Satresnarkoba KSB Kembali Amankan 4 Orang Yang diduga Pengguna Narkoba - newsmetrontb

Wednesday, February 12, 2020

Satresnarkoba KSB Kembali Amankan 4 Orang Yang diduga Pengguna Narkoba

Sumbawa Barat - Tim Opsnal Satuan Res Narkoba telah berhasil mengamankan 3 orang Laki-laki dan seorang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang juga sedang berpesta sabu di salah satu tempat tinggal terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial RD, (23), pekerjaan Waitres, alamat Jatiwaringin - Bekasi Jawa Barat, bersama rekannya DK, (45) Pekerjaan Swasta, alamat Desa Banjar Kecamatan Taliwang, MS (24) Pekerjaan Swasta, Alamat Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, GA, (36) Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Beru Kecamatan Jereweh KSB," jelas PS Paur Subbag Humas Mayadi Iskandar, pada Rabu, (12/2) sekitar pukul 23.41 Wita.

Ia menceritakan, Kronologis kejadiannya, Berawal dari laporan masyarakat yang diresahkan oleh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh terduga pelaku RD, GA, MS dan DK akhirnya ke-empat terduga pelaku di ciduk saat sedang melakukan pesta sabu di kost-kost'an DK yang merupakan kost milik LF di Dusun Roro Pedi Desa Banjar Kecamtan Taliwang KSB. 

Kemudian pada Rabu malam (12/02) setelah mengumpulkan banyak laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menyambangi kost'an milik DK tersebut dan ditemui ke empat terduga pelaku sedang melangsungkan pesta sabu. Tidak menunggu lama tim opsnal langsung melakukan pensterilan lokasi dan melakukan penggeledahan tempat dan tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 4 poket shabu di bawah karpet pada ruang tamu dan 1 lembar plastik klip berisi sabu di atas lantai belakang tempat duduk DK pada saat dilakukan penggerebekan, Namun tidak ada yang mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan tersebut. 

Selain menemukan narkoba jenis sabu polisi juga menemukan 1 buah bong lengkap dengan alat hisapnya (pipet dan pipa kaca) yang masih ada sisa yang ditemukan di atas lantai pada ruang tamu, dan diakui oleh terduga pelaku DK, teduga MS dan terduga RD bahwa bong yang masih ada sisa sabu tersebut adalah yang digunakan sebelum polisi datang melakukan penggerebekan. 

Keterangan terduga DK dan terduga MS bahwa sabu yang digunakan secara bersama-sama dan masih ada sisa di dalam bong tersebut adalah sabu yang di beli oleh terduga MS dari lelaki UCIL (masih dalam pencarian) sebanyak 1 lembar plastik klip dengan harga Rp. 200.000 atas permintaan tersangka DK, kemudian sabu yang dibeli tersebut digunakan secara bersama-sama oleh terduga DK, terduga MS dan tersangka RD.

Dari hasil yang didapatkan petugas, Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments