newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Friday, July 18, 2025

Diduga Lagar Konstitusi PDIP Laporkan Ketua DPRD Lombok Timur


 Newsmetronttb.com _ LOMBOK TIMUR  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur mengambil sikap tegas dan konstitusional imbas tidak dilibatkannya dua anggota fraksi mereka di DPRD Lombok Timur dalam tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan jalan dan Gedung Wanita Tahun 2025.

Peristiwa itu bermula tatkala rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda yang dimaksud. Dalam dapat paripurna tersebut, PDI Perjuangan melalui Pandangan Umum (PU) fraksi menyatakan penolakan terhadap Raperda tersebut.

Penolakan itupun bukan tanpa alasan. PDI Perjuangan memaparkan sejumlah argumentasi rasional dan konstruktif. Namun, usai melayangkan penolakan, Ketua DPRD Lombok Timur Muhamad Yusri mengambil langkah semberono dan blunder.

Pihaknya tidak melibatkan dua anggota DPRD dari PDI Perjuangan yakni Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM (Komisi III) dan Ahmad Amrullah, ST., MT (Komisi IV), tidak dilibatkan dalam pembahasan Raperda tersebut. 

Diketahui, pembahasan Raperda tersebut akan dibahas gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Lombok Timur. Dua orang tersebut bahkan diketahui merupakan unsur pimpinan di komisi masing-masing.

Atas sikap sewenang-wenang tersebut, PDI Perjuangan Lombok Timur, atas nama fraksi melaporkan Ketua DPRD Lombok Timur Muhamad Yusri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur. Surat resmi tersebut juga telah diserahkan ke BK.

Perihal sikap penolakan kami pada sidang paripura terhadap Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan jalan dan Gedung Wanita Tahun 2025 dan tidak dilibatkan dua anggota fraksi kami di komisi III dan komisi IV yang merupakan dua komisi yang digabung sebagai tindak lanjut untuk penajaman pembahasan Raperda yang sudah ditetapkan pada paripurna tanggal 15 Juli 2025," bunyi pembukaan surat sebagaimana dikutip media ini pada Jumat (18/7/2025).

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Lombok Timur mengaku pihaknya keberatan atas sikap ketua DPRD tersebut. 

Terkait sikap Ketua DPRD tersebut kami sangat keberatan dan meminta pertanggung jawaban karena sudah menghilangkan hak konsitusional kami sebagai anggota DPRD Lombok Timur yang dipilih oleh rakyat," ujarnya.

Dijelaskan, sebagaimana diketahui bahwa meskipun fraksi menolak Raperda namun tidak menghilangkan haknya sebagai anggota DPR untuk ikut membahas Raperda tersebut. 

Sikap tersebut merupakan penghilangan hak anggota DPRD yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan prinsip-prinsip demokrasi dan stabilitas.

Tidak ada kewenangan siapapun untuk tidak melibatkan anggota fraksi yang menolak Raperda untuk ikut dalam pembahasan Raperda lebih lanjut," ujar mereka.

Lebih jauh dijelaskan, sikap fraksi PDI Perjuangan yang menolak Raperda secara substansi tidak menghapus hak fraksi untuk tetap dilibatkan dalam rapat pembahasan.

Keterlibatan anggota fraksi (sekalipun menolak) adalah bentuk tanggung jawab konstitusional. Pelarangan anggota fraksi untuk ikut dalam pembahasan Raperda lantaran perbedaan pendapat (menolak) adalah tindakan yang tidak demokratis dan bertengangan dengan prinsip kerja DPRD.

Ini pelanggaran terhadap asas musyawarah dan keterlibatan (partisipasi) politik yang sehat," tegasnya.

Jika hak anggota DPRD dihilangkan secara sewenang-wenang, hal ini dapat dianggap melanggar asas kepastian hukum dan asas-asas demokrasi. Pembahasan Raperda yang dilakukan tanpa melibatkan anggota DPRD yang seharusnya memiliki hak dalam proses tersebut dapat dianggap cacat hukum.

Bagi pihaknya, sikap ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur melanggar Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan Tata Tertib Peraturan DPRD Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2024 dan Kode Etik Peraturan DPRD Lombok Timur Nomor 2 tahun 2024.

Pasal – pasal yang dilanggar:                           

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 58 Penyelenggara Pemerintahan Daerah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negarayang terdiri atas:

a. kepastian hukum;

b. tertib penyelenggara negara;

c. kepentingan umum;

d. keterbukaan;

e. proporsionalitas;

f. profesionalitas;

g. akuntabilitas;

h. efisiensi;

i. efektivitas; dan

j. keadilan.

 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR, DPD, dan DPRD Pasal 372 yang berbunyi: Anggota DPRD kabupaten/kota berhak :

a. Mengajukan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota;

b. Mengajukan pertanyaan;

c. Menyampaikan usul dan pendapat;

d. Memilih dan dipilih;

e. Membela diri;

f. Imunitas;

g. Mengikuti orientasi dan pendalaman tugas;

h. Protokoler;

i. Keuangan dan administrative

 3. Tata Tertib Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2024 dan Kode Etik Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2024.

Bagian Keempat Tentang Komisi, 

1. Pasal 71 huruf b. yang berbunyi “Melakukan pembahasan rancangan Perda”.

Bagian Kelima, Tugas dan Wewenang DPRD, pasal 37 huruf a yang berbunyi :

DPRD mempunyai tugas dan wewenang:

a.Membentuk Perda bersama Bupati

Bagian VIII Hak dan Kewajiban Anggota DPRD, Bagian Kesatu, Hak Anggota DPRD, pasal 103 yang berbunyi :

Anggota DPRD mempunyai hak :

j. Mengajukan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota;

k. Mengajukan pertanyaan;

l. Menyampaikan usul dan pendapat;

m. Memilih dan dipilih;

n. Membela diri;

o. Imunitas;

p. Mengikuti orientasi dan pendalaman tugas;

q. Protokoler;dan

r. Keuangan dan administrative

Bab XII Kode Etik pasal 165 huruf c yang berbunyi : Ketentuan mengenai Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam pasal 163 ayat (3) huruf b memuat sikap dan perilaku anggota DPRD : c. menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia

 pasal 166 huruf a, b, c, d, yang berbunyi :

Ketentuan mengenai kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 163 ayat (3) huruf c memuat tata kerja anggota DPRD meliputi :

a. Menunjukkan profesionalisme sebagai anggota DPRD

b. Melaksanakan tugas dan kewajiban demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

c. Berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja

d. Mengikuti seluruh agenda kerja DPRD, kecuali berhalangan atas izin dari pimpinan fraksi.  ( red ) 

Thursday, July 17, 2025

Dapur Lapas Selong Raih Sertifikat Halal Jamin Makanan Sehat dan Aman





Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR 
Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. (17/07/2025)

Sertifikat tersebut diterbitkan langsung oleh BPJPH Kementerian Agama RI seteleh sebelumnya dilaksanakan tahapan demi tahapan pemeriksaan dan audit pada Dapur Lapas Selong dalam proses untuk memperoleh Sertifikat Halal. 

Sertifikat ini mengonfirmasi bahwa semua produk makanan dan minuman yang disajikan kepada warga binaan Lapas Selong telah dinyatakan halal berdasarkan hasil audit lapangan yang dilakukan oleh Tim Auditor Penyelia Halal Bahan Makanan Kementerian Agama RI pada tanggal 19 Juni 2025. 

Sertifikat halal tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sihalal dengan nomor sertifikat ID52210024257910725.

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perawatan dan Rehabilitasi terkait Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ahmad Sihabudin menambahkan, tujuan dari sertifikat halal ini adalah untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan prinsip dan kriteria halal.

Apabila yang masuk ke badan itu hal (makanan) yang baik, tentu akan mempengaruhi kesehatan fisik dan mental warga binaan,” ujarnya.

 Ia juga menekankan bahwa makanan halal dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dengan memberikan kepercayaan diri dalam mengikuti pelatihan serta menjalankan ibadah dan kegiatan yang berkaitan dengan keimanan (kerohanian).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Tim Auditor Penyelia Halal menyebutkan bahwa terdapat sebelas kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat halal, termasuk memastikan bahan baku bebas dari bahan haram, proses pengolahan yang tidak terkontaminasi, serta memastikan proses distribusi makanan dilakukan dengan cara yang halal.

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Selong semakin memastikan komitmennya dalam menyediakan makanan yang sehat dan aman bagi warga binaan.

 Sertifikasi halal diharapkan dapat mendukung Kinerja Dapur Lapas Selong yang lebih baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas Dapur dalam proses pengolahan dan penyajian makanan bagi warga binaan Lapas Selong selama menjalani masa pidana. ( red )

H.Najamuddin Desak Kejati Telusuri Dewan Mangkir dari Panggilan Jaksa


 Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB       Dua anggota DPRD NTB yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2025 diketahui mangkir dari panggilan jaksa. Keduanya, Ketua Komisi IV berinisial HK dan Anggota Komisi V berinisial IJU, disebut sedang berada di luar daerah untuk tugas.

Namun, sikap ketidakhadiran itu menuai sorotan tajam dari mantan anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustafa. Ia mendesak Kejati NTB untuk membuka dan menelusuri manifes penerbangan yang membawa dua legislator itu ke luar daerah. Hal ini penting karena keduanya diketahui telah menerima surat panggilan sejak 14 Juli 2025, sementara keberangkatan mereka terjadi dua hari setelahnya, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kalau memang mereka berangkat tanggal 16, dan surat panggilan dari Kejati itu sudah masuk tanggal 14, maka sangat jelas mereka tahu ada panggilan. Tapi mereka malah memilih ke luar daerah. Ini kan tidak kooperatif,” tegas Najamuddin kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menyebut ketidakhadiran keduanya patut dicurigai sebagai bentuk penghindaran terhadap proses hukum. Menurutnya, Kejati NTB perlu menindaklanjuti dengan serius dan tidak membiarkan ada celah untuk melemahkan penyelidikan.

Saya minta Kejati buka manifes pesawat. Lihat benar atau tidak dua nama itu berangkat ke Jakarta tanggal 16. Jangan sampai ini hanya alasan untuk mangkir,” ujar Najamuddin.

Najamuddin juga mempertanyakan komitmen kedua legislator dalam mendukung penegakan hukum, apalagi kasus yang sedang diselidiki menyangkut penggunaan dana publik yang besar.

Kalau memang tidak merasa bersalah, kenapa tidak datang memenuhi panggilan? Ini kan masih tahap klarifikasi. Harusnya hadir dengan terbuka,” sambungnya.

Menurutnya, publik menunggu transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum, termasuk memastikan tidak ada upaya menghambat proses penyelidikan melalui alasan-alasan yang tidak berdasar.

Sebelumnya ada dugaan bagi-bagi dana siluman di DPRD NTB. Ada indikasi uang tersebut bersumber dari Pokir DPRD NTB tahun 2025 yang belum dikucurkan. Jika benar kabar demikian, maka aksi tersebut melanggar hukum dan berpotensi masuk dalam pusaran korupsi. ( red ) 

Wednesday, July 16, 2025

LPKA Lombok Tengah Gelar Posyandu Bentuk Edukasi Kebersihan Diri

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan dan pembinaan mental anak binaan. LPKA bekerja sama dengan Puskesmas Aik Darek menggelar kegiatan Posyandu Remaja yang mengangkat tema Personal Hygiene pada Remaja.(16/07/ 2025 )


 
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Lombok Tengah, yang menyampaikan pentingnya peran kesehatan dalam mendukung proses pembinaan dan tumbuh kembang remaja di lingkungan LPKA.

Personal hygiene bukan hanya tentang kebersihan tubuh, tapi juga bagian dari pembentukan karakter dan tanggung jawab terhadap diri sendiri,” ujar beliau dalam sambutannya.

Selanjutnya, tim dari Puskesmas Aik Darek memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri bagi Anak Binaan. Materi yang disampaikan mencakup cara menjaga kebersihan tubuh, bahaya kebiasaan buruk seperti tidak mencuci tangan, serta dampak jangka panjang dari kurangnya perhatian terhadap kebersihan pribadi.

Kegiatan berlanjut dengan sesi pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, pemeriksaan tekanan darah, serta sesi konsultasi terkait keluhan kesehatan yang dialami oleh anak binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan fisik para remaja dan menjadi bagian dari upaya preventif terhadap potensi gangguan kesehatan.

Para anak binaan terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Beberapa dari mereka juga aktif bertanya seputar masalah kesehatan kulit, kebersihan gigi, hingga pola makan yang sehat.

Kegiatan Posyandu Remaja ini diharapkan menjadi agenda rutin yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan anak binaan mengenai kesehatan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya merawat diri secara mandiri. ( red ) 



Polres Lombok Utara Tanamkan Budaya Literasi Jadi Kewajiban Rutin


Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA NTB 
Di tengah rendahnya tingkat literasi nasional Kepolisian Resor Lombok Utara mencatatkan langkah berani dengan menggulirkan Program Membaca 2 Lembar Sehari. 

Inisiatif sederhana tetapi visioner ini lahir dari keprihatinan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta, yang juga seorang akademisi dan penulis aktif.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan UNESCO selama ini menempatkan minat baca masyarakat Indonesia di angka yang memprihatinkan hanya 1 dari 1.000 orang yang rutin membaca buku. 

Di Kabupaten Lombok Utara sendiri, angkanya hanya sekitar 3 dari 100 orang. Melihat realitas itu  Bhayangkari bersama Polres KLU bertekad memecah kebekuan budaya baca yang mandek di ruang keluarga.

Sebagai akademisi saya sangat prihatin. Membaca adalah vitamin otak paling murah dan dianjurkan semua agama. Dengan kebiasaan membaca kita berharap Lombok Utara  bertransformasi menjadi daerah maju dalam beberapa tahun mendatang,” ungkap Ny. Heny Agus Purwanta Pada Selasa (15/07/2025 )

Program ini mewajibkan seluruh personel Polres hingga jajaran Polsek termasuk Bhayangkari untuk membaca minimal dua lembar setiap hari.

 Targetnya sederhana tetapi efeknya diharapkan berlipat  Dua lembar hari ini akan berkembang jadi empat lembar esok delapan lembar lusa hingga membaca menjadi budaya yang mengakar.

Ini bukan beban, hanya butuh 10–15 menit bagi pemula Bahkan 15 detik bagi yang terbiasa dan bisa dilakukan sambil menunggu apel saat piket atau di jam nonproduktif lainny a dengan harapan agar budaya ini menular ke keluarga dan  masyarakat,”  harap Ny. Heny.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyebut program ini sejalan dengan visi Polri Presisi yang menuntut setiap penegakan hukum harus berbasis crime scientific identification. Penegakan hukum, menurutnya, harus berpijak pada literasi data dan pengetahuan yang terus diperbarui.

Program membaca ini mendukung Asta Cita Presiden, yaitu penguatan SDM, sains, dan teknologi. Ke depan, anggota Polri dituntut cakap literasi untuk menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks,” ujar Kapolres.

Selain menjadi kewajiban moral, program ini juga terintegrasi dengan sistem pembinaan SDM Polres Lombok Utara. Komitmen membaca akan menjadi salah satu parameter dalam penilaian kinerja dan promosi jabatan.

Untuk mendukung program ini, Polres menyiapkan pojok baca di berbagai sudut kantor, menyediakan buku fisik maupun digital, termasuk peraturan perundang-undangan terbaru. 

Ke depan Polres Lombok Utara juga merencanakan pengembangan perpustakaan digital yang dapat diakses anggota dan masyarakat yang datang mengurus layanan di Polres maupun Polsek jajaran.

Langkah Polres ini disambut hangat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Lombok Utara. Sekretaris Dispusarsip, H. Muhammad, menyebut program ini sebagai pemantik budaya baca di semua lini.

Program membaca 2 lembar sehari adalah gerakan strategis. Kami akan bersinergi dengan Polres untuk turun langsung ke masyarakat, menyatukan gerakan literasi sekolah perpustakaan desa dan komunitas baca.

 Membaca harus dipaksa jadi kebiasaan. Kalau bisa menulis, itu lebih baik. Dengan membaca dan menulis, generasi muda bisa meraih cita-cita dan menguasai dunia,” kata Muhammad.

Bagi Ny. Heny Agus Purwanta, literasi bukan hanya urusan kantor, tetapi harus lahir dari rumah. Seperti ibadah, membaca harus dimulai dari diri, lalu menular ke keluarga, baru kemudian masyarakat.

Sekolah hanyalah sarana. Belajar sejati itu dimulai dari rumah. Keluarga yang moderat akan melahirkan generasi yang moderat. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud, kita harus mulai berkontribusi hari ini, sekecil apa pun langkahnya,” Pungkas Ny Heny. ( red )



Tuesday, July 15, 2025

Ngutang 290 M , PDIP Tolak Raperda Pemkab Lombok Timur

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR  NTB PDI Perjuangan menyatakan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan tahun Jamak untuk pembangunan jalan dan gedung wanita oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Anggaran pembangunan jalan dan gedung wanita itu akan bersumber dari pinjaman senilai Rp290 miliar.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia DPRD Lombok Timur pada Selasa (15/7/2025)

Anggota DPRD PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, ST., MT., mengungkap alasan penolakan tersebut. Pihaknya memaparkan sejumlah catatan.

Amrullah menerangkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan PMK No.93/PMK.02/2020 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang persetujuan kontrak tahun jamak oleh menteri keuangan, maka tidak ada kegentingan yang memaksa untuk kita menggunakan skema tahun jamak. 

Amrullah juga menilai, Raperda tersebut secara formil. Setelah pihaknya mencermati secara mendalam, raperda tersebut masih mengandung beberapa persoalan substansial. 

Di antaranya, pertama, belum melalui proses konsultasi publik yang memadai. Kedua, berpotensi menimbulkan persoalan sosial karena terhambatnya pembayaran akan berpengaruh terhadap pembayaran pekerja. 

Mereka berpandangan, belum ada urgensi (kemendesakan) bagi Pemkab Lombok Timur untuk menggarap rencana (proyek) tersebut.

Jika APBD dan target PAD kita mencukupi untuk pembiayaan kegiatan prioritas maka tidak perlu dilakukan kegiatan tahun jamak (multy years) dengan berhutang," paparnya. 

Hutang yang pihaknya maksud adalah hutang tersembunyi atau Off Balance Sheet Debt yakni potensi kewajiban membayar yang tidak tercatat secara resmi dalam neraca keuangan daerah. Namun, tetap menjadi tanggungan yang wajib dibayarkan di tahun berikutnya. 

Jika ini diteruskan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan pelanggaran administratif yang akan berdampak pada masalah hukum," jelasnya.

Selain itu, PDI Perjuangan berpandangan, kontrak tahun jamak hanya menghadirkan pengusaha berskala besar dan mempersempit peran pengusaha-pengusaha lokal.

Selanjutnya, kebijakan pembangunan tahun jamak akan berdampak pada alokasi anggaran, tidak ada lagi ruang untuk menggeser anggaran ke pembangunan lain yang lebih bermanfaat ditahun berikutnya. 

Terakhir, pihaknya mengaku tidak bisa menyetujui Raperda yang dimaksud karena belum mengetahui secara detail teknis pelaksanaan, lokasi dan alokasi anggaran masing-masing pembangunan jalan dan gedung wanita. 

Oleh karena alasan-alasan tersebut di atas, pihaknya menyatakan menolak raperda tersebut. 

Pada prinsipnya, kami sangat mendukung program percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Timur. Namun setelah menimbang, memerhatikan dan mencermati Raperda tersebut maka kami fraksi PDI Perjuangan menolak Raperda Tentang Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk dibahas lebih lanjut menjadi Perda," tegas Amrullah.

Sikap tersebut pihaknya ambil sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan terhadap prinsip hukum, keadilan sosial serta kepentingan rakyat.

Anggota DPRD PDI Perjuangan Tak Dilibatkan dalam Proses Pembahasan adalah Pelanggaran Hukum & Konstitusi*

Imbas dari sikap penolakan terhadap Raperda tersebut, Pimpinan DPRD Lombok Timur melalui Sekwan menyatakan tidak melibatkan dua orang anggota DPRD PDI Perjuangan untuk terlibat lebih jauh dalam pembahasan Raperda tersebut. Diketahui, pembahasan Raperda tersebut akan dibahas gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Lombok Timur. 

Namun, dua orang anggota fraksi PDI Perjuangan yakni Nirmala Rahayu Luk Santi, ST., MM (Komisi III) dan Ahmad Amrullah, ST., MT (Komisi IV), tidak dilibatkan dalam pembahasan Raperda tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur Ahmad Sukro, SH., M.kn., mengaku geram atas sikap tersebut. Menurut Sukro, sikap tersebut merupakan penghilangan hak anggota DPRD yang tidak melanggar hukum, tetapi juga membahayakan prinsip-prinsip demokrasi dan stabilitas negara (daerah). 

Tidak ada kewenangan siapapun untuk tidak melibatkan anggota fraksi yang menolak Raperda untuk ikut dalam pembahasan Raperda lebih lanjut," ujar Sukro.

Maka saya pertanayakan, mereka ini belajar darimana? Ini kan sama saja mengambil hak konstitusi anggota DPRD. Jangan sampai ini jadi ribut. Alasan kami menolak kan jelas, tidak asal-asalan," sambungnya.

Sukro menjelaskan, sikap fraksi PDI Perjuangan yang menolak Raperda secara substansi tidak menghapus hak fraksi untuk tetap dilibatkan dalam rapat pembahasan.

Keterlibatan anggota fraksi (sekalipun menolak) adalah bentuk tanggung jawab konstitusional. Pelarangan anggota fraksi untuk ikut dalam pembahasan Raperda lantaran perbedaan pendapat (menolak) adalah tidakan yang tidak demokratis dan bertengangan dengan prinsip kerja DPRD.

Ini pelanggaran terhadap asas musyawarah dan keterlibatan (partisipasi) politik yang sehat," ujarnya.

Jika hak anggota DPRD dihilangkan secara sewenang-wenang, hal ini dapat dianggap melanggar asas kepastian hukum dan asas-asas demokrasi. Pembahasan Raperda yang dilakukan tanpa melibatkan anggota DPRD yang seharusnya memiliki hak dalam proses tersebut dapat dianggap cacat hukum.

Sukro menggarisbawahi, tidak ada dasar hukum yang sah untuk mengecualikan anggota fraksi yang menolak Raperda dari pembahasan lebih lanjut. 

Penolakan fraksi terhadap Raperda adalah hak politik yang dijamin oleh hukum. Sementara keterlibatan tetap wajib dan penting. Baik untuk mengoreksi substansi, memperbaiki norma, atau mencatat keberatan resmi dalam risalah rapat. " pungkas Sukro.  ( red ) 

BNNP NTB Gelar Pres Release Hasil Capaian Semester 1 thn 2025


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB 
    Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat  pada hari selasa tabggal 15 juli 2025 melaksanakan pres release  hasil pencapaian semester 1 guna menigkatkan kinerja dengan tujuan  membuat Mataram menjadi wilayah  bersinar  ( Bersih dan bebas Narkoba )

kesempatan tersebut Kepala BNNP NTB, Marjuki, S.I.K, M.S.i., mengatakan  dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pihak BNNP  berkaloborasibdengan  BNN Kabupaten. Dan Kota  dengan miliki sebanyak 166 personel.

 Dengan mengalokasikan anggaran oprasional sebanyak Rp 15,6 miliar  dengan presentasi 63,20% , kemudian BNNP NTB telah mengubah peta kerawanan narkoba dari 69 wilayah  rawan dengan membentuk 50 Desa dan kelurahan menjadi  “Desa Bersinar”  sejak 2021.            Serta ditahun 2025 ini sudah terbentuk sebanyak tujuh Desa menjadi " Desa Bersinar " Ungkap "  kepala  BNNP NTB  Marjuki, S.I.K, M.S.i.,

Lanjut olehnya bahwa dibidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat  Program ketahanan keluarga menjangkau 70 keluarga (80% target), Sosialisasi dan penyuluhan menjangkau lebih dari 16.000 orang, Pembentukan 240 Penggiat P4GN, jauh melampaui target, Tes Urine Deteksi Dini berhasil dilaksanakan 30 kali, melibatkan 1.418 peserta.

Kemudian Rehabilitasi, Program Asesmen Terpadu mencatat capaian luar biasa dengan 79 orang terasesmen, melebihi target hingga 197,5%. Akses rehabilitasi juga diperluas melalui WhatsApp hotline LPG+.

Pemberantasan BNNP NTB di “zona merah” seperti Karang Bagu dan Abian Tubuh berhasil mengamankan 73 pengguna yang langsung direhabilitasi. Koordinasi erat dengan Polda NTB, Bea Cukai, TNI, dan AIRNAV terus ditingkatkan untuk membendung peredaran narkoba di pintu-pintu masuk NTB.

Meski demikian, data miris menunjukkan 50,8% (2.030 dari 3.997) penghuni Lapas dan Rutan di NTB adalah tahanan dan narapidana kasus narkotika. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkotika di NTB.

Terahir kepala BNNP NTB  mengajak  masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba  dengab cara melaporkan ke pihak BNN  terdat atau melalui contact center/WA 085238944442.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyrakat NTB bebas dari ancaman  narkotika serta  menyukseskan Mataram sebagai  Daerah  yang  Bersinar. " Pungkasnya . ( red ) 



Monday, July 14, 2025

Walhi NTB Dukung Tambang Dikelola Rakyat , Ini Ungkapnya

 


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk "Mendorong Tata Kelola Tambang Rakyat yang Berkeadilan untuk Koperasi" pada Senin (14/7/2025). FGD digelar di Santika Hotel Mataram.

FGD tersebut dihadiri oleh puluhan aktivis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), advokat, akademisi, hingga awak media.

Narasumber FGD dihadiri langsung oleh sejumlah stekholder strategis terkait yang berkompeten. Di antaranya Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim, Plt. Kepala Dinas ESDM NTB Wirawan Ahmad, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi.

 Hadir pula Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB Amri Nuryadin, asosiasi tambang  Bertindak selaku moderator Wahidjan. 

Acara FGD dibuka langsung oleh Pembina Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tambang Rakyat Fihiruddin. Dalam penyampaiannya menegaskan, FGD ini digelar sebagai bagian dari upaya serius untuk mendorong terbentuknya koperasi tambang rakyat sebagai alternatif pengelolaan tambang yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.

Selama ini, tambang-tambang ilegal hanya menguntungkan sebagian kelompok saja. Kita ingin hadirkan solusi yang lebih adil, inklusif, dan legal dengan skema koperasi tambang rakyat,” tegas Fihiruddin.

Ia menambahkan, koperasi menjadi sarana kolektif yang tidak hanya memperkuat posisi tawar masyarakat, tetapi juga menjamin aspek lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan ekonomi lokal.

Niat kami adalah menghadirkan sistem yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari sisi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Tambang rakyat harus menjadi milik rakyat, bukan dinikmati segelintir kelompok,” katanya.

FGD dimulai dengan pemaparan pemateri pertama, Plt Kepala Dinas ESDM NTB, Wirawan Ahmad. Ia menjelaskan, pada prinsipnya, Pemprov NTB mendorong adanya akselerasi dan implementasi konsep ta.bang rakyat melalui koperasi.

Hal itu merupakan amanat dari amanat UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 35 ayat (4) Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Pemerintah Daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sangat jelas bahwa kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ada pada pemerintah provinsi," ujar Wirawan. 

Menurutnya, Pemprov NTB sudah mengambil langkah akseleratif untuk mewujudkan pertambangan rakyat di NTB yang berbasis pada kepatuhan pada regulias. Pemprov NTB, kata Wirawan, tidak ada sama sekali niatan untuk menghambat hal tersebut.

Kita lakukan secara paralel seluruh proses ini. Tanpa melanggar regulasi atau ketentuan. Ini komitmen kami," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Mashuri, menuturkan, konsep pertambangan rakyat yang dikelola oleh koperasi sangat dimungkinkan. 

Koperasi, kata Mashuri adalah betukan lain dari perushaan. Karena di dalam penggolongan usaha, koperasi sama dengan perusahaan sebagai badan usaha. 

Khusus tambang rakyat, dari banyak regulasi yang mengatur koperasi di bidang tambang, bahwa anggota koperasi adalah dari orang sekitar tambang, lingkar tambang. Meski pada prinsipnya kenaggotaan koperasi bersifat terbuka," ujarnya. 

Tapi khusus soal koperasi tambang rakyat, anggotanya adalah masyarakat sekitar tambang. Itu yang boleh," imbuh Kadis Koperasi dan UMKM NTB itu.

Ia mengapresiasi langkah Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang memberikan pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi. 

Koperasi boleh untuk  mengelola tambang. Inisiasi Pak Kapolda itu yang kemarin tidak masalah. Asal dia memenuhi persyarakatan yang diperintahkan oleh undang-undang," ujarnya. 

Selanjutnya, Kabid Penataan dan Pengawasaan DLHK NTB Didik Mahmud Mahmud Gunawan Hadi menerangkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelolaan tambang yang berbasis pada pengelolaan lingkungan. 

Selagi mengedepankan pengelolaan berbasis lingkungan, siapapun yang mengelola, tak jadi soal," terangnya.

Selanjutnya, pandangan bernas disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim.

Tambang Rakyat, salah satu bentuk keadilan nyata yang bisa dirasakan rakyat. Bahkan hal itu merupakan perwujudan UUD 1945 pasal 33 ayat (3). Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sehingga kami mendorong Pemprov agar mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis Koperasi sepanjang memenuhi syarat,” tegas Hamdan Kasim.

Politisi Golkar itu mengatakan sudah tidak terhitung jumlah, asosiasi, masyarakat, NGO melakukan hearing ke Komisi IV DPRD NTB mempertanyakan persoalkan tambang rakyat selama ini. Mereka menyampaikan keluh kesah atas kondisi eksploitasi tambang yang kerap menjadi masalah. Terlebih tidak adanya asas manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.

Kini, angin segar bagi masyarakat lingkar tambang dengan hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi NTB. Ditegaskannya, selama ini tidak ada tambang rakyat. Jika ada, maka aktivitas pertambangan itu ilegal.

Poin pertama saya sampaikan, tidak ada tambang rakyat di NTB. Kalau ada maka itu ilegal. Poin ke dua, kita patut bersyukur Kepmen ESDM Nomor 194," ujanya. 

Komisi IV DPRD NTB awalnya mengira perlu dilakukan revisi penuh Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun setelah mendengarkan paparan Dinas ESDM NTB yang perlu direvisi soal tarif saja. Hamdan memandang hal demikian tidak menjadi penghalang bagi pengurusan izin. 

Hemat saya, kalau sudah seperti ini kita berikan saja dulu masyarakat mengurus IPR Koperasi ini , Sambil secara paralel kita bisa revisi Perda 2 tahun 2024 itu. Urusan retribusi urusan di Komisi III, tapi tentu saya mendorong agar usulan izin itu diakomodir. Kalau revisi paling sebulan atau dua. Jadi sebelum izin keluar mereka pun belum akan melakukan ekploitasi,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB itu.

Dari usulan 60 blok lokasi pertambangan rakyat oleh Provinsi NTB, Menteri ESDM baru menerbitkan izin 16 blok. Satu blok dengan luas 25 Hektare. Lokasinya 5 blok, di Lombok Barat, 3 blok di Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa 3 blok serta 5 blok ada di Bima dan Dompu.

Hamdan menyampaikan anggota koperasi tidak terbatas. Bahkan satu koperasi bisa berisi 3.000 an anggota. Sehingga jika sudah dikelola banyak koperasi Hamdan meyakini bisa menyelesaikan kemiskinan ekstrim di NTB.

Kalau saja misalnya di kelola 10 koperasi, saya membayangkan kemiskinan ekstrem lingkar tambang bisa selesai. Saya sangat mengapresiasi pak gubernur dan pak Kapolda yang sudah melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot projek. Inilah niat baik pemimpin kita untuk menjawab kepentingan ril masyarakat kita,” pungkasnya.

Lebih jauh, ujung dari pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi ini, kata Hamdan adalah hilirisasi UMKM.

Konsep saya, ini nanti akan ada hilirisask UMKM untuk memberdayakan anggota koperasi. Ini juga sesuai Asta Cita Prabowo, juga selaras dengan visi Gubernur Iqbal," jelasnya. 

Pihaknya mengapresiasi niat baik dan visi dari Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang telah menjawab kepentingan riil dari masyarakat dengan memberikan izin pengelolaan tambang rakyat lewat koperasi. 

Ini akan menghasilkan kohesivitas ekosistem yang luas dan berpihak langsung pada kesejahteraan rakyat," terangnya.

Terakhir, Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengapresiasi diadakannya FGD tersebut. Ia berharap seluruh pihak memang mesti memberikan perhatian terhadap tata kelola pertambangan di NTB. Dari hulu sampai ke hilir.

Amri menuturkan, pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan aspek lingkungan. Jika tidak, kekayaan alam yang dimiliki oleh NTB akan menjadi kutukan sumber daya alam. 

Pada prinsipnya, menilik dari perspektif keadilan, Walhi NTB bersepakat perihal pemberian izin pertambangan rakyat kepada koperasi. "Kalau dari perspektif keadilan, kami sepakat (soal pemberian IPR)," ujar Amri

Meski demikian, pihaknya mendorong sensitivitas semua pihak untuk lebih peka terhadap lingkungan, terutama pengelolaan pasca tambang.

Kami mendukung kalau rakyat diberikan kesempatan mendukung pengelolaan sumber daya alam. Tapi ini bukan persoalan sederhana. Jangan sampai ini kutukan sumber daya alam," Pungkasnya. ( red ) 

Saturday, July 12, 2025

Ketua Bhayangkari Lombok Utara monitoring Mini Lokakarya Stunting


Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA NTB 
Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menegaskan komitmennya mendukung percepatan penurunan angka stunting dengan turun langsung mendampingi Mini Lokakarya Stunting di Desa Senaru Kecamatan Bayan, Rabu (10/O7/2025) 

Mini lokakarya yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Lombok Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini menjadi ruang pertemuan lintas sektor mulai dari puskesmas, bidan desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), hingga kader PKK  untuk membahas langkah konkret percepatan penanganan stunting di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Ny. Heny menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar seremonial. Ia memanfaatkan momen ini untuk mendengar langsung persoalan di lapangan dan memastikan bantuan yang diberikan agar tepat sasaran 

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Lombok Utara.

 jumlah balita stunting di kabupaten ini masih tercatat sebanyak 2.941 anak atau sekitar 13,51 persen dari total 21.980 balita. Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah.

Sebagai langkah nyata Bhayangkari Cabang Lombok Utara  secara rutin  melakukan distribusikan  susu , telur , hingga bubur untuk  balita kepada anak penderita  stunting  dan  kelompok rentan.

Hal Ini  merupakan upaya untuk  menanamkan sugesti positif bahwa makan sehat harus dibiasakan  secara konsisten  ujarnya.

Bantuan berupa makanan sehat jauh lebih efektif daripada pemberian uang tunai yang sering kali tidak tepat sasaran bila tidak diiringi edukasi. 

Menurut Ny. Heny mengaku menemukan berbagai persoalan yang kerap luput dari perhatian seperti enggan makan akibat masalah gigi dan suka makan sack dan masih ada orang tua yang belum sadar bahwa stunting adalah kondisi serius.

Dan tidak jarang ditemukan kader posyandu yang keluarganya sendiri terdeteksi memiliki balita stunting. Ini menjadi bahan evaluasi penting,” ungkapnya.

Selain intervensi langsung di posyandu, Bhayangkari mendukung pencegahan melalui skrining pernikah usia ideal serta pembinaan pola asuh dan makan sehat melalui seksi sosial yang membawahi program KB dan kesehatan anak.

Ny. Heny menekankan kunci keberhasilan penanganan stunting adalah kerja bersama lintas sektor dan yakin jika komitmen ini bisa  dijaga  agar angka stunting di Lombok Utara dapat ditekan secara signifikan.

Stunting bisa diatasi kalau semua pihak mau bergerak. Orang tua harus peduli, remaja jangan menikah terlalu dini, kader harus lebih tanggap, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama.

 Jika ini konsisten, saya yakin zero stunting di Lombok Utara bukan sekadar harapan, tetapi sangat mungkin terwujud,” tegasnya.

Langkah kecil di posyandu adalah pijakan awal untuk membangun kesadaran bersama dengan harapan semangat ini dapat menular ke seluruh lapisan masyarakat agar Lombok Utara  siap melahirkan generasi sehat dan bebas stunting . " pungkas Ny Heny Agus Purwanto ( red )



Friday, July 11, 2025

Tim Satria Muda U14 Keluar Menjadi Juara 1 Dalam Super Soccers Academy


Selong - Tim Satria Muda U14 keluar menjadi Juara 1 dalam Super Soccers Academy yang di adakan di Stadion Jenggolo Sidoarjo sejak tanggal 4 s/d 6 Juli 2025.


Kemenangan dengan scor 2 - 0 setelah mengalahkan Surabaya Football Club menjadi kebanggaan bagi Tim Satria Muda Soccer Academy.


Dalam tim ini ada 3 Putra kebangga Kelurahan Tanjung yaitu Akhmad Sakha Wirata, Maftuh Ihsani, M. Fatir Kasifurahman yang ikut bertarung dalam Tim Satria Muda Soccer Academy ini.


Bukan Hanya itu, Tim U10 Satria Muda Soccer Academy ini juga membawa pulang Piala Juara 2 setelah di kalahkan oleh Juanda FC Surabaya.


Di U10 ada juga putra  kebanggaan Tanjung Denis Riski Maulana bersama 2 teman nya Muhammad El Nino  Ramadha dan Ahmad Alfata Gibril Karomi yang menjadi Punggawa dalam U10 Tim Satria Muda Soccer Academy


Ini Semua tidak terlepas dari didikan para Coach Hebat Satria Muda. Di bawah pimpinan Coach Gempa Satria Yudha Tim Satria Muda alhamdulillah bisa mebawa 2 Piala.

Thursday, July 3, 2025

KaLapas Kelas IIB Selong Ajak Tes Urine Guna Antisipasi Penguna'an Narkoba


Newsmetrontb.com_ LONBOK TIMUR NTB 
Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba , antisipasi hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar kegiatan tes urine terhadap Petugas dan Narapidana pada Kamis ( 03/07/2027 ) 

Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang petugas, termasuk Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Bapak Ahmad Sihabudin, serta 1 orang CPNS dan 7  orang Tahanan/Narapidana. Partisipasi langsung Kalapas dalam tes urine ini menjadi simbol nyata komitmen pimpinan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kasat Tahti Polres Lombok Timur sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi langsung oleh tim medis Lapas dan jajaran struktural Lapas Selong guna menjamin prosedur berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Tes urine ini merupakan langkah preventif dan pengawasan internal yang kami lakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional,” ujar Kalapas Ahmad Sihabudin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi indikator keberhasilan upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Lapas Selong.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan aman, serta mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.   ( red ) 



Anak Binaan LPKA Loteng Ikuti Konseling Rehabilita Narkotika Oleh BNNP NTB


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TENGAH NTB 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah mengikuti kegiatan Grup Konseling dalam rangka Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika yang diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Kamis ( 03/07/2025 ) 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi terpadu, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Amam Saifulhaq, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Ditjenpas  NTB. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam mendukung proses rehabilitasi penyalahguna narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sesi konseling, sebanyak tiga pemateri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menyampaikan materi kepada para peserta. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini disampaikan oleh konselor adiksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, yang membahas tentang stigma terhadap penyalahguna narkotika.

Konselor menjelaskan bahwa stigma masih menjadi tantangan utama dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih empatik dan edukatif, baik dari internal UPT maupun masyarakat dan menekankan pentingnya kemampuan adaptasi, terutama dalam menghadapi perubahan lingkungan dan proses reintegrasi ke masyarakat. 

Pemateri menjelaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya tergantung pada faktor medis, tetapi juga pada kesiapan mental dan sosial individu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang lebih sehat dan positif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas dan anak binaan di LPKA Kelas II Lombok Tengah semakin memahami pentingnya peran rehabilitasi dan konseling dalam proses pembinaan, serta dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan perubahan perilaku secara positif.            ( red )



Wednesday, July 2, 2025

Kapolda NTB Resmikan Dapur MBG Polda NTB

 


Newsmetrontb.com _ MATARAM NTB Bertepatan dengan momen spesial Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025),nKapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) Polda NTB.

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Ny. Santi Hadi Gunawan, peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 yang tidak hanya bersifat seremonial

 tetapi membawa misi besar: mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, ibu hamil dan menyusui (bumil-busui), serta lansia. 

Program ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Polda NTB terhadap program strategis nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dapur MBG ini bukan sekadar fasilitas makan, tapi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, mulai dari anak sekolah hingga warga yang membutuhkan.

 Gizi adalah pondasi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Kapolda Irjen Hadi Gunawan dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan hadirin.

Peresmian Dapur MBG ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bhayangkari Daerah NTB, serta pembukaan tirai papan nama SPPG oleh Kapolda bersama Ketua Bhayangkari. 

Kegiatan itu disaksikan langsung para pejabat tinggi yang hadir, di antaranya Irwasda Polda NTB Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., Wakapolda NTB Brigjen Pol. Heri Nugroho, Kepala BNNP NTB dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB

Hadir pula Perwakilan Korem 162/Wira Bhakti, Lanal Mataram, Danlanud ZAM, Kejati NTB, dan Pengadilan Tinggi NTB, Pengurus Bhayangkari Daerah, 

YKB NTB, Kadis Diknas dan Kadis Sosial NTB, serta Direktur Intermedia sebagai mitra pengelola SPPG. Sementara itu, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, turut menyaksikan secara daring melalui Zoom meeting.

Usai peresmian, rombongan meninjau langsung fasilitas dapur dan peralatan penunjang operasional, serta berdialog santai dengan tenaga ahli gizi SPPG, yang akan bertugas menjaga mutu dan kelayakan menu. Ke depan, 

dapur ini dirancang untuk mampu menjangkau dan melayani berbagai kalangan penerima manfaat secara terukur dan terjadwal.

Acara ditutup dengan ramah tamah yang penuh keakraban, menandai dimulainya langkah baru Polda NTB dalam mendukung Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera.

Ini bukan sekadar dapur, ini adalah simbol pelayanan Polri yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas Irjen Hadi Gunawan di akhir acara. ( red ) 




Polres Lombok Utara Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Sosial di Hari Bhayangkara ke79

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK UTARA  NTB Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 bukan hanya perayaan seremonial bagi institusi Polri, melainkan menjadi panggung nyata bagi sinergi strategis antara Polres Lombok Utara, Bhayangkari, TNI, dan Pemerintah Daerah. Bertempat di Kantor Bupati Lombok Utara.

kegiatan ini menjadi simbol kuat dari semangat kebersamaan dalam membangun keamanan, kesejahteraan, dan ketahanan sosial masyarakat.

 Kapolres Lombok Utara  AKBP Agus Purwanta, S.I.K. menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tahun ini bukan sekadar tanggung jawab institusional, melainkan bentuk nyata pelayanan publik yang kolaboratif dan partisipatif.

Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang kami pusatkan di Kantor Bupati ini mencerminkan kuatnya sinergi kami dengan Forkopimda. Dukungan dari Dandim, Danlanud, Danpomal, dan seluruh stakeholder menjadi kekuatan besar kami dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan pelayanan publik yang menyentuh. Ungkap Kapolres Lombok Utara  AKBP Agus Purwanta. ( 01/07/2025) 

Polres Lombok Utara melalui jajaran dan Bhayangkari berhasil mendistribusikan 1.000 paket bantuan sosial yang telah dimulai sejak pertengahan Juni 2025. Bantuan menyasar kelompok rentan seperti warakawuri, lansia, kaum dhuafa, yatim piatu, dan siswa-siswi difabel.

Kesempatam tersebut juga  mengelar bakti kesehatan akti kesehatan  secara gratis atas kerja sama Sie Dokkes Polres beserta RSUD kemudian juga  Bhayangkari yang berprofesi sebagai dokter dan perawat. 

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, memandang Hari Bhayangkara sebagai ruang pengabdian sosial yang sangat strategis. Bagi Bhayangkari, budaya dan sosial bukan hanya pelengkap, tetapi inti dari kerja kemanusiaan.

Budaya adalah cara paling tepat menyapa masyarakat. Sebagai Bhayangkari, kami hadir tidak hanya untuk mendampingi suami, tapi juga untuk menjadi bagian dari solusi sosial. Kegiatan sosial dan pelestarian budaya adalah implementasi nyata dari Pancasila,” Ungkap Ny. Heny Agus Purwanto 

Dalam gelaran tersebut, Bhayangkari menyajikan stand UMKM kuliner dan kerajinan tangan lokal, sekaligus menghadirkan Perpustakaan Mini sebagai bentuk edukasi literasi keluarga.

 Keseriusan mereka dalam membangun kapasitas ekonomi juga mendapat respons positif dari Pemda melalui Dinas PTSP yang siap memfasilitasi legalitas usaha para anggota Bhayangkari.

Yang paling menyentuh, penampilan dua siswa disabilitas dari SLB Negeri 1 Tanjung menjadi simbol inklusivitas yang disambut langsung oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari. 

Bagi Ny. Heny, kesempatan adalah kunci: “Difabel bukan kekurangan, mereka hanya butuh ruang yang setara. Kami akan terus mendukung eksplorasi potensi mereka, bukan sekadar mengundang, tetapi benar-benar memfasilitasi tumbuhnya talenta.”

Sementara itu Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, mengapresiasi langkah Polres dan Bhayangkari yang dinilai mampu mengintegrasikan pendekatan keamanan dan sosial secara seimbang. 

Menurutnya, sinergi tersebut adalah modal utama dalam menciptakan iklim pembangunan yang stabil dan berkelanjutan.

Kolaborasi Polres dan Pemda bukan hanya administratif, tetapi substansial. Pendekatan humanis Polres sangat berkontribusi dalam membangun rasa aman masyarakat. Ini penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi yang sehat,” Jelas  Bupati  Lombok Utara Najmul  ( 02/07/2025 ) 

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Pemda akan memperkuat kerja sama lintas OPD dengan Polres dalam program pemberdayaan komunitas, pendidikan anak dan pemuda, serta ketahanan sosial. Khusus untuk Bhayangkari, ia menilai kiprah mereka sebagai mitra strategis pemberdayaan perempuan dan keluarga.

Bhayangkari telah menyentuh banyak ruang sosial: dari UMKM, pendidikan anak, hingga kegiatan literasi. Mereka bukan hanya pelengkap institusi Polri, tapi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berbudaya.”Pungkas Bupati Najmul.  ( red ) 






Kombes Pol. Lalu Iwan Mahardan Nilai Dapur MBG Polda NTB Layak Jadi Contoh


Newsmetrontb.com_ JAKARTA         
Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang dikenal sebagai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mako Brimob, menuai tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk dari Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia.

Melalui Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN RI, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M. rebo  (01/07/2025) melalui siaran pers pihaknya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., yang telah menjadikan momentum Hari Bhayangkara ke-79 sebagai titik awal hadirnya program gizi berbasis kepolisian.

Kami sangat mengapresiasi Polda NTB yang telah memprakarsai Dapur MBG ini. Ini bukan hanya mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemenuhan gizi, tapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, dalam membangun ketahanan gizi nasional," ujar Lalu Iwan.

Menurutnya, kehadiran SPPG Polda NTB sebagai contoh konkret dari pendekatan humanis Polri yang bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta lansia.

Program seperti ini seharusnya bisa menjadi model yang diadopsi di daerah lain. Tidak hanya menjadi tempat makan bergizi, tapi juga pusat edukasi gizi, pemberdayaan, dan layanan sosial berbasis data,” ungkapnya.

Lebih lanjut, BGN RI siap memberikan dukungan teknis dan kolaborasi strategis kepada Polda NTB, dalam mengembangkan layanan gizi yang berkelanjutan, mulai dari pelatihan tenaga gizi, penyusunan standar menu, hingga integrasi dengan program nasional gizi anak dan ibu.

Kami terbuka untuk menjadikan SPPG Polda NTB sebagai pilot project nasional. Ini langkah nyata menuju Indonesia yang lebih sehat dan tangguh," tutup Kombes Lalu Iwan.

Dengan apresiasi ini, diharapkan sinergi antara institusi negara terus menguat, menjadikan Polri sebagai mitra utama dalam mengawal generasi sehat dan berkualitas di seluruh penjuru Indonesia.

Sebagai informasi, suasana hangat dan penuh semangat terasa di Mako Brimob Polda NTB, rebo (02 /07/2025) pada pukul 14.00 Wita, saat Kapolda NTB bersama Ketua Bhayangkari Daerah meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda NTB.

Peresmian itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi membawa misi besar: mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, ibu hamil dan menyusui (bumil-busui), serta lansia. Program ini juga menjadi bentuk dukungan nyata Polda NTB terhadap program strategis nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dapur MBG ini bukan sekadar fasilitas makan, tapi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, mulai dari anggota hingga warga yang membutuhkan. Gizi adalah pondasi pembangunan sumber daya manusia,” ujar Kapolda Irjen Hadi Gunawan dalam sambutannya.

Demkian dirilis untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media. ( red ) 

BPKP Dorong APH dan Kepala Daerah Untuk Budayakan Anti Kecurangan

 


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB    Dalam semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan, Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Efektivitas Pengendalian Kecurangan pada Pemerintah Daerah: Bangun Budaya Sadar Risiko Anti Kecurangan pada selasa. (2/7/2025) 

Acara tersebut menjadi ajang strategis, memperkuat sinergi antara pengelola pemerintahan daerah dengan aparat penegak hukum dan auditor. Lebih dari 50 peserta hadir, termasuk para Kepala Bappeda dan Inspektur se-NTB, Irban khusus, hingga auditor internal pemerintah (APIP).

FGD itu tak hanya membahas pentingnya pengendalian kecurangan, tapi juga menyoroti urgensi membangun budaya sadar risiko di setiap lini birokrasi. BPKP NTB menekankan jika pencegahan fraud tidak cukup hanya lewat aturan, tapi harus menjadi nilai hidup yang dijalankan setiap insan pemerintahan.

Komitmen pimpinan adalah titik awal. Tapi komitmen itu harus diikuti oleh penguatan sistem pengendalian internal, dan penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) secara menyeluruh,” tegas Kepala Perwakilan BPKP NTB dalam sambutannya.

Tiga narasumber utama turut memperkaya diskusi, di antaranya Irwasda Polda NTB, Dede Ruhiat Djunaedi, S.IK., M.H., mewakili Kapolda NTB, memaparkan peran strategis kepolisian dalam mengawal dan menangani dugaan kecurangan lingkup Pemda NTB, Plt. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, S.H., M.M., M.H., menyampaikan pandangan kejaksaan dalam mempercepat pengendalian kecurangan dan membangun budaya anti-fraud di pemerintahan.

Tak ketinggalan, Direktur Investigasi I BPKP Pusat, Dr. Evenry Sihombing, S.E., M.Si., mengangkat pentingnya implementasi FRA untuk mencegah korupsi sejak tahap perencanaan program.

Data yang dipaparkan cukup mencengangkan. Sejak 2020 hingga triwulan pertama 2025, tercatat 272 kasus korupsi terungkap di NTB melalui audit BPKP dan APIP, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp240 miliar lebih. Rinciannya, 33 kasus ditangani BPKP dan 239 oleh APIP.

Sayangnya, meski FRA menjadi alat penting dalam mencegah fraud, penerapannya di pemerintah daerah masih belum optimal. Padahal, melalui FRA, potensi kecurangan dapat dideteksi sejak dini bahkan sebelum program dijalankan.

Dari FGD tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi penting, Pertama, pemerintah daerah diminta serius menerapkan FRA dalam setiap siklus kerja. Kedua, perlunya sinergi yang lebih erat antara pemda dan aparat hukum, dalam deteksi dan tindak lanjut kecurangan, serta peningkatan literasi anti-fraud di kalangan ASN dan pejabat.

Melalui forum itu, BPKP NTB menegaskan komitmennya dalam mendampingi pemerintah daerah membangun sistem yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, terutama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan pelayanan masyarakat. ( red ) 

Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim