Danrem 162/WB Berikan Semangat Garjas UKP Yonif 742/SWY - newsmetrontb

Wednesday, June 19, 2019

Danrem 162/WB Berikan Semangat Garjas UKP Yonif 742/SWY

Personel Yonif 742/SWY baik Perwira, Bintara dan Tamtama  melaksanakan tes kesegaran jasmani untuk usul kenaikan pangkat (UKP)
Mataram - Personel Yonif 742/SWY baik Perwira, Bintara dan Tamtama  melaksanakan tes kesegaran jasmani untuk usul kenaikan pangkat (UKP) yang diselenggarakan oleh Jasrem 162/WB di lapangan Yonif 742/SWY Gebang Mataram, Rabu (19/6).

Danyonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf I Putu Gde Suwardana yang berada dilokasi menyampaikan tes Garjas UKP ini sebagai persyaratan UKP yang diikuti sekitar 146 personel. "Mereka yang mengikuti tes Garjas ini secara administrasi sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan UKP sehingga mereka harus memenuhi standar nilai yang sudah ditetapkan oleh TNI AD yakni 51," terang Danyon.

Apabila tidak memenuhi standar nilai Garjas tersebut, sambungnya, tidak bisa diajukan kesatuan atas untuk UKP sehingga harus ditunda untuk periode berikutnya.

Sementara Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., menyempatkan diri untuk melihat langsung pelaksanaan Garjas oleh anggota Yonif 742/SWY. "Kalian merupakan satuan pemukul Korem yang harus siap digerakan kapanpun dan kemana saja sehingga fisik kalian harus tetap dibina dan dipelihara. Hari ini saya ingin melihat hasil latihan pembinaan fisik kalian, minimal nilai harus diatas nilai standar," ujar Danrem.

Danrem juga meminta agar para peserta UKP memanfaatkan waktu yang diberikan oleh penyelenggara semaksimal mungkin terutama item lari selama 12 menit maupun semapta b yang terdiri dari restock, push up, sit up dan renang militer sepanjang 50 meter sehingga memenuhi syarat untuk UKP.

"Kita berharap agar semuanya bisa UKP pada 1 Oktober 2019 nanti, namun bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan agar Danyon maupun pimpinan satuan memberikan waktu ekstra dan pengawasan dalam pembinaan fisik sehingga periode berikutnya memenuhi persyaratan untuk UKP," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments