Mantan Pengurus Walhi Nasional Ahmad, SH Menilai Pembangunan Ekonomi melalui KEK Hanya Khayalan - newsmetrontb

Friday, May 8, 2020

Mantan Pengurus Walhi Nasional Ahmad, SH Menilai Pembangunan Ekonomi melalui KEK Hanya Khayalan


Ahmad, SH, Sekretaris Nasdem Lombok Tengah


Mandalika - Loteng Ditengah pandemic dan wabah yang melanda sejak awal tahun, kesulitan ekonomi masyarakat yang semakin nampak. Seharusnya pemerintah harus tetap bisa bekerja dengan baik sebagai tenaga pelayan masyarakat  Tidak terselesaikannya pembayaran tanah warga yang inclave dengan KEK bisa menjadi preseden dan alat ukur kinerja pemerintah yang buruk.

Ahmad.SH. selaku sekertaris Nasdem loteng  lebih lanjut mengatakan Sengketa agraria mempunyai sejarah yang panjang di Nusa Tenggara Barat, seharusnya hal tersebut harus menjadi pelajaran untuk tidak terulang kembali. Dalih pemerintah sejak orde baru sampai saat ini masih sama; pembangunan untuk kesejahteraan, peningkatan ekonomi masyarakat adalah jargon lama dan tidak pernah terbukti. 

Tidak terselesaikannya permasalahan pembayaran tanah warga di kawasan KEK Mandalika terkesan lucu  hal ini tidak berbanding lurus dengan upaya pemerintah pusat yang terus melakukan perbaikan disegala lini, penyederhanan birokrasi kemudahan akses izin dan kesejahteraan social bagi masyarakat sebagai dampak dari pembangunan.

Masyarakat luas berasumsi buruk terhadap pemerintah dan ITDC adalah hal yang sangat wajar  apalagi perkembangan pembangunan yang sangat lamban dan terkesan tidak mempunyai keterbukaan terhadap publik. Tata kelola yang serampangan juga akan berakibat pada timbulnya ketidak percayaan masyarakat terhadap pengembangan pariwisata di NTB yang skala dunia.

Pemerintah harus turun tangan dan bila perlu secara manual menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi hambatan yang tidak perlu. Jika tidak; maka sama saja, pemimpin di NTB ini sedang mengakali rakyatnya dengan janji dan kepalsuan. demikian di sampaika Ahmad. SH.( sekertaris partai Masdem loteng ) dalam siaran persnya pada  juma'at 08/05/2020. ( ling. 08/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments