newsmetrontb

Nasional

Metro

Lotim

Ad Placement

Lobar

Loteng

Tuesday, December 16, 2025

Astamarena Kapolri Apresiasi Kinerja Anggaran Polda NTB.

 


Newsmetrontb.com_KOTA MATARAM      Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima asistensi dan bimbingan teknis pemutakhiran data anggaran tingkat wilayah dari Staf Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda NTB.

Asistensi dipimpin langsung Astamarena Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., diikuti para pejabat utama Polda NTB, Kapolres/ta jajaran se-Pulau Lombok, hingga operator perencanaan anggaran.

Karorena Polda NTB Kombes Pol Susilo Setiawan, S.I.K. yang mewakili Kapolda NTB, membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan. 

Dalam sambutan tersebut ditegaskan jika perencanaan dan pengendalian anggaran, sebagai fondasi utama pencapaian kinerja Polri yang efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat .

Perencanaan harus selaras dengan dokumen pembangunan nasional, dilakukan secara tematik, holistik, integratif, dan spasial. Tujuannya jelas, agar anggaran benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” beber Kombes Pol Susilo Setiawan 

Dalam sambutan itu juga dipaparkan capaian serapan anggaran Polda NTB tahun 2025, yang mencapai Rp 1,25 triliun atau sekitar 89,33 persen dari total pagu Rp 1,40 triliun. 

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari pengendalian dan evaluasi anggaran, yang berjalan konsisten di seluruh satuan kerja jajaran Polda NTB .

Sementara itu, Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data, disiplin perencanaan, serta percepatan penyelesaian kegiatan menjelang akhir tahun anggaran

 Ia juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 secara nasional, termasuk posisi Polda NTB dibandingkan dengan Polda lain di Indonesia.

Berdasarkan data evaluasi Astamarena Polri, realisasi anggaran Polda NTB secara global berada di atas 96 persen pada minggu kedua Desember 2025.

Dengan kinerja belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal yang terus didorong agar optimal dan akuntabel .

Pengelolaan anggaran bukan hanya soal penyerapan tapi juga kualitas output dan dampaknya. 

Setiap satker harus memastikan kegiatan selesai tepat waktu dan administrasi keuangan tertib,” tegas Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Selain paparan dan evaluasi, Astamarena Kapolri bersama tim juga meninjau langsung ruang kerja Bagian dan Subbag di Satker Birorena Polda NTB. 

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, kesiapan dukungan administrasi, serta sinkronisasi kebutuhan anggaran tahun 2026 dan proyeksi tahun 2027.

Kegiatan asistensi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola anggaran di lingkungan Polda NTB, sekaligus memastikan dukungan anggaran yang optimal bagi pelaksanaan tugas Polri, dalam menjaga keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( red




Ditpolairud Polda NTB Laksanakan Kegiatan Bersih Pantai


Newsmesrontb.com_  KOTA MATARAM 
Dalam rangka mendukung program Kabaharkam Polri, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kawasan Pantai Gading, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan jajaran personel Ditpolairud Polda NTB yang secara bersama-sama membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai.

 Aksi tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan laut sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F. S. Samola, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan serta implementasi dari tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan program Kabaharkam Polri yang menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam arahannya, Kombes Pol Boyke F. S. Samola menekankan kepada seluruh personel agar selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, khususnya di wilayah perairan dan pesisir.

Polri harus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan contoh nyata melalui tindakan positif. 

Dengan menjaga kebersihan pantai, kita turut melindungi lingkungan dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga laut dari pencemaran,” ujar Kombes Pol Boyke.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, masyarakat sekitar Pantai Gading semakin sadar akan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga kawasan pesisir dapat tetap bersih, indah, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Kegiatan bersih-bersih pantai tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

 Ditpolairud Polda NTB berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan dukungan terhadap program-program Polri yang berorientasi pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan. ( red



Kalapas Selong Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

 


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong menghadiri kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh SLB Negeri 1 Lombok Timur. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Jalan Sehat dan Pentas Seni sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap penyandang disabilitas

Peringatan HDI tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai inklusivitas, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. 

Acara berlangsung meriah dengan diikuti oleh peserta didik, tenaga pendidik, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat bersama yang diikuti penuh semangat, kemudian dilanjutkan dengan pentas seni yang menampilkan berbagai pertunjukan kreatif dari siswa-siswi SLB Negeri 1 Lombok Timur. 

Penampilan tersebut menunjukkan bakat, kreativitas, serta potensi luar biasa yang dimiliki oleh para peserta didik penyandang disabilitas.

Kehadiran Kalapas Kelas IIB Selong dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan dan kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus bentuk komitmen Lapas Selong dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Selain itu, keikutsertaan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara Lapas, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan humanis. ( red



Monday, December 15, 2025

Ini Penjelasan Direktur Narkoba Polda NTB Usai Gelar Oprasi Antik Rinjani

 


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat  resmi menuntaskan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Desember 2025. Hasilnya, ratusan kasus berhasil dibongkar dengan ratusan tersangka diamankan.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., Senin (15/12/2025), menjelaskan jika operasi dimulai sejak 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.

Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap,” ujar Kombes Roman.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan polres jajaran. Seluruh target tersebut berhasil diungkap.

Tak hanya itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target operasi, sehingga total pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.

Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” jelasnya.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan mushroom sebanyak 449,76 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000, yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Kombes Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” ungkapnya.

Untuk barang bukti sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada 2024, menjadi Rp64 juta pada 2025.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Total 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB.

Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Kombes Roman menegaskan jika penurunan atau kenaikan angka, bukan menjadi tolok ukur utama. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya penegakan hukum.

Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid PID Kompol R. Djoko A., mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting, untuk memutus mata rantai narkoba,” ucap Kompol Raden Djoko A.

Ia menegaskan, Polda NTB menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor dilindungi.

Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, agar generasi muda NTB bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya. ( red












Astamarena Kapolri Cek Progres Pembangunan Satpas BPKB Polres Lotim


  Newsmetrontb.com_ SELONG LOTIM     Polda Nusa Tenggara Barat terus mengawal pembangunan sarana pelayanan publik di wilayahnya. Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat melakukan kunjungan kerja sekaligus asistensi ke Polres Lombok Timur ( 14/12/2015 ) 

Kunjungan tersebut didampingi langsug Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K, bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB dan Polres Lombok Timur.

Fokus utama peninjauan, progres pembangunan Gedung Satpas BPKB Polres Lombok Timur yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Rombongan Astamarena Kapolri tiba di Mapolres Lombok Timur sekitar pukul 16.39 Wita, langsung mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari arahan pimpinan, hingga paparan progres pembangunan oleh Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Dalam paparannya, Kapolres Lombok Timur menjelaskan jika pembangunan gedung pelayanan BPKB dilakukan secara bertahap, baik dari sisi pengadaan meubelair maupun peralatan pendukung. 

Sejumlah pekerjaan utama telah berjalan, namun masih ada beberapa item yang harus diselesaikan dalam waktu 12 hari kerja tersisa, dengan strategi penambahan tenaga kerja dan lembur.

Usai paparan, Astamarena Kapolri bersama rombongan meninjau langsung kondisi fisik bangunan Satpas BPKB, untuk memastikan progres berjalan sesuai perencanaan.

Dalam arahannya, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menegaskan jika audit dan asistensi pembangunan sebagai program Stamarena Polri, yang dilakukan secara acak di seluruh Indonesia.

Ia menekankan, kemegahan bangunan harus diimbangi dengan kesiapan sistem dan kualitas sumber daya manusia.

Gedung yang megah ini adalah kebanggaan. Namun kemegahan fisik tidak akan berarti tanpa kesiapan internal. Personel harus terlatih, sistem harus siap, dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Astamarena juga mengingatkan agar pembangunan fisik berjalan paralel dengan pembangunan karakter personel, terutama dalam menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan apresiasi kepada jajaran Polda NTB dan Polres Lombok Timur, atas komitmen dan pengawasan yang dilakukan sejak awal pembangunan. 

Astamarena Kapolri meminta seluruh pihak terkait, memastikan proyek rampung tepat waktu dan sesuai spesifikasi, sehingga benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ( red







Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Gelar Konfresi pers Hasil Oprasi ANTIK 2025


 

Newsmetrontb.com_ MATARAM POLDA NTB Direktorat Resnarkoba polda NTB pada hari senin tanggal 15 Desember tahun 2025 melaksanakan konfresinpers  hasil pengungkapan  oprasi yang  digelar selama 14 hari  mulai  tanggal  01 sampai  dengan  tanggal 14 Desember 2025.  red  )  

Dalam oprasi Antik tersebut petugas berhasil tangakap para pelaku berikut ratusan gram barang buktinya   berupansabundan ganja serta pil Exstasi .

Dalam kesempatan tersebut Direktur Resnarkoba polda NTB  Kombes Pol.Roman Asmara Dhana Elhaj .SH.SIK.MH menjelaskan  bahwa oprasi Atik tersebut tidak hanya mengungkap target oprasi saja 

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK, MH, Senin (15/12/2025), menjelaskan jika operasi dimulai sejak 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.
Kesempatan tersbut. Direktur Resnarkoba polda NTB  Kombes pol. Rhoman Asmaradana Elhaq SIK Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, semuanya berhasil terungkap,” ujar Kombes Roman.
alam operasi tersebut, lanjutnya, Polda NTB menetapkan 28 sasaran operasi (TO) yang terdiri dari sasaran Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan jajaran polres. Seluruh target tersebut berhasil diungkap.

akan tetapi  juga mengungkap  sebayak 84 kasus operasi non-target  dengan capai sebayak 112 den kasus keseluruhannya selama oprasi Antik dengan tersangka sebanyak  165 orang  baik target oprasi maupun non target." Jelasnya  saat  konfresi pers  hari senin ( 15/12/2025 )

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan jamur sebanyak 449,76 gram.

Selain narkotika jesin sabi dan ganja kering petugas  juga menyita uang tunai sebamyak Rp 64.289.000, ( Enam puluh Empat Juta  Dua ratus Delapan puluh  Sembilan  Ribu Rupiah ) dan uang tersebut hasil dari pejualan narkotika.

lKombes Roman juga memaparkan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 korban, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.
am

Lanjut Kombes pol Roman Asmara Dhana  Elhaj SH.SIK.MH menambahkan Jika dibandingkan dengan tahun  lalu  secara jumlah kasus menurun akan tetapi jumlah tersangka meningkat. "  ungkapnya.

Untuk bukti barang sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada tahun 2024, menjadi Rp64 juta pada tahun 2025.

Selain mengungkap kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Total 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB.

Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Kombes pol Roman  Asmara Dhana Elhaj.SH  SIK.MH  menegask an bahwa peredaran  narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya diwilayah NTB ini pihak kami akan terus menigkatkan kinerja untuk memutuskan mata ratai peredaran narkoba di NTB ." tegasnya .

Terahir Ia menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dengan masyrakat untuk memberikan informasi dan  melaporkan jika mengetahui  adanya transaksi dan pengunaan narkoba  diwilayah lingkugan tempat tingalnya supaya swgera ditindak  lanjuti  oleh petugas serta identitas pelapor dilindungi polisi." Pungkasnya. ( red

 

Saturday, December 13, 2025

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Torehkan Prestasi Pengungkapan Kasus


Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR 
Satreskrim  Polres Lombok Timur di bawah Kepemimpinan AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K., M.Si. mencatatkan berbagai prestasi dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. 

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Teramsuk Penangkapan buronan kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA berhasil  melakukan penangkapan melalui proses penyelidikan yang  intensif sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan Kasat Reskrim memimpin langsung Operasi Pekat Rinjani yang menyasar praktik premanisme dan penyakit masyarakat.

 Dari operasi tersebut puluhan pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku  untuk memberikan epek jera agar katibmas semakin meningkat.

Satreskrim Polres Lombok Timur juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah kasus pencurian, jambret, serta penadah barang hasil kejahatan.

Di bidang perlindungan konsumen dan pangan, Kasat Reskrim selaku Kasatgas Pangan turut mengungkap dugaan kasus pengoplosan beras yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional guna memastikan kepastian hukum.

Atas berbagai capaian tersebut, Kasat Reskrim  menerima penghargaan internal dari Kapolres .

Lanjut Kasat Reskrim  AKP I Made Dharma Yulia  menegaskan bahwa seluruh keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja tim dan dukungan masyarakat. 

Ia juga menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan . " Pungkasnya  ( red

Friday, December 12, 2025

Ini Kata Ketua Umum IKADIN Saat Gelar Rakernas ke-40 di NTB


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM           
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-40 di Nusa Tenggara Barat, yang sekaligus menjadi momentum peringatan ulang tahun organisasi ke-43. Kegiatan ini dibuka dengan berbagai sambutan dari pejabat daerah dan pusat, serta menghadirkan diskusi panel bertema “Wajah Penegakan Hukum Pasca KUHP dan Rencana KUHAP Baru” di Hotel Aruna , Senggigi - Lombok Barat, Jumat 12 Desember 2025

Ketua IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, menyatakan bahwa Rakernas kali ini menjadi ajang strategis untuk mengawal Undang-Undang Advokat di tengah perubahan besar sistem hukum pidana Indonesia setelah pengesahan KUHP baru. Menurutnya, pembahasan ini merupakan kelanjutan dari Rakernas Nasional IKADIN di Bali, dengan fokus pada penguatan peran advokat dalam menghadapi norma hukum yang baru.

Penguatan hak-hak tersangka atau terdakwa, pendampingan sejak tahap penyelidikan, peran advokat dalam keadilan restoratif, serta mekanisme peradilan yang lebih luas menjadi poin krusial yang harus kita kawal bersama,” ujar Irpan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara jaksa dan advokat di era transisi hukum ini. Ia menyebut pengesahan KUHP baru sebagai tonggak monumental yang mengakhiri warisan hukum kolonial Belanda, namun sekaligus membawa tantangan besar dalam penerapan konsep restorative justice dan living law.

Perubahan ini menuntut adaptasi cepat agar kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat tidak terganggu. Dalam penegakan hukum, jaksa mewakili negara, sedangkan advokat memastikan perlindungan hak tersangka atau terdakwa. Sinergi menjadi kunci,” jelas Wahyudi.

Sementara itu, Gubernur NTB yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda NTB, Dr. Hubaidi, resmi membuka kegiatan dan berharap forum ini menjadi ruang konstruktif untuk memperkuat reformasi hukum.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru harus berjalan efektif, humanis, serta selaras dengan nilai keadilan dan HAM. Kami berharap kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum di NTB dapat memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat,” ujarnya.

Rakernas kali ini juga dihadiri Ketua Komisi III DPR RI melalui zoom meeting, Dr. Habiburokhman, yang memaparkan perjalanan panjang pembentukan KUHP dan KUHAP baru. Ia menyoroti perlunya penguatan posisi advokat sebagai bagian dari pemberdayaan warga negara dalam mengawasi institusi penegak hukum.

Daripada membentuk lembaga pengawas baru, lebih baik memperkuat advokat agar warga negara memiliki daya tahan hukum yang kuat. Di KUHAP baru, kami mengupayakan imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ungkapnya.

Diskusi panel di Rakernas IKADIN ke-40 diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk implementasi KUHP dan KUHAP baru secara efektif di lapangan, demi terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan, humanis, serta sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Dalam diskusi panel Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr. Maqdir Ismail, menekankan perlunya pengawalan ketat terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait pembuktian, penyadapan, dan proses penyerahan berkas perkara. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi pada Rapat Kerja Nasional IKADIN ke-40.

Menurut Maqdir, KUHP baru harus memastikan bahwa alat bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka memiliki relevansi dan substansi yang kuat terhadap pasal yang disangkakan. 

Ia mengkritisi praktik di lapangan yang kadang hanya mengandalkan dua alat bukti tanpa memastikan bukti tersebut benar-benar berkaitan dengan unsur tindak pidana yang dituduhkan.

Sebagai contoh, ia menyoroti kasus yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara. Berdasarkan peraturan, pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor mensyaratkan adanya hasil penghitungan kerugian negara oleh lembaga berwenang. 

Namun dalam praktiknya, pernah terjadi penetapan tersangka tanpa adanya penghitungan tersebut.

Jangan sampai perkara yang mengandung dugaan kerugian keuangan negara hanya didasarkan pada keterangan saksi dan ahli yang menyebut adanya potensi kerugian, tanpa perhitungan resmi  dab Ia juga  mencontohkan kasus ASDP yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius.Ungkapnya .

Selain masalah bukti, Maqdir juga menyoroti prosedur penyadapan. Ia berpendapat, penyadapan seharusnya dilakukan terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, bukan terhadap pihak yang belum memiliki keterkaitan jelas. 

Ia mengingatkan bahwa ada kasus di mana seseorang dijerat akibat percakapan yang dipantau sejak sebelum ia mengenal pihak yang terlibat.

Kalau penyadapan dilakukan sebelum ada status hukum yang jelas, rawan terjadi salah tangkap dan kesalahpahaman," tegasnya.

Poin lain yang disampaikan adalah mekanisme pelimpahan berkas perkara. Maqdir berpendapat bahwa berkas perkara seharusnya tidak dilimpahkan ke penuntut umum atau pengadilan ketika proses praperadilan sedang berlangsung.

 Ia mencontohkan pengalaman dalam satu perkara, di mana berkas dilimpahkan segera oleh KPK untuk mempercepat proses persidangan, sehingga mengabaikan proses praperadilan yang sedang berjalan.

Dr. Maqdir Ismail, menegaskan perlunya para advokat mempersiapkan diri menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum Indonesia, seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pernyataannya, Maqdir menyebut bahwa Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru yang menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda tahun 1926.

KUHP lama kita berasal dari era kolonial. Baru sekarang kita memiliki produk hukum pidana yang disusun sendiri. KUHAP yang berlaku sejak 1981 juga kini mengalami perubahan,” ujarnya.

Menurut Maqdir, salah satu poin penting dalam KUHAP yang baru adalah pengakuan terhadap hak-hak advokat, termasuk hak untuk mendampingi tersangka sejak tahap penyelidikan, bahkan mendampingi saksi.

 Namun ia mengingatkan adanya potensi persoalan terkait pasal obstruction of justice yang bisa menjadi “hantu” bagi advokat ketika pendampingan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

Undang-undang memang sudah mengakomodir kewenangan advokat, tetapi yang kita perlukan adalah komitmen dan penghormatan dari aparat penegak hukum agar hak-hak tersebut benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Maqdir juga menyoroti adanya pendekatan baru dalam KUHP, seperti ketentuan bahwa pelaku berusia di atas 75 tahun tidak dikenai hukuman badan, melainkan hukuman denda. Ia menekankan bahwa tujuan hukum pidana bukan semata-mata untuk efek jera, melainkan untuk menegakkan keadilan.

Lebih lanjut, ia memuji diterapkannya prinsip restorative justice dalam KUHP baru, yang mengedepankan penyelesaian perkara di luar pengadilan jika memungkinkan.

Pidana itu harus menjadi ultima ratio, atau jalan terakhir. Tidak semua kasus harus berakhir di pengadilan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Maqdir menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan sesuai semangat pembaruan hukum, serta menguji ketentuan yang dianggap tidak tepat ke Mahkamah Konstitusi.

Perubahan ini adalah momentum bagi advokat dan penegak hukum untuk membangun sistem yang lebih adil, efektif, dan manusiawi ( red

Tim Puma Polda NTB Tangkap Specialis Sindikat Pembobol Toko


Newsmetrontb.com_ KOTA MATARAM 
              Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas kejahatan properti di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebuah sindikat pembobolan toko lintas kabupaten di Pulau Lombok berhasil diungkap pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengungkapan ini berawal dari diamankannya beberapa orang yang diduga bagian dari jaringan tersebut. Dari keterangan mereka, polisi akhirnya menelusuri identitas pelaku utama yang kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Total ada enam terduga yang telah diamankan. Dua di antaranya merupakan pelaku utama, sementara empat lainnya jaringan yang ikut serta dalam aksi-aksi tersebut,” Ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K. Kamis (11/12/2025). 

Dua pelaku utama teridentifikasi berinisial RH (28) dan ZS (28), keduanya berasal dari Kecamatan Mataram. RH, yang ditangkap di Lombok Tengah, diketahui merupakan residivis kambuhan dengan lima kali kasus serupa dan telah beberapa kali menjalani hukuman penjara.

Saat hendak ditangkap, RH mencoba kabur dan melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Pelaku RH sadar dirinya diburu dan melarikan diri ke Lombok Tengah. Tapi pelarian itu tak berlangsung lama. Ia diamankan meski sempat melawan,” jelas Kombes Syarif.

Dari penyelidikan sementara, sindikat ini telah membobol lebih dari 15 toko di Pulau Lombok, termasuk toko Dapur Kita di Jalan Bung Karno, Mataram.

Modusnya pun terbilang rapi dan terstruktur. RH memanjat bangunan, masuk melalui atap, merusak pelafon, kemudian melumpuhkan CCTV sebelum menggasak uang dan barang-barang berharga di dalam toko.

RH masuk seorang diri, sementara rekan-rekannya memantau situasi dari luar. Hampir semua TKP memiliki pola dan modus yang sama,” tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk: 5 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, Rekaman CCTV dari sejumlah TKP, Uang tunai Rp176 juta yang disita dari empat anggota jaringan. 

Empat orang yang berperan sebagai jaringan pembantu, yaitu A, MA, AR, dan AS, turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil interogasi terhadap RH dan ZS mengungkap fakta mencengangkan: uang hasil pembobolan toko dipakai untuk judi slot online dan membeli narkoba.

Kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara empat anggota jaringan dikenakan Pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu sindikat kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. ( red



Ad Placement

Pariwisata

Politik

Hukrim