Terduga pelaku yakni berinisial FM, (38), Pekerjaan PNS di salah satu Dinas di Lingkup Pemda KSB |
Sumbawa Barat - Team Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Pada Jum, at (28/6) sekirltar pukul 20.30 Wita.
Adapun identitas terduga pelaku yakni berinisial FM, (38), Pekerjaan PNS di salah satu Dinas di Lingkup Pemda KSB, dengan alamat di RT 003 RW 007 lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang, KSB.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu Bungkusan rokok surya 12 yang didalamnya terdapat 7 poket shabu,1 bungkus masker didalamnya terdapat 17 poket shabu, 1 buah HP Merk Samsung duos warna silver, 1 unit sepeda motor Mio Nomor Polisi EA 2554 HD," Jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan S.Sos.
Ia mengatakan bahwa tempat kejadian perkaranya di gang samping Kantor Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang.
Kronologis berawal dari informasi masyarakat bahwa bertempat di gang Samping Kantor Kelurahan Kuang sering dijadikan tempat transaksi Narkotika, selanjutnya team Opsnal SatRes Narkoba Polres Sumbawa Barat menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung menuju sekitar TKP, setelah sampai di TKP dilakukan pengintaian kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan di peroleh barang bukti yang di temukan seperti tersebut di atas dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan ketua RT setempat," jelasnya.
Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke kantor Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ibrahim)
@lombokepo