Dikpora KSB Tegaskan, PPDB Tanpa Pungut Biaya - newsmetrontb

Thursday, June 20, 2019

Dikpora KSB Tegaskan, PPDB Tanpa Pungut Biaya

Kepala Dinas Dikpora KSB, Drs Mukhlis MM
Sumbawa Barat - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru sudah mulai dilakukan oleh karena itu Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sumbawa Barat telah mengeluarkan regulasi PPDB.

Kepala Dinas Dikpora KSB, Drs Mukhlis MM kepada media ini, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan ketentuan dalam hal penerimaan peserta didik baru atau PPDB, dari ketentuan tersebut mencakup seluruh tekhnis penerimaan siswa baru.

"Pastinya sekolah akan dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun dalam proses PPDB tersebut," jelasnya. Pada Kamis, (20/6).

Ia juga mengatakan bahwa dilarang melakukan pungutan dalam bentuk uang atau dalam bentuk barang, terlebih embel embel sumbangan karena sudah sangat jelas PPDB tanpa penarikan biaya. Namun jika ada sekolah yang melanggar juknis tersebut, maka pihaknya akan memanggil sekolah di maksud khususnya tingkat Taman Kanal-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan SMP.

Jika ada indikasi yang mengarah pada pungutan dalam PPDB tersebut, Mukhlis meminta masyarakat untuk tidak segan segan segera melaporkan indikasi tersebut ke instansinya untuk di tindak.

Sekali lagi untuk PPDB ia menekankan tidak boleh ada pungutan, kata Kadis. Persoalan setelah PPDB itu menjadi ranahnya Komite Sekolah, akan tetapi jika kesepakatan antara Komite Sekolah dan masyarakat itu harus di lakukan lebih dahulu dengan bersurat kepada Bupati, perihal surat pemberitahuan tentang kesepakatan antara Komite Sekolah dengan masyarakat atau orang tua siswa.

Dalam konteks ini Dinas Dikpora tidak bisa melakukan intervensi terhadap Komite Sekolah karena setiap kesempatan mereka atas dasar mufakat, kalaupun ada keberatan itu bisa di lakukan orang tua murid di dalam forum rapat komite.

"Orang tua murid di sini punya andil bisa menolak ataupun menyetujui tanpa unsur pemaksaan," tutup Mukhlis saat dijumpai di ruang kerjanya. (Ibrahim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments