Selain Masjid, Baznas KSB Perhatikan Pendidikan dan Rumah Warga - newsmetrontb

Wednesday, October 16, 2019

Selain Masjid, Baznas KSB Perhatikan Pendidikan dan Rumah Warga

Selain Masjid, Baznas KSB Perhatikan Pendidikan dan Rumah Warga
Sumbawa Barat - Badan amil zakat nasional (Baznas) KSB tidak hanya menyalurkan dana Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) masyarakat untuk pembangunan masjid. Tetapi Baznas juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di KSB melalui program KSB Cerdas dan KSB Taqwa. 

Kegiatan tersebut memberikan beasiswa kepada siswa, dan insentif guru non PNS, non Sertifikasi, non PTT Pemda KSB (sekolah swasta). Beasiswa diberikan kepada 34 siswa SD/MI masing-masing Rp. 500 ribu. Kepada 25 siswa SMP/MTs masing-masing Rp. 1 juta, dan kepada 16 siswa SMA/MA masing-masing Rp. 1 juta. Sementara intensif guru sebanyak 37 orang senilai Rp. 37 juta. Sementara untuk bidang fisik, Baznas menyalurkan dana ZIS Rp. 49 juta. Dana dihibahkan untuk 9 lembaga pendidikan. Anggaran itu termasuk untuk hibah tiga masjid.

Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan keagamaan. Baznas juga ambil bagian meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan bahan bangunan senilai Rp. 15 juta/kepala keluarga untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) warga kurang mampu menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Baznas menyalurkan dana rehabilitasi untuk 21 kepala keluarga di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang masing-masing Rp. 15 juta dengan total Rp. 315 juta, Rabu (25/09).

Untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS di KSB, Baznas melakukan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP Nomor 14 Tahun 2014 dan Inpres Nomor 3 Tahun 2014. Sosialisasi dilaksanakan di Kodim 1628/Sumbawa Barat. Kegiatan diikuti perwira Kodim, para Tamtama dan Bintara, termasuk istri anggota TNI Kodim yang tergabung dalam Persit Kodim 1628. 

Ketua Baznas KSB, H. M. Jafar Yusuf, S.Sos mengajak perwira dan anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat yang beragama muslim untuk saling tolong menolong atau berta’wun dengan sesama muslim lainnya. Caranya dengan mengeluarkan zakat 2,5 persen dari penghasilan. (LNG01)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments