT KAI ke-18 tersebut, maka berakhir pula seluruh rangkaian Rakernas Kongres Advokat Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat. ( red )

Penggerebekan Narkoba di Ampenan Berhasil Amankan 10 Orang Terduga


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
Komitmen Polresta Mataram dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui operasi penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di sejumlah titik rawan narkoba di wilayah Kelurahan Bintaro dan Sukaraja, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (06/06/2026).

Operasi yang melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Mataram tersebut dipantau langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kehadiran Kapolresta di lokasi menjadi bukti keseriusan jajaran Polresta Mataram dalam melakukan langkah-langkah nyata untuk menekan peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Di sela-sela pelaksanaan operasi, Kombes Pol. Hendro Purwoko menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya represif yang dilakukan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mataram dalam melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa melalui narkoba,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi harapan bangsa di masa depan.

Karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Narkoba adalah musuh besar bangsa. Pemerintah bahkan menetapkannya sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat merusak. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama semua pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan,” jelasnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa langkah represif seperti penggerebekan akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pelaku. Namun di sisi lain, Polresta Mataram juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui berbagai program pembinaan masyarakat.

Salah satu langkah yang saat ini terus diperkuat adalah program pembinaan Kampung Rawan Narkoba, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus membangun ketahanan lingkungan terhadap pengaruh barang haram tersebut.

Operasi ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Selain penindakan, kami juga terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat melalui program Kampung Rawan Narkoba agar pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam Operasi tersebut Polresta berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika. 

Pada TKP pertama di salah satu rumah di wilayah Lingkungan Sukaraja Ampenan petugas mengamankan 4 Pria terduga yakni M (29), K (30), H (32), dan A (24). Kesemuanya merupakan warga kecamatan Ampenan. 

Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu seberat 25,71 gram. 

Sementara pada TKP ke dua di sebuah rumah di Kampung Bugis, Bintaro, Ampenan petugas mengamankan 6 orang terduga dengan inisial S (47), TA (43), ASJ (20), I (41), J (62), dan MR (24). Para terduga merupakan warga yang tinggal di kecamatan Ampenan. 

Dari hasil penggeledahan di TKP kedua tersebut diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram. 

Total terduga yang kita amankan di dia TKP tersebut sebanyak 10 orang. Sementara barang bukti sabu total 31,25 gram, “ucapnya.

Diantara sepuluh terduga tersebut S dan M merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polresta Mataram, sementara TA merupakan residivis kasus Narkoba. 

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polresta Mataram akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas dari narkoba, “tutupnya.

Langkah Polresta Mataram tersebut sejalan dengan program prioritas Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Mataram berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa. ( red

Ini Kata Kapolda NTB Saat Kunker di Polres Sumbawa Barat


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Jumat (5/6/2026), melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sumbawa Barat. Sejumlah agenda strategis dijalani mulai dari kegiatan sosial, penghijauan, silaturahmi dengan pemerintah daerah hingga pengecekan fasilitas pendukung operasional kepolisian.

Kedatangan Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Bulawan Widihastuti Kalingga, disambut jajaran kehormatan personel Polres Sumbawa Barat. Penyambutan berlangsung khidmat dan penuh semangat, sebagai bentuk penghormatan kepada pimpinan baru Polda NTB.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTB melakukan penanaman pohon di lingkungan Polres Sumbawa Barat. Kegiatan itu menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menciptakan kawasan kerja yang lebih hijau dan nyaman.

Menanam pohon bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini bagian dari ikhtiar bersama menjaga lingkungan, dan meninggalkan manfaat bagi generasi mendatang," ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Usai kegiatan penghijauan, Kapolda NTB dan Ny. Widihastuti Kalingga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Penyaluran bantuan berlangsung hangat dan mendapat sambutan positif dari para penerima.

Kehadiran Polri harus dapat dirasakan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin memperkuat kedekatan serta kepedulian kepada warga yang membutuhkan," kata Irjen Kalingga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga bersilaturahmi dengan Bupati Sumbawa Barat. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan membahas sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan kepolisian, menjadi modal penting untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat," ungkapnya.

Selain agenda silaturahmi, Alumni Akpol 1992 itu melakukan pengecekan langsung ke Gedung Tahti, gudang penyimpanan senjata api, serta ruang penyimpanan barang bukti. Pengecekan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan dan pengelolaan berjalan sesuai standar.

Pengelolaan tahanan, senjata api, dan barang bukti harus dilakukan secara profesional, tertib, dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegas Kapolda.

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan arahan dan penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh personel Polres Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Jenderal Polri bintang dua kalahiran Surakarta, Jawa Tengah, 2 November 1970 itu menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta menghindari pelanggaran disiplin dan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba.


Saya mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata dan pengabdian yang tulus," tandasnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolda NTB meninjau langsung kesiapan satuan kewilayahan, sekaligus memperkuat soliditas internal guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. ( red




Biddokkes Polda NTB TTD Komitmen Antinarkoba dan Disiplin


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
Komitmen mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polda NTB. Salah satu langkah nyata dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB dengan menggelar penandatanganan pakta integritas bagi seluruh personelnya, Jumat (06/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Biddokkes Polda NTB tersebut dipimpin langsung oleh Kabiddokkes Polda NTB Kombes Pol. I Komang Tresna dan diikuti seluruh personel sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, pelanggaran disiplin, serta pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dalam arahannya, Kombes Pol. dr. I Komang Tresna menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Saya berharap kepada seluruh personel agar menjauhi lingkungan dan pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika. Selain itu, mari saling mengingatkan antar rekan kerja untuk tetap berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelanggaran sekecil apa pun, termasuk pelanggaran disiplin sehari-hari, dapat memberikan dampak negatif terhadap kinerja organisasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh personel Biddokkes Polda NTB diharapkan tidak hanya menandatangani dokumen secara administratif, tetapi juga menanamkan komitmen yang lahir dari hati nurani untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda NTB dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan profesional guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dipercaya masyarakat. ( red)



Tim Supervisi Polda NTB Kunjungi Bidhumas

 


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM  Upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran terus dilakukan di lingkungan Polda NTB. Kali ini, Tim Supervisi Perencanaan Umum dan Anggaran Satker/Satwil Jajaran Polda NTB melaksanakan kegiatan supervisi di Bidang Humas Polda NTB, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pendalaman dan verifikasi akurasi data perencanaan anggaran yang disusun Bidang Humas sebagai dasar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan operasional kehumasan.

Supervisi dihadiri oleh personel pengemban fungsi perencanaan dan keuangan di lingkungan Bidhumas Polda NTB, di antaranya Kasubbagrenmin, Kaur Keuangan, perwira pendamping, serta operator perencanaan yang terlibat langsung dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan supervisi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendukung kebutuhan operasional satuan kerja secara optimal.

Supervisi ini penting dilakukan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran yang digunakan dalam menunjang operasional Bidhumas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan organisasi agar seluruh program kerja dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut tim juga melakukan pendalaman terhadap akurasi data perencanaan yang telah disusun, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam supervisi ini juga dilakukan pendalaman terhadap akurasi data perencanaan yang telah disusun oleh Bidhumas Polda NTB,” tambahnya.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, Bidhumas Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan, sehingga seluruh program kehumasan dapat terlaksana secara maksimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta pelayanan informasi kepada masyarakat.( red )

ICJR Kritik KUHAP Baru , Apakah Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
 Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) pada rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat malam (5/6/2026). 

Diskusi dengan tema "Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP" yang menjadi rangkaian Rakernas KAI 2026 itu menghadirkan sejumlah tokoh penting dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi, mulai dari Wakil Menteri Hukum RI, Hakim Agung Mahkamah Agung, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Divisi Hukum Polri, Kejaksaan Tinggi NTB hingga lembaga kajian hukum independen.

Diskusi publik yang digelar di Hotel Lombok Raya dimoderatori Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat.

Diskusi berlangsung dinamis sebab para narasumber tidak hanya membahas substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, tetapi juga mengupas berbagai tantangan implementasi yang akan dihadapi aparat penegak hukum, advokat, hingga masyarakat.

Wamenkum Soroti Perubahan Paradigma KUHAP

Keynote speaker Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa perubahan paling mendasar dalam KUHAP baru terletak pada perubahan paradigma hukum acara pidana di Indonesia.

Dalam KUHAP baru ada perubahan paradigma yang sangat mendasar di mana KUHAP lama lebih menekankan kepada crime control model dan KUHAP baru pada due process model," katanya.

Menurut Prof Eddy, prinsip utama dalam due process model adalah perlindungan terhadap hak-hak individu dari potensi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

Ada dua prinsip dalam due process model yang pertama harus dipastikan hukum acara pidana memberi perlindungan kepada individu oleh kesewenang-wenangan penegak hukum. KUHAP baru harus menjamin HAM. Juga menjamin anak, kelompok rentan, penyandang disabilitas hingga ibu hamil dan orang sakit," paparnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjadikan perlindungan HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

Aparat dalam bekerja harus memberikan perlindungan terhadap HAM," ujarnya.

Prof Eddy mengakui penyusunan KUHAP bukan pekerjaan mudah karena hukum acara pidana selama ini sering disusun berdasarkan sudut pandang aparat penegak hukum.

Membuat KUHAP tidak mudah. Landasan hukum acara pidana untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Namun hukum acara pidana selalu dibuat dalam doktrin gak negara untuk memprotes, menuntut, membawa konsekuensi KUHAP disusun berdasarkan sudut pandang APH," katanya.

Dalam KUHAP baru, kata Prof Eddy, peran advokat mendapatkan penguatan yang lebih jelas dan tegas.

Fungsi dan tugas Advokat amat sangat sentral di dalam KUHAP. Oleh karena itu kita mencantumkan dalam KUHAP ada asas diferensiasi fungsional yang menekan fungsi penyidikan pada Polri, penuntutan pada jaksa, pengadilan pada hakim dan Advokat yang bertugas memberikan bantuan hukum dan mendudukkan perkara pidana secara professional dan proporsional," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum memiliki kedudukan yang setara.

APH punya kedudukan sederajat tidak ada yang lebih tinggi. Itu untuk mencegah ego sektoral APH," ujar dia.

Masa Transisi dan Pasal Baru

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat lahirnya KUHP dan KUHAP baru.

KUHP dan KUHAP lahir dalam waktu bersamaan. Tentu banyak mengejutkan orang, termasuk kami sebagai hakim," katanya.

Menurutnya, salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan adalah penerapan hukum pada masa transisi.

Hukum apa yang akan kita gunakan di masa transisi saat ini, yaitu peristiwa tindak pidana yang diperiksa sebelum 2 Januari 2022 tetap menggunakan KUHP 1981 kecuali dalam perkara peninjauan kembali," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki karakteristik berbeda sehingga dapat menggunakan ketentuan baru dalam proses peninjauan kembali.

Artinya kenapa ada pengecualian, kalau perkara masuk sebelum 2 Januari maka perkara ini sesungguhnya menggunakan KUHP lama. Tapi mengapa kalau peninjauan kembali langsung berlaku UU baru, karena merupakan upaya hukum luar biasa karena perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Kemudian soal definisi "diperiksa" juga menjadi persoalan penting yang harus dimaknai secara tepat oleh para penegak hukum.

Kemudian persoalan lainnya yang dimaksud 'diperiksa' itu apa? Kapan hakim dinyatakan mulai diperiksa sejak hakim menanyakan identitas," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan asas hukum yang lebih menguntungkan terdakwa.

Kemudian penggunaan hukum materiil harus diperhatikan mana yang lebih menguntungkan bagi terdakwa. Itu penting," ujarnya.

Selain itu, KUHP baru juga membawa sejumlah perubahan signifikan.

Kemudian tidak ada lagi pidana kurungan. Saat ini yang ada di KUHP baru pidana pengganti. KUHP baru juga mengenal pengakuan bersalah," katanya.

Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat 

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., menegaskan perlindungan saksi dan korban menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana modern.

Hubungan dengan perlindungan saksi dan korban begitu penting dalam pilar proses peradilan pidana," katanya.

Menurutnya, saksi maupun korban kerap menghadapi tekanan yang dapat memengaruhi keterangannya selama proses hukum berlangsung.

Ketika subjek hukum saksi, korban dan informan yang terbaru, ketika masuk ranah peradilan bisa saja terjadi netralitas mereka terganggu. Bisa karena takut, khawatir atau intervensi, ancaman dan gangguan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, tekanan tidak selalu muncul dalam bentuk intimidasi terbuka.

Pesan singkat yang meskipun tidak bernada intimidatif bisa menimbulkan pengaruh atau cukup dapat memberikan tekanan pada subjek hukum lain," ujarnya.

Karena itu, perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban sangat penting," katanya.

Achmadi menjelaskan KUHAP baru memberikan ruang yang lebih kuat bagi perlindungan saksi dan korban.

Perkembangan penting dalam KUHAP pengaturan baru perlindungan saksi dan korban. KUHAP memperkuat mandat untuk melindungi saksi dan korban, juga mengatur eksistensinya," ujar dia.

Menurutnya, terdapat banyak pengaturan baru yang memperkuat hak-hak korban dan saksi.

KUHAP telah mengatur hak saksi ada 13 dan hak korban sekitar 25. Tapi ada juga norma lain yang baru seperti saksi mahkota dan soal penahanan yang memiliki konteks perlindungan," jelasnya.

Polri: KUHAP Baru Ubah Cara Pikir Penyidik

Dari perspektif kepolisian, Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol. Veris Septiansyah, SH., SIK., M.Si., menilai KUHAP baru merupakan momentum besar dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

KUHAP baru momentum penting dalam pembaharuan hukum pidana," katanya.

Menurutnya, perubahan yang terjadi tidak hanya menyentuh aspek teknis penyidikan, tetapi juga pola pikir aparat penegak hukum.

Dari sudut pandang Polri tentunya KUHAP baru tidak hanya mengubah tata cara penyidikan tapi mengubah cara pikir penyidik," bebernya.

Karena itu, proses adaptasi membutuhkan waktu dan pembenahan budaya kerja.

Kita butuh waktu menyesuaikan kembali budaya penyidik, cara pandang penyidik mengimplementasikan KUHAP baru," katanya.

Ia menegaskan bahwa perubahan mindset harus diarahkan pada penguatan akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perubahan mindset atau pola pikir penyidik harus betul-betul menjamin adanya akuntabilitas dan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Kejaksaan Soroti Digitalisasi dan Akuntabilitas

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Waito Wongateleng, S.H., M.H., mengatakan pengesahan KUHAP baru merupakan langkah besar menuju sistem peradilan yang lebih modern.

Pengesahan KUHAP baru bukan sekadar revisi prosedural. Kita sedang menyeberangi jembatan menuju peradilan yang sepenuhnya mengedepankan akuntabilitas, teknologi dan HAM," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kejaksaan tetap memegang fungsi dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

Dalam KUHAP baru kejaksaan juga berperan sebagai dominus litis atau pengendali perkara," ujarnya.

Menurutnya, masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan implementasi aturan baru berjalan efektif.

Dalam masa transisi tujuannya pelaksanaan penanganan perkara tidak hanya prosedural aja. Ada makna yang di dalam KUHAP dituntut untuk pelaksanaan acara cepat, akuntabel dan perlindungan HAM," katanya.

Waito juga menguraikan sejumlah perubahan mendasar antara KUHAP lama dan baru, mulai dari percepatan proses penanganan perkara hingga pemanfaatan teknologi.

KUHAP lama formal dan prosedur sedangkan KUHAP baru cepat, transparan dan berbasis HAM," katanya.

ICJR Beri Catatan Kritis

Direktur Eksekutif ICJR, Eramus A.T. Napitupulu, menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap implementasi KUHAP baru.

Menurutnya, persoalan terbesar dalam hukum acara pidana tidak hanya terletak pada substansi aturan, tetapi juga pada struktur kekuasaan yang menjalankannya.

Kesimpulan dalam tesis saya dalam pembentukan UU aktor lebih penting dari teks. Reformasi tidak mengubah struktur kekuasaan," tandasnya.

Ia menilai keberadaan advokat sebagai bagian dari penegak hukum memang telah diakomodasi dalam KUHAP. Namun tidak dalam tataran praktik.

Advokat pada KUHAP disebut sebagai bagian dari penegak hukum. Tapi dalam prakteknya itu tidak terjadi. Penegak hukum tetap saja kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," ujar dia.

Menurut Eramus, tantangan terbesar adalah memastikan berbagai kewenangan yang tertulis dalam undang-undang benar-benar dapat dijalankan dalam praktik.

Kewenangan Advokat terdengar sangat bagus dalam teks. Apakah kewenangan berlaku secara otomatis? Bagaimana mengujinya?"

Ia kemudian memberikan contoh persoalan yang masih mungkin terjadi dalam praktik.

"Contoh anda mendatangi klien anda jam 10-11 malam dikasi masuk atau enggak? Enggak karena jam besuk. Itu enggak mengubah apapun," ujarnya.

Diskusi publik yang berlangsung selama beberapa jam tersebut mendapat perhatian besar dari peserta Rakernas ADVOKAI. Berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber menunjukkan bahwa implementasi KUHAP baru tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga kesiapan seluruh aparat penegak hukum.

advokat, lembaga peradilan, serta masyarakat untuk memastikan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia benar-benar terwujud dalam praktik peradilan pidana di Indonesia. (  red )

Friday, June 5, 2026

Rakernas di Mataram Kolaborasi dengan Pemprov NTB Perkuat Literasi Hukum



Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB 
Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh provinsi di Indonesia itu menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.

Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Selain dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pengurus DPP dan DPD KAI se-Indonesia, pembina dan penasehat organisasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi. KAI juga merangkaikan kegiatan dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB, diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar, hingga peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18.

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL mengatakan Rakernas merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam memimpin dan menjaga keberlangsungan organisasi.

Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan."

Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

"Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi."

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.

Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang."

Pres Israq menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh para advokat dengan peningkatan kapasitas dan solidaritas profesi.

Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan mengharuskan para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan dan solidaritas profesi," ujarnya.

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, mengatakan Rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.

Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo," katanya.

Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia," ujarnya.

Program tersebut, lanjut Pres Heru, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biasa sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB," katanya 

Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan.

Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir," ujarnya.

Rangkaian kegiatan Rakernas juga akan ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun KAI ke-18 yang menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus pemberian penghargaan kepada kader-kader terbaik.

Besok kita melakukan Rakernas dan malamnya kita merayakan HUT KAI ke-18. Momen kali ini baik secara kelembagaan maupun personal DPP KAI akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada DPD KAI dan Advokat yang memiliki prestasi luar biasa," katanya.

Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat."

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau," katanya.

Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

Peran Advokat menjadi strategis. Ia tidak hadir di ruang sidang tapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat untuk memperkuat Posbakum yang kini hadir di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi melalui integritas dan ketaatan terhadap kode etik.

Saya mengajak seluruh jajaran KAI menjaga integritas, profesionalisme, independensi dan menjunjung kode etik profesi," katanya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.

Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini," kata Miq Iqbal sapaan akrabnya.

Dalam suasana penuh keakraban, Mik Iqbal sempat mengenang pertemuannya dengan Ketua Presidium DPP KAI saat membahas rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebulan lalu waktu Ketua (DPP KAI) datang ke Pondopo untuk merencanakan acara ini saya agak was-was. Yang saya perhatikan tangannya. Saya takut beliau menghitung waktunya," selorohnya.

Candaan tersebut disambut tawa para peserta Rakernas. Namun di balik itu, Gubernur mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan Seribu Paralegal yang diinisiasi KAI.

Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur," ujarnya.

Menurut Mik Iqbal, program peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

Saya mengucapkan terimakasih atas inisiatifnya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi Paralegal. Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Miq Iqbal juga memaparkan kondisi perekonomian NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Alhamdulillah NTB bergerak terus di tengah situasi ekonomi global yang sangat labil. Satu satunya kepastian di ekonomi global yaitu ketidakpastian itu sendiri," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan melahirkan berbagai aktivitas usaha baru yang tentu membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional.

Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level uang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum," ujarnya.

Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin penting dalam mendukung iklim investasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap RakernasKAI 2026 dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang memberikan manfaat besar bagi organisasi maupun masyarakat luas.

Selamat menjalani Rakernas semoga Rakernas memberikan keberkahan buat KAI ke depan," ujarnya.

Rakernas KAI 2026 di Mataram dijadwalkan membahas berbagai agenda strategis organisasi, melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan. 

Dengan kehadiran lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh Indonesia, forum tersebut diharapkan melahirkan gagasan dan rekomendasi yang semakin memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus penggerak perluasan akses keadilan bagi masyarakat.( red

Polda NTB Kawal Kepulangan Jamaah Haji Kloter 3 Asal Lombok Barat


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB 
Sejumlah personel dari Polda NTB dan Polresta Mataram melaksanakan pengamanan kepulangan jamaah haji Kloter 3 asal Kabupaten Lombok Barat di Asrama Haji NTB, Kamis (04/06/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kedatangan jamaah haji berjalan aman, tertib, dan lancar, baik bagi para jamaah maupun keluarga yang datang menjemput.

Sejak rombongan tiba, personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari jalur akses menuju Asrama Haji NTB hingga area dalam kompleks asrama. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang mengantar maupun menjemput jamaah.

Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada keamanan orang, barang bawaan jamaah, serta ketertiban aktivitas masyarakat yang memadati kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., mengatakan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai upaya menjaga dan memelihara harkamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, momentum kepulangan jamaah haji biasanya diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar Asrama Haji NTB, termasuk keluarga penjemput dan pelaku UMKM yang memanfaatkan keramaian tersebut.

Biasanya saat kepulangan jamaah haji, masyarakat yang menjemput serta pelaku UMKM cukup ramai di kawasan ini. Karena itu, keamanan dan ketertiban harus dijaga demi kenyamanan bersama,” jelasnya.

Polda NTB berharap kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat seperti ini dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Dengan pengamanan yang optimal, proses kepulangan jamaah haji Kloter 3 asal Lombok Barat berlangsung tertib, aman, dan penuh suasana haru dari keluarga yang telah lama menantikan kepulangan sanak saudara mereka dari Tanah Suci.( red )



Warga Bongancina Lapor Ke Polda Bali Pembagunan Tower Cacat Prosedur


Newsmetrontb.com_ BULELENG BALI
Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini masuk ke Polda Bali. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilayangkan Senin (18/5/2026), dengan permohonan perlindungan serta kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur pembangunan tower tersebut.

Pendumas, I Dewa Made Mertayasa kepada awak media, Jumat (5/6/2026), menilai aktivitas pembangunan sudah berjalan meski izin utama yang menjadi dasar hukum proyek diduga belum terbit. Di lapangan, pekerjaan konstruksi disebut terus berlangsung dengan berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina serta surat persetujuan dari Plt Camat Busungbiu saat itu.

Kami tidak menghalangi investasi maupun pembangunan. Tetapi prosedurnya harus benar. Kalau masyarakat diam dianggap tidak peduli, kalau menyampaikan keberatan juga dianggap menghambat pembangunan. Karena itu kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme dan legalitas pembangunan tower ini," kata Dewa Mertayasa.

Mertasa yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina menyoroti alur perizinan proyek tersebut. Menurutnya, tahapan administrasi terkesan tidak berjalan sesuai urutan karena pembangunan lebih dulu berlangsung, sementara dokumen perizinan masih diproses.

Dalam dokumen Dumas, Dewa memaparkan kronologi pembangunan tower yang disebut mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. Saat pekerjaan dimulai, pihak perusahaan disebut hanya mengantongi surat rekomendasi Perbekel Bongancina tertanggal 16 Desember 2025 serta surat persetujuan Plt Camat Busungbiu tertanggal 20 Januari 2026.

Persoalan itu kemudian disampaikan ke sejumlah instansi terkait, mulai Ketua DPRD Buleleng, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Saat melakukan klarifikasi langsung ke instansi terkait, Dewa mengaku memperoleh informasi yang berbeda dari kabar yang beredar di masyarakat.

"Saya datang langsung ke Kominfo. Dijelaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin tower. Semua proses perizinan sekarang terintegrasi melalui DPMPTSP," ujarnya.

Selain aspek perizinan, Dewa menyebut sebagian warga sekitar lokasi pembangunan juga mempertanyakan kesesuaian tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Sejumlah pertanyaan tersebut kini diminta mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

Melalui Dumas yang telah masuk ke Polda Bali, Dewa berharap seluruh proses dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lengkap terkait legalitas proyek sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi secara jelas dan transparan. ( red )

Ini Penekanan Kapolda NTB Saat Kunjugi Batalyon B, BRIMOB Sumbawa


Newsmetrontb.com_ SUMBAWA  NTB.     
    Di sela rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Sumbawa, Kapolda NTB,Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,MH., menyambangi Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB, Kamis (04/06/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pembinaan personel sekaligus upaya memperkuat kesiapsiagaan pasukan Brimob dalam mendukung tugas-tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB bertemu langsung dengan jajaran personel Brimob dan menyampaikan sejumlah arahan strategis yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kesiapan operasional dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

Kapolda menekankan pentingnya menjaga soliditas, loyalitas, dan integritas sebagai modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya bagi personel Brimob yang memiliki peran penting dalam penanganan situasi kontinjensi dan gangguan keamanan berintensitas tinggi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menjelaskan bahwa kunjungan ke Batalyon B Pelopor Sat Brimob merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kapolda NTB selama berada di Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya Kapolda NTB mengunjungi Polres Sumbawa untuk bertemu sekaligus memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh personel Polres Sumbawa. Usai kegiatan tersebut, Kapolda NTB melanjutkan pertemuan dengan personel Brimob yang bertugas di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.

Menurut Kholid, kehadiran Kapolda secara langsung di tengah personel merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap kesiapan sumber daya manusia Polri dalam menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang.

Sebagai pembina organisasi, Kapolda memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memberikan arahan penting yang dapat menjadi pedoman bagi personel Brimob dalam menjalankan tugas sehari-hari. Arahan itu mencakup peningkatan kemampuan personel, kesiapsiagaan operasional, penguatan disiplin, serta komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTB semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Nusa Tenggara Barat.( red )



Kapolda NTB Tekankan Komitmen Pelayanan dan TTD Fakta Integritas


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB 
Kapolda NTB, , didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB beserta jajaran Pejabat Utama Polda NTB melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Sumbawa, Kamis (04/06/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pembinaan organisasi sekaligus penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Sumbawa. Sejumlah kegiatan strategis dan sosial dilaksanakan selama kunjungan berlangsung.

Setibanya di Mapolres Sumbawa, Kapolda NTB melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas dan sarana pendukung operasional kepolisian, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), gudang senjata api, gudang amunisi, gudang barang bukti hingga ruang tahanan Sat Tahti. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Selain melakukan pengecekan internal, Kapolda NTB juga menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan bantuan kepada warakawuri dan masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta keluarga besar kepolisian yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan, Kapolda bersama rombongan turut melaksanakan penanaman pohon pelindung di lingkungan Polres Sumbawa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program penghijauan serta menciptakan lingkungan yang lebih asri dan sehat.

Di hadapan seluruh personel Polres Sumbawa, Kapolda NTB menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Polri harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang humanis harus terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin kuat,” tegas Kapolda.

Sebagai bentuk penguatan komitmen internal, dalam kunjungan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh personel Polres Sumbawa. Pakta integritas tersebut menegaskan komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menghindari pelanggaran disiplin, serta menjaga marwah institusi melalui kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda NTB, , menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kapolda merupakan bagian dari fungsi pembinaan pimpinan sekaligus sarana mempererat komunikasi dan koordinasi dengan satuan kewilayahan.

Berbagai kegiatan dalam kunjungan kerja ini meliputi bakti sosial, penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan narkoba dan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis untuk meningkatkan kinerja Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Kapolda secara langsung di tengah personel diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Polda NTB berharap kinerja personel Polres Sumbawa semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumbawa dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. ( red



Biddokkes Polda NTB Gelar Tausiah dan Halal Bihalal


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB 
Moment Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Biddokkes Polda NTB menggelar kegiatan tausiah dan halal bihalal yang berlangsung di halaman kantor Biddokkes Polda NTB, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri Karumkit Bhayangkara Mataram, para Kasubbid Biddokkes, serta seluruh personel Biddokkes Polda NTB. Hadir pula sebagai penceramah TGH Ahmad Muammar Nasrullah yang menyampaikan tausiah keagamaan kepada seluruh peserta yang hadir.

Mengusung tema “Idul Adha Meningkatkan Iman dan Takwa, Rela Berkorban dan Kepedulian Sosial Personel Polri”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus sarana mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Biddokkes Polda NTB.

Kabiddokkes Polda NTB Kombes Pol. dr. I Komang Tresna mengatakan, halal bihalal yang dirangkaikan dengan tausiah ini tidak hanya bertujuan memperkuat silaturahmi antar personel, tetapi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan melalui nilai-nilai yang terkandung dalam peringatan Idul Adha.

Momentum Idul Adha mengajarkan tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk terus ditanamkan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan kepedulian yang tumbuh melalui kegiatan keagamaan seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas internal serta membangun semangat pengabdian kepada masyarakat.

Kita berharap melalui momentum ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama personel,” tambahnya.

Selain menjadi sarana memperkuat nilai-nilai spiritual, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat hubungan antaranggota dalam suasana penuh kekeluargaan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Melalui kegiatan ini, Biddokkes Polda NTB berharap semangat berkorban, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang menjadi esensi Idul Adha dapat terus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. ( red )



Layanan Forensik RS Bhayangkara Mataram Tuai Apresiasi Konsulat Inggris

 


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB  Rumah Sakit Bhayangkara Mataram kembali mendapat perhatian dari kalangan internasional. Sejumlah perwakilan British Embassy Jakarta dan British Consulate Bali, Rabu (3/6/2026), melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut.

Kunjungan berlangsung di ruang rapat RS Bhayangkara Mataram. Tim tamu terdiri dari HM Consul for British Consulate Bali Nigel Greetham, Pro Consul Sabrina Setyarini, serta Protect and Prepare Coordinator British Embassy Jakarta Thomas Beverly.

Kabid Dokkes Polda NTB Kombes Pol. dr. I Komang Tresna, Sp.OG (K), M.A.R.S., M.H.Kes. menyampaikan, pendampingan kegiatan dilakukan jajaran Biddokkes Polda NTB bersama manajemen rumah sakit, guna memastikan seluruh agenda berjalan lancar.

Kunjungan ini menjadi momentum penting, untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama layanan kesehatan, khususnya bagi warga negara asing yang berada di wilayah NTB," ujar Kombes Pol. dr. Tresna.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Konsulat Inggris menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan forensik atau mortuary RS Bhayangkara Mataram. Apresiasi itu terkait penanganan korban warga negara Inggris secara cepat, tepat, serta berbasis pendekatan ilmiah.

Mereka menyampaikan terima kasih atas pelayanan forensik, yang selama ini diberikan Rumkit Bhayangkara Mataram terhadap warga negara Inggris," katanya.

Selain menyampaikan apresiasi, delegasi Inggris juga menggali informasi terkait kesiapsiagaan saat terjadi bencana di NTB. Pembahasan mencakup jalur evakuasi korban warga asing, pola koordinasi lintas instansi, hingga mekanisme penanganan darurat.

Mereka ingin mengetahui seperti apa sistem layanan saat terjadi kebencanaan, termasuk koordinasi antarinstansi dan proses evakuasi warga negara asing," jelas Kombes Tresna.

Tak hanya itu, lanjut dr. Tresna, rombongan juga menanyakan prosedur pelayanan bagi warga asing, yang terlibat kasus hukum maupun membutuhkan layanan kesehatan spesialistik. Kapasitas rumah sakit serta kelengkapan sarana pendukung, turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

Kapasitas layanan kesehatan, fasilitas penunjang, serta prosedur penanganan warga negara asing, menjadi bagian penting yang mereka pelajari dalam kunjungan ini," ungkap dr. Tresna.

Kabar menggembirakan muncul dalam agenda tersebut. Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan RS Bhayangkara Mataram, masuk ke dalam situs resmi pemerintah Inggris, sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi warga negara Inggris, yang berada di Lombok dan NTB.

Rencana pencantuman Rumkit Bhayangkara Mataram pada website resmi Pemerintah Inggris, tentu menjadi kebanggaan sekaligus pengakuan atas kualitas layanan yang selama ini dibangun," pungkasnya. ( red ) 




Ini Kata Kapolda NTB Saat Kunjungan Kerja di Dompu


Newsmetrontb.com_ DOMPU  NTB    
  Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,MH., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB beserta jajaran Pejabat Utama Polda NTB melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Dompu, Rabu (03/06/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah NTB bersama rombongan disambut jajar kehormatan dan berbagai atraksi kesenian adat Dompu serta Penampilan Polisi Cilik binaan Polres Dompu yang memukau rombongan Kapolda NTB. 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan organisasi sekaligus memperkuat sinergi antara pimpinan dan personel di wilayah. Sejumlah agenda strategis dan kegiatan sosial mewarnai kunjungan Kapolda selama berada di Mapolres Dompu.

Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Dompu, Kapolda NTB menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selain memberikan arahan, Kapolda bersama rombongan juga menyerahkan bantuan sosial kepada warakawuri dan masyarakat penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian serta perhatian Polri terhadap masyarakat dan keluarga besar kepolisian.

Kepedulian terhadap lingkungan turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Kapolda NTB bersama jajaran melaksanakan gerakan penanaman pohon rindang di lingkungan Mapolres Dompu sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja itu adalah penandatanganan pakta integritas oleh personel Polri. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, menekan pelanggaran disiplin, serta menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi melalui kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kapolda merupakan bagian dari fungsi pembinaan pimpinan sekaligus sarana mempererat komunikasi dengan satuan kewilayahan di jajaran Polda NTB.

Berbagai kegiatan dalam kunjungan kerja ini meliputi bakti sosial, penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan narkoba dan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis untuk meningkatkan kinerja Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Kapolda secara langsung di tengah-tengah personel diharapkan mampu membangkitkan motivasi dan semangat kerja dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, Polda NTB berharap kinerja personel Polres Dompu semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.( red )



Thursday, June 4, 2026

3 Pengedar Narkoba Asal Keruak di Tangkap Polisi

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR           Tim Operasional  Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali mencatatkan keberhasilan nyata setelah berhasil memutus mata rantai peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Keruak. pada Rabu, (3/5/2026)  sekitat  pukul 14.00 WITA, di Dusun Ketangga Timur, Desa Ketangga Jeraeng. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba IPDA Rizal Hidayat dan 4 personel lainnya.

 Berawal  dari informasi yang di terima tim opsnal  resnarkoba  menerima aduan atau informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang berlangsung di lokasi tersebut. Setelah melakukan evaluasi dan persiapan matang agar tidak ada celah bagi pelaku untuk kabur, tim melakukan penyergapan tepat sasaran.
 
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di rumah milik JNA selaku lokasi kejadian, Tersangka yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku di antaranya:

 JNA _ penduduk setempat, diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Keruak ,  SA   asal Desa Selebung Ketangga, diduga sebagai pengguna narkotika  dan   SH  dari Desa Ketangga Jeraeng, juga diduga sebagai pengguna narkotika
 
Selama penggeledahan menyeluruh di seluruh ruangan rumah dan tempat tersembunyi, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kristal shabu dengan berat brutto 16,42 gram.
 
Narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kamar tidur dan lemari pribadi pelaku, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
8 kemasan plastik berisi kristal bening diduga Shabu (Brutto 16,42 gram) 1 buah timbangan digital
Alat hisap lengkap, gunting, sekop plastik dan bahan kemasan ,  2 unit Handphone. Uang tunai sebesar Rp240.000 , Tas perlengkapan dan kemasan kosong
 
Ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

 Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 202
   Pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026
  Serta aturan terkait lainnya dalam KUHP sesuai UU Penyesuaian Pidana terbaru.
 
 Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan. Tiga tersangka saat ini sedang menjalani interogasi mendalam.
 
"Kami tidak hanya berhenti sampai di sini. Kami akan menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya. Mulai dari penyelidikan sumber pasokan, gelar perkara, pemeriksaan saksi, hingga berkas perkara yang sempurna agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku tegas," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu  terus berperan aktif untulk berikan informasi  tentang pengedaran narkoba.
Bagi warga yang melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kami. Kami siap melayani 24 jam penuh melalui layanan darurat: HOTLINE 110 Polres Lombok Timur " Pungkasnya .(red) 



 

Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim