SATRESNARKOBA POLRES DOMPU BERHASIL RINGKUS TIGA TERSANGKA NARKOBA DIWILAYAH WOJA - newsmetrontb

Thursday, June 4, 2020

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU BERHASIL RINGKUS TIGA TERSANGKA NARKOBA DIWILAYAH WOJA

Pelaku Tindak Pidana Narkoba Yang Berhasil Diamankan Aparat

Dompu - 
Lagi Satreskoba Polres Dompu melakukan pengungkapan dan  penangkapan kasus narkoba terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika. Pada hari Rabu tanggal 03 Mei  2020, Pukul 19.00 Wita di pinggir jalan raya Dompu - Sumbawa tepatnya di Dsn.Fo'o Mpongi  Ds. Bara, Kec. Woja, Kab. Dompu.
adapun terduga pelaku

RA ,  44 Tahun, laki – laki, swasta, Islam, Alamat  Dsn. Karato Rt/rw 03/08 Desa Lape Kec.Lape Kab.Sumbawa Besar 

MZ, 42 tahun, laki-laki , Islam , Petani, alamat Dsn. karato Rt/rw 03/08 Desa Lape Kec.Lape Kab.Sumbawa Basar

YS 37 tahun, perempuan, islam , wirasswasta, alamat Dsn.Lito Desa. Lito Kec. Moyo hilir Kab.Sumbawa Besar



Dari hasil penggeledahan dari ke tiga terduga pelaku,tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti yang antara lain

-  2 (Dua) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-sabu  Yang di simpan di dalam kotak rokok surya 12. 
( total berat bruto 10.58 gram ).
- 2 ( dua) korek api gas
-  3 (tiga) buah HP.
-  1 (satu) buah dompet warna coklat.
-  1 (satu) unit Mobil RUsH warna putih no.pol  N 1496 KH
- 1 pipet tabung kaca
- 1 buah skop
- 1 buah jarum
-  Uang sejumlah Rp. 30.800.000- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah ) 


Kronologis Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim opsnal dari masyarakat bahwa ada 4 (empat) orang tiga laki-laki dan 1 perempuan dengan menggunakan mobil Rush Putih dengan No.pol N 1496 KH yang di duga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan lintas Dompu-sumbawa , setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan di sekitar wilayah Kec.woja kab.Dompu.
Dari hasil pengembangan informasi tersebut mendapat bahwa penumpang dan pengendara mobil akan melakukan transaksi narkotika melintas di jalan Lintas- Sumbawa tepatx di Desa Donggo Ana Tim pun langsung menyusuri jalan  tersebut dan melihat Mobil Putih Toyota Rush dengan No.Pol tersebut di atas, kemudian TIm melakukan pembuntutan mobil tersebut, melihat gerak gerik mobil tersebut mencurigakan dan berhenti di pinggir jalan di jlan lintas-Sumbawa tepatnya Di Desa. Bara kec.Woja Kab.dompu Tim pun langsung melakukan penggrebekan, melihat Tim turun dari mobil salah satu orang yang di dalam mobil Toyota Rush tersebut  langsung keluar dari mobil dan melarikan diri dan Tim berhasil mengamankan 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut satu orang perempuan dan dua orang laki-laki.,Kemudian tindakan selanjutnya Tim opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan Tim opsnal  dan sebelum dilakukan penggeledahan tim opsnal terlebih dahulu menunjukkan Surat perintah tugas , Pada saat di lakukan penggledahan Tim berhasil mengamankan uang Tunai di celana kedua terduga dan di dalam mobil, beserta 2 korek api gas, 1 buah dompet , 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum , 1 buah  skop, 3 buah hp Tim tidak menemukan barang Narkotika 
Setelah beberapa menit  penggeledahan badan dan mobil tersebut, salah satu warga masyarakat yang turut berada di TKP       menemukan 1 (satu) buah  bungkusan rokok gudang garam surya 12  yg tergeletak di atas tanah belakang mobil yang di duga di buang oleh salah satu teman terduga yang berhasil melarikan diri, Lalu Tim membuka bungkusan Rokok tersebut Tim menemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya ke Tiga terduga dan  barang bukti diamankan ke mako Polres dompu untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  

Dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba Polres dompu yang di duga sering kali transaksi Narkotika jenis sabu di Kab.Dompu.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments