Polres Lobar Berhasil Ungkap Pelaku Penipuan di Salah Satu Money Changer di Senggigi - newsmetrontb

Monday, June 8, 2020

Polres Lobar Berhasil Ungkap Pelaku Penipuan di Salah Satu Money Changer di Senggigi

Pelaku Penipuan Money Changer Yang Berhasil Diamankan Aparat


Lombok Barat - Polres Lombok Barat berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Tipu Gelap, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial SA Laki-laki 39 tahun, Minggu (7/6).
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, SIK saat Konferensi pers di Mapolres Lobar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka SA merupakan Residivis, Senin (8/6).
Korban atas nama Ahmad Sahroni laki-laki 26 tahun warga Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari Kab. Lobar.
Kasat Reskrim menjelaskan tersangka datang ke salah satu Money Changer di Senggigi Kec. Bt layar Kab Lobar, Jumat (10/4/2020).
Pada saat itu, tersangka mengenakan Atribut Polisi, yang atasnya menggunakan Kaos Polisi, serta menggunakan masker ingin menukarkan Uang Dollar.
Tersangka mengatakan kepada korabannya, bahwa Komandannya baru pindah dari jawa, akan menukarkan Uang Dollar.
Dengan dalih tidak tau harga Dollar sat ini, tersangka membawa satu lembar Uang Dollar Pecahan $ 100, dan Korban langsung memeriksa Uang tersebut dan ternyata Asli.
SA mengatakan akan menukarkan Dollar senilai $ 1500, dan menyuruh Korban untuk membawa uang sebesar Rp. 10.000.000,- ke Polsek Senggigi.
Tersangka beralsan bahwa Uang Dollarnya masih dibawa oleh Komadannya dikantor Polsek Senggigi.
Karena menggunakan atribut Polisi, Korban percaya untuk ikut bersama tersangka, dan dibonceng oleh tersangka hingga di tikungan hotel Sheraton Senggigi.
Tersangka meminta korban untuk menyerahkan Uang yang sudah di masukkan ke amplop sebesar Rp. 10.000.000,-.
Setelah menyerahkan unag tersebut, korban diminta oleh Tersangka untuk menunggu di Lokasi tersebut, dengan alasan akan mengambil mengambil Dollarnya.
Tersangka pergi meninggalkan Korban dan tidak kembali lagi, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- dan membuat laporan ke Polsek Sengggi untuk ditindak lanjuti.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal sat Reskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Senggigi di rumah istri sirihnya di Suranadi Utara.
Tidak ada perlawanan dari tersangka saat dilakukan penangkapan, kemudian tersangka dan barang bukti saat melakukan aksinya juga diamankan Polisi.
Dari pengakuan tersangka bahwa sebelumnya Pelaku melarikan diri keluar Daerah untuk menghindari penangkapan selama kurang lebih satu bulan.
Pelaku mengakui melakukan Tindak Pidana tersebut sendirian, dengan menggunakan Atribut Polri untuk memudahkan aksinya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments