Sidang Dewan: Pemda Loteng Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2019 - newsmetrontb

Monday, July 22, 2019

Sidang Dewan: Pemda Loteng Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2019

Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri usai pembacaan KUPA PPAS APBD 2019 saat sidang paripurna DPRD 
Lombok Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Lombok Tengah menggelar rapat paripuna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Anggaran Dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019,[Senin, 22/7].

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Loteng, Ahmad Fuaddi dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekda dan Asisten dan jajaran Kepala SKPD Lombok Tengah. Rapat Paripurna ini adalah kelanjutan dari sidang paripurna sebelumnya yang telah mengesahkan KUPA PPAS 2019 yang ditindak lanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan Dewan.

Dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri membacakan dokumen pengantar RAPBD-P tahun 2019 subtansinya sama dengan Nota Keuangan yang telah disepakati sebelumnya dalam KUPA PPAS 2019. Namun yang menarik dalam APBB-P 2019 ini adalah penambahan belanja langsung. Dimana Belanja Langsung ini menurut Pemda diarahkan untuk pengalokasian kembali Silpa tahun anggaran 2018 yang sudah ditentukan penggunaannya, Silpa BLUD RSUD Praya, Silpa Pajak Rokok Dan DBHCHT.

” Penyelesaian pembangunan gedung kantor Bupati. Peningkatan Pelayanan dan Pendukung Pelayanan BLUD RSUD Praya,” kata Wabup. Selain itum kebijakan penambahan anggaran belanja langsung diarahkan untuk peningkatan pelayanan di Dinas Dukcapil, Dukungan Monev rumah rusak akibat gempa, pendanaan untuk infrastruktur pendidikan dan jalan pertanian, dana reses dan tagihan penerangan jalan.

” Dan Alokasi lain yang dijabarkan dalam Prioritas dan Plafon anggaran sementara APBD tahun 2019 yang diarahkan untuk menunjang program kegiatan berdasarkan skal prioritas dan tersebar di beberapa OPD,” jelas Pathul. Sebelumnya Dewan Dan Pemda menyepakati nota keuangan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan 2019. Beberapa hal pokok yang menjadi dasar dilakukannya perubahan atas APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 diantaranya karena terjadinya perkembangan yang tak sesuai dengan asumsi KUA dan adanya keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran baik antar program maupun antar SKPD temasuk juga untuk mengakomodir adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya (Silpa) yang telah ditetapkan dalam perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018.

” Dari hasil pembahasan tersebut dokumen rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2019 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRD  Juli lalu telah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan untuk menselaraskan dengan berbagai dinamika perkembangan masyarakat, dokumen RPJMD serta perubahan kebijakan baik dari sisi pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah,” kata Tauhid.

Adapun sejumlah perubahan dalam KUPA PPAS APBD tahun 2019 ini yakni berupa Plafon kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Adapun Plafon kebijakan pendapatan daerah, dibandingkan dengan APBD induk tahun 2019, pendapatan daerah pada perubahan APBD  2019 yang awalnya sebesar Rp.2,152 Trilliun ditargetkan bertambah Rp. 2 Milliar lebih sehingga menjadi Rp.2,154 Trilliun lebih dengan perincian antara lain PAD target Rp.199,494 Milliar lebih dari APBD induk, mengalami peningkatan Rp.3 Milliar lebih sehingga menjadi Rp.203 Milliar lebih. 

Sementara untuk Dana perimbangan pada perubahan APBD 2019 ditargetkan sama dengan APBD induk yakni Rp.1, 564 Trilliun. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan di APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 388 Milliar lebih menurun sebear Rp.1,473 Milliar lebih sehingga menjadi 386 Milliar lebih. ” Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD diarahkan untuk pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit BPK dan peningkatan target PAD,” kata Tauhid.

Adapun untuk Belanja Daerah diproyeksikan, dimana pada APBD Induk, Belanja Daerah sebesar Rp.2, 232 Trilliun direncakana bertambah sebesar Rp.39 Milliar rebih atau sebesar 1,77 persen menjadi Rp.2, 272 Trilliun lebih. Terdiri dari Belanja Tidak langsung yang mengalami pengurangan sebesar Rp.27 Milliar sehingga menjadi Rp.1, 216 Trilliun atau sekitar 53,53 persen dari total belanja daerah. Belanja tidak langsung ini untuk membiayai belanja pegawai, bunga hutang, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dsb.

Sedang belanja Langsung meningkat Rp.66 Milliar lebih menjadi Rp.1,055 Milliar lebih atau sekitar 46,47 persen. Belanja langsung ini diarahkan sesui dengan arah kebijakan RPJMD Lombok Tengah yakni untuk pembiayaan pengentasan kemiskinan, infrakstuktur, pendidikan kesehatan dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, dalam KUPA PPAS APBD 2019 ini diproyeksi surplus/defisit sebesar minus Rp.177 Milliar lebih dengan pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama.




(LGN01)
@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments