Para Transmigran Baru Di Sekongkang Akan Diberikan Jadup - newsmetrontb

Tuesday, March 26, 2019

Para Transmigran Baru Di Sekongkang Akan Diberikan Jadup

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Ir. H. Muslimin., M. Si 
Sumbawa Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat telah menyampaikan kepada Kementerian Transmigrasi, pada rapat penetapan Kabupaten Kota yang mendapatkan lahan Transmigrasi berdasarkan usulan Kabupaten yang dilakukan di Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kita sudah mendapat SK kawasan Transmigrasi dengan nomor 71 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Transmigrasi tertanggal 28 Agustus 2018 dengan menetapkan Kecamatan Sekongkang sebagai kawasan Transmigrasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

"Setelah itu terkait semua, semua kegiatan transmigrasi harus masuk di kawasan Sekongkang," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB, Ir. H. Muslimin., M. Si kepada awak media.

Ia menjelaskan Transmigrasi itu ada 3 jenis yakni pertama Trasmigrasi penempatan baru, Transmigrasi tempatan dan ketiga Transmigrasi pugar artinya ditingkatkan atau dipindahkan tanahnya masing-masing dan dibantu oleh pemerintah.

Syaratnya untuk calon Transmigran yaitu calon transmigrasi ini bisa di usulkan dari KK yang dalam satu rumah double Kepala keluarganya.

Selanjutnya untuk calon Transmigran akan disiapkan lahan usaha dan lahan rumah dengan standart perkepala keluarga mendapatkan 25 Are untuk rumah sementara lahan usaha 75 Are dan 1 hektar, itu disesuaikan dengan kondisi lahan, apabila mencukupi maka akan dibagi seperti itu.

Tapi khusus di KSB bervariasi yang mendapatkan dan saat ini yang sudah memenuhi standar itu ada di SP 2 dan Tatar yang mendapat lahan pekarangan 25 Are lahan rumah, lahan usaha 75 Are dan lahan 3 mendapat 1 Are.

Namun ini berbeda dengan dilemar lempo, disana lahan rumah 0,75 Are, lahan 1 0, 85 Are dan lahan 3 mendapatkan 1 hektar sehingga semuanya 1550 kurang dari 2 hektar.

Lebih lanjut dia menuturkan persyaratan untuk menjadi Transmigran pertama di daftar ke Kelurahan atau Desa dan selanjutnya diseleksi oleh Desa, Kecamatan dan Kabupaten siapa saja yang memenuhi syarat maka itu yang ditetapkan 

Dia menjelaskan semangat Transmigrasi itu untuk membuat Desa menjadi Kota yanh ramai sehingga menjadi kota tersebut terpadu mandiri (KTM).

Ia menceritakan di KSB yang sudah mandiri yaitu di Togo 1 SP 1, Tongo 1 SP 2, Tongo 2 SP 1 dan yang masih binaan lemar lempo di Desa Tongo 2 SP 2 dan yang akan mendapatkan untuk Tahun ini Tongo SP 3 atau dibatu nampar.

Untuk calon Transmigran sudah banyak yang masuk datanya, calon tersebut sudah banyak dan akan di update kembali.

Terkait pangannya para calon Transmigran akan mendapatkan jatah hidup selama satu tahun untuk transmigrasi baru. Namun terkait jumlah jadup perbulan tergantung variasi atau jumlah anggota keluarga.

"Semakin banyak anggota keluarga maka semakin banyak mereka menerima dan pemberian jadup ini diberikan di Dinas Transmigrasi," katanya.

Untuk para Transmigran akan di evaluasi setiap tahunnya untuk memastikan agar mereka tidak pindah.

(Ibrahim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments