Usulan Bupati Sumbawa Barat, Dipenuhi Gubernur NTB - newsmetrontb

Wednesday, June 10, 2020

Usulan Bupati Sumbawa Barat, Dipenuhi Gubernur NTB


Sumbawa Barat - Warga NTB yang melintasi penyeberangan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano (Lombok-Sumbawa) kini bernafas lega. Pasalnya, Gubernur NTB meniadakan persyaratan rapid tes. Kebijakan yang direvisi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB tersebut terbit berkat usulan Bupati Sumbawa Barat Dr Ir. H. W. Musyafirin, M.M.

Usulan itu disampaikan Bupati saat kunjungan kerja Gubernur bersama anggota Forkopimda NTB di Central, kediaman Bupati KSB, Jum’at (5/06). ‘’Alhamdulillah syarat adanya hasil rapid tes ditiadakan oleh Gubernur untuk bepergian lintas pulau Lombok-Sumbawa atau Pelabuhan Kayangan-Tano,” kata Bupati Sumbawa Barat melalui Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Ir. Abdul Muis, MM, pada Selasa (9/06).

Disampaikan Bupati, masyarakat merasa dibebani dengan penerapan persyaratan rapid tes jika menyeberang ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Jika pun tujuan itu untuk menekan mobilitas masyarakat, maka masih banyak cara lain untuk melakukannya. Melalui Pergub tersebut, kini persyaratan warga yang ingin menyeberang dari Kayangan ke Tano dan sebaliknya hanya dengan clearance/klirens/screening kesehatan yang langsung dilaksanakan di Pelabuhan setempat. (LNG05/Prokopim)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments