POLRES LOBAR RINGKUS PENGEDAR NARKOBA DI JALAN TUAN GURU FAISAL BENGKEL LABU API - newsmetrontb

Monday, August 31, 2020

POLRES LOBAR RINGKUS PENGEDAR NARKOBA DI JALAN TUAN GURU FAISAL BENGKEL LABU API

 


Lombok Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres lombok barat pada hari Minggu tanggal 30 Augustus 2020 sekitar pukul 00.01 Wita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AS alias AC yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahguna narkoba di depan swalayan Mini Market di Jalan Tuan Guru Teguh Faisal. Dusun Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labu Api Lombok Barat.


Sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, S.H. mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan mini market Indomart dijalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel sering terjadi transaksi jual beli narkoba.


Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lobar memerintahkan Kanit Lidik bersama dengan anggota melakukan penyelidikan disekitar tempat yang di informasikan oleh masyarakat yang dicurigai sering terjadi transaksi Narkoba.


Dari hasil penyelidikan dilapangan petugas melihat ciri – ciri pelaku yang disampaikan oleh warga, yang sedang duduk di atas di depan mini market Indomart dijalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel.


Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama dengan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AS alias Ac, laki-laki, 49 tahun, Pekerjaan tukang las, Alamat Dusun Sisik Timur, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah. 


Pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti 1 klip palstik bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1,61 Gram yang disimpan pada tas pinggang tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 87.000.-, 1 buah HP, 1 Buah dompet, 1 buah tas pinggang dan 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat.(LNG04) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments