Masa Kontrak Fasilitator Diperpanjang BPBD Gelar Bimtek - newsmetrontb

Wednesday, August 21, 2019

Masa Kontrak Fasilitator Diperpanjang BPBD Gelar Bimtek

Pemerintah Daerah Berupaya Mengatasinya Dengan Menggelar Bimtek Mandor Konstruksi Yang Digelar BPBD Kab.Lombok Timur.
Lombok Timur - Belum tuntasnya Pembangunan RTG di Kabupaten Lombok Timur menjadi masalah serius Pemerintah daerah saat ini. Untuk itu Pemerintah Daerah berupaya mengatasinya dengan menggelar Bimtek Mandor konstruksi yang digelar BPBD Kab.Lombok Timur. Acara dibuka Bupati H.M.Sukiman Azmy,  Rabu (21/08). Kegiatan yang akan berakhir 23 Agustus ini berlangsung di Gedung Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur, diikuti Fasilitator, Babinsa, Polmas, dan Babinkamtibmas.

Dalam arahanya sekaligus membuka Bimtek Bupati H. M.Sukiman Azmy, mengku banyak pihak yang berupaya mencari keuntungan pribadi dari musibah yang menimpa masyarakat. Karena itu ia menegaskan akan mengeliminir para Aplikator abal-abal atau aplikator yang tidak memiliki modal kuat.
Bupati Sukiman mengukapkan banyak persoalan yang menyebabkan belum tuntasnya pembangunan RTG di Lombok Timur. Mulai dari Aplikator, Fasilitataor, Pokmas, dan sejumlah pihak yang seharusnya bisa memcari solusi, justru menajdi penyebab timbulnya persoalan baru di tengah masyarakat, “masyarakat sudah terlalu lama menunggu pembangunan rumah mereka,” tegurnya.
Bupati berharapa Bimtek yang digelar selama dua hari ini adalah bimtek yang terakhir dilakukan pihak BPBD. Bekerja langsung di lapangan dan berharap sisa dana anggaran pembangunan RTG dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.311 Miliyar dapat segera dijemput BPBD. Selain itu, Ia juga berharap hal-hal yang menimbulkan sekat antara Aplikator, Fasilitator dan pokmas serta OPD terkait juga masyarakat dapat dihilangkan. Semua pihak diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar masyarakat tidak perlu menunggu semakin lama.

Sementara itu Kalakhar BPBD H. Purnama Hady menyatakan, Bimtek ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Provinsi yang memperpanjang kontrak kerja para Fasilitator yang telah berakhir per-31 Agustus 2019. Melalui rehabilitasi dan rekontriksi RTG ini, para Fasilitator diharapakan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menuntaskan RTG, “Banyak persoalan di lapangan membuat keberadaan Fasilitatator menjadi sangat penting,” tandasnya.

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments