Danrem 162/WB Terima Paparan Rencana TMMD Ke-109 Tahun 2020 Kodim 1607/Sumbawa - newsmetrontb

Monday, August 31, 2020

Danrem 162/WB Terima Paparan Rencana TMMD Ke-109 Tahun 2020 Kodim 1607/Sumbawa

 


Sumbawa – Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., menerima paparan dari Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos. M.Tr (Han), tentang Rencana Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 tahun 2020 Kodim 1607/Sumbawa dengan tema ”TMMD Pengabdian Untuk Negeri”, bertempat di Ruang Rapat Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Senin (31/8/2020).


Pada kesempatan tersebut, Dandim 1607/Sumbawa memaparkan, rencana TMMD 109 akan laksanakan mulai tanggal 22 September 2020 sampai 21 Oktober 2020 di Desa Jotang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa dengan sasaran Fisik berupa pembuatan Jalan Usaha Tani yang menghubungkan dusun Jotang desa Jotang dengan dusun Satowe Berang desa Empang sepanjang 1.100 meter dengan lebar 4 meter termasuk pembuatan jembatan ukuran 5x5 meter, pembuatan saluran irigasi sepanjang 350 meter, pembuatan 1 unit musholla seluas 9x8 meter termasuk MCK 3x2 meter dan tempat wudhu 3x2 meter serta rehab 5 unit RTLH.


"Agar dalam pelaksanaannya nanti seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan dengan maksimal, terlebih dahulu dilaksanakan Pra TMMD mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai 13 September 2020," terang Dandim.


Sedangkan sasaran Non Fisik berupa penyuluhan terdiri dari materi wawasan kebangsaan (Kodim 1607/Sumbawa), Kamtibmas (Polres Sumbawa), hukum (Kejaksaan Negeri Sumbawa), Pertanian (Dinas Pertanian Sumbawa), Pelayanan KB (BKBPP Sumbawa), Kesehatan (Dinas Kesehatan Sumbawa), Lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa), Kehutanan (Dinas Kehutanan Sumbawa), Narkoba (Kasat Narkoba) dan materi Peternakan (Dinas Peternakan Sumbawa).


Lebih lanjut Letkol Rudi Kurniawan menjelaskan, alasan pemilihan sasaran fisik TMMD pembuatan jalan usaha tani adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pertanian sekaligus memperpendek jarak tempuh 1 km dan menghemat waktu lebih kurang 20 menit dari desa Jotang ke desa Empang, pembuatan saluran irigasi untuk pengairan agar masyarakat setempat dapat meningkatkan hasil produksi pertanian, fasilitas musholla sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan TPQ untuk anak-anak, dan bedah 5 unit RTLH milik masyarakat kurang mampu agar pemilik rumah dapat tinggal dengan layak, aman dan nyaman. 


Setelah mendengar paparan Dandim 1607/Sumbawa, selanjutnya Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. S.H. M.Han., menyampaikan, tujuan dari TMMD adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan proses pembangunan khususnya di wilayah-wilayah tertinggal, terisolir dan terpencil, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.


“Sebagai program terpadu lintas sektoral, kekuatan utama TMMD terletak pada sinergitas antar lembaga dan koordinasi yang erat antar unsur pelaksana di semua tataran,” jelas Danrem.


Oleh sebab itu, sambungnya, kita harus menjalin dengan baik sinergitas dan komitmen yang kuat dengan seluruh stakeholder di wilayah, semuanya harus menyatukan visi, misi dan persepsi agar kegiatan TMMD yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan mencapai target sesuai rencana, sehingga tujuan kita untuk mempercepat pembangunan daerah pedesaan dikawasan tertinggal dan terisolir melalui TMMD dapat terwujud.


Dihadapkan dengan situasi Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru, Danrem menekankan agar dalam pelaksanaan TMMD harus sesuai dengan perotokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kesiapan alat dan perlengkapan yang dibutuhkan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.


“Setiap kegiatan ataupun berkomunikasi harus selalu menggunakan masker serta rajin mencuci tangan,” pungkasnya.


Hadir pada kegiatan tersebut, Kasrem 162/WB, para Kasi Korem 162/WB, para Pasi Korem 162/WB, Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 162/WB, Danyonif 742/SWY, Kapenrem 162/WB.(LNG04) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments