Keji, Oknum Guru Bimbel Asal Mataram Cabuli 7 Anak Dibawah Umur - newsmetrontb

Monday, July 29, 2019

Keji, Oknum Guru Bimbel Asal Mataram Cabuli 7 Anak Dibawah Umur

Oknum Guru Bimbingan Belajar (bimbel) Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Berinisial ECF (30 tahun) Mencabuli Anak Di Bawah Umur Atau Yang Biasa Disebut Fedofilia.

Mataram - Sungguh keji, oknum Guru bimbingan Belajar (bimbel) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial ECF (30 tahun) mencabuli anak di bawah umur atau yang biasa disebut Fedofilia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Kristiaji, menginformasikan bahwa pelaku bejat tersebut  berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Pelaku ini telah mencabuli tujuh anak laki-laki.



Modus yang dilakukan pelaku dengan memberikan handphone miliknya pada para korban untuk bermain Facebook dan menonton film dewasa “Setelah itu pelaku mencabuli korbannya pada waktu terpisah dan memberikan korbannya uang agar tidak melapor,” ujarnya di Mataram, Senin, (29/7).



Pelaku memberikan uang pada korban dengan jumlah variatif, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Pelaku mengalami perilaku seksual yang menyimpan dengan menyukai sesama jenis, sehingga seluruh korbannya adalah anak laki-laki.



Pada Kamis, (25/7) lalu, Polda NTB melalui Subdit IV Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu tempat bimbingan belajar di Mataram.

“Dia ditangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Polda NTB untuk diinterogasi,” terangnya. Pelaku terancam pasal 82 ayat (1) dan atau ayat  (2) Jo pasal 76e undang-undang nomor 35 tahun  2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling  singkat lima  tahun, dan paling  lama 15 tahun, serta  denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.


LNG01

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments