Kapolsek Kopang Silaturrahmi Dengan Warga Semparu Dan Berikan Masker Gratis - newsmetrontb

Saturday, August 29, 2020

Kapolsek Kopang Silaturrahmi Dengan Warga Semparu Dan Berikan Masker Gratis

 



Praya - Dalam Rangka Peningkatan Hubungan Birokrasi dan Kemasyarakat Polri Selalu Berbenah Membangun Keakraban Sosial Melalui Program kunjungan ke tengah masyarakat, Jum'at, (28/8).


Melalui giat pendekatan dan silaturahmi ini, Polri mampu melaksanakan program pemerintah dalam menjaga Kamtibmas terkhusus pada Penanganan Pandemi Covid 19, Dimana Polsek Kopang Polres Lombok Tengah terus berupaya dengan menghimbau kepada masyarakat diwilayah nya dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk cegah penularan Covid-19.


Dalam giat Silaturahmi tersebut Kapolsek Kopang AKP Suherdi dengan masyarakat bertempat di Dusun Semparu I, Desa Semparu, Kecamatan Kopang.


Pada giat itu, hadir Camat Kopang, Kades Semparu beserta perangkat desa dan sejumlah warga desa semparu.


Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan beberapa himbauan terkait menjelang maupun pasca pilkada Kabupaten Lombok Tengah Thn. 2020, dengan harapan agar masyarakat selalu berperan aktif dan bersinergi dengan polri dalam menjaga kondusifitas. 


Kemudian mengajak Pemerintahan Kopang secara bersama-sama untuk selalu inten mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Dan meminta kepada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti nyongkolan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.


"Mari kita turun bersama, bersinergi dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, cegah penularan Covid-19," Ujar Suherdi


"Dan saya meminta kepada masyarakat untuk sementara tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti nyongkolan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19," tambah Kapolsek Kopang. 


Kapolsek juga memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19, sembari menyampaikan intruksi presiden No.06 Thn. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.(LNG04) 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments