FAUZAN: HIMBAUAN BUKAN HANYA UNTUK MASJID, TAPI UNTUK TEMPAT IBADAH AGAMA LAIN - newsmetrontb

Monday, May 4, 2020

FAUZAN: HIMBAUAN BUKAN HANYA UNTUK MASJID, TAPI UNTUK TEMPAT IBADAH AGAMA LAIN

Surat Keputusan Bersama Pemkab Lobar Terkait Pencegahan Covid-19


Giri Menang, 4 Mei 2020-Pembatasan Kegiatan Sosial dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat berlaku untuk semua. Hal tersebut tercantum dalam dua surat edaran keputusan bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sebagai hasil kesepakatan dan evaluasi Tim Gugus Tugas Lombok Barat beberapa waktu lalu. 

Dalam Rapat yang di selenggarakan di Posko Gugus Tugas Covid-19 di Bencingah Agung, Sabtu (2/5). Bupati Lobar H.Fauzan Khalid kembali menegaskan,  bahwa himbauan tersebut untuk semua, bukan hanya untuk umat muslim saja, tetapi non muslim juga.

"Jadi himbauan itu bukan hanya untuk Masjid saja, melainkan untuk semua tempat ibadah agama yang lain. Namun saya sayangkan yang muncul seolah hanya larangan beribadah di Masjid saja, padahal berlaku untuk semua. Melalui edaran surat himbauan yang kita sepakati tersebut jelas itu untuk semua," tegas Bupati.

Surat himbauan keputusan bersama yang di tanda tangani oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Lombok Barat, Kapolres Mataram, Kepala Kemenag Lombok Barat, DANDIM 1606, Ketua MUI Lombok Barat. Sebagai acuan masyarakat dalam penanganan Covid-19 2020.

Sementara itu Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat. TGH Subki Sasaki menyampaikan bahwa himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Lombok Barat itu berlaku untuk semua ummat baik muslim maupun non muslim. 

"Edaran yang dikeluarkan itu ada dua. Satu untuk umat muslim yang berisi 6 himbauan, dan satu untuk non muslim yang terdiri dari 4 himbauan yang kami keluarkan," akunya. 

Subki menyebutkan, himbauan tersebut berlaku untuk semua tempat ibadah. Bukan  hanya masjid tapi Wihara, Klenteng dan tempat ibadah lainya. 

"Selain itu hingga saat ini kita terus melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk dengan melibatkan tim Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) dan Praja Niti Indonesia Lombok Barat," jelasnya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments