Residivis Behasil Diamankan Tim Opsnal Polres Lobar, Setelah Sempat Buron - newsmetrontb

Monday, May 4, 2020

Residivis Behasil Diamankan Tim Opsnal Polres Lobar, Setelah Sempat Buron

Tersangka Jambret Yang Telah Diamankan Petugas


Lombok Barat - Pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020, dalam Rangka Pemberantasan Kejahatan Jalanan, Tim Resmob Sat Reskrim Res Lobar bersama Unit Reskrim Polsek Gerung yang di pimpin KBO Reskrim IPDA Irvan Surahman S.TrK berhasil mengamankan 1 ( satu ) Org Pelaku Pencurian dengan kekerasan terkait Psl 365 KUHP ( JAMBRET ) di Dsn. Lemokek Desa Babusalam kec Gerung kab. Lobar.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, SIK mengatakan korban an. Baiq Nita Purnamasari perempuan 21 tahun, mahasisiwi, Sasak, Islam, Alamat : Dsn. Ketangga desa Kateng kec. Praya Barat kab. Lombok Tengah.
Peristiwa Curas ini terjadi di Jln. Raya Bypass II Lobar, hari jumat tgl 16 agustus 2019 sekira pkl 16.00 wita.
Pelaku berinisial LK, umur 26 tahun, Indonesia, Islam, Sasak, swasta, alamat dsn. Lemokek Desa Babusalam kec Gerung kab. Lobar ( DPO dan RESEDIVIS ) 
MS 19th, Swasta, sasak, islam, alamat Dsn. Lemokek Ds. Babusalam Kec. Gerung kab. Lobar. ( RESIDIVIS dan sudah tertangkap dan menjalani hukuman )
MA, 21th, islam, sasak, swasta, alamat dsn rumak barat selatan ds. Rumak Kec. Kediri. ( 480 sudah tertangkap dan menjalani hukuman )
Adapun modus pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU kemudian menarik tas milik korban dari belakang yg mengakibatkan korban terjatuh selanjutnya pelaku mengambil barang berharga korban.
Barang Bukti yang diamankan 1 unit HP OPPO F5 Warna Gold.
Kronologis pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah dsn. Lemokek Desa Babusalam kec. Gerung kab. Lobar.
 Tim Resmob  selanjutnya bergerak ke lokasi tersangka selanjutnya berhasil mengamankan tersangka LK.
Saat di interograsi terkait posisi kendaraan R2 Suzuki Satria Fu yang digunakan untuk melakukan aksinya, tersangka LK berupaya melarikan diri dan tim Resmob kemudian mengejar tersangka.
Setelah memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan akhirnya di berikan tindakan tegas terukur dengan menembak arah kaki  yang mengakibatkan tersangka LK tersungkur.
Kemudian LK berhasil diamankan yang selanjutnya diberikan tindakan medis di Rumkit Bhayangkara Mataram.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MS ( telah menjalani hukuman ) mengakui melakukan penjambretan tersebut bersama dengan seorang temannya yang bernama LK.
Upaya penagkapan terhadap LK sudah ernah dilakukan, namun saat penangkapan awal berhasil meloloskan diri dan kabur luar daerah saat mengetahui rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Polisi sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap tersangka LK, dan kini berhasil diamankan ke Mako Res Lobar guna proses hukum lebih lanjut.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments