PRAYA-- Aparat kepolisian Polsek Kuta bersama Sabara Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan razia gabungan penggunaan masker dan himbauan tertib lalu lintas terhadap pengendara yang melewati jalan raya Sengkol tepatnya di simpang Pongos Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Kuta IPTU Muhammad Fajri menegaskan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan Minggu (30/8) sekitar Pukul 09.00 Wita bertempat di jalan raya Sengkol tepatnya di simpang Pongos Desa Sukadana ini,sebagai salah satu upaya dari petugas untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berkembang saat ini.
"Razia dilakukan secara gabungan dari Polsek Kuta bersama Sat.Sabhara Res Loteng terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker, " ungkap Kapolsek Kuta IPTU Muhammad Fajri.
Disampaikan juga bahwa, Personil yang terlibat dalam pelaksanaan giat razia tersebut sebanyak 18 orang Personil yang terdiri dari 8 personil untuk Polsek Kuta dan Sat.Sabhara Res Loteng sebanyak 10 Personil.
Dimana, kegiatan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan mengendalikan Covid 19.
"Sasaran dalam pelaksanaan razia tersebut yakni Pengendara R2,R4, maupun penumpang yang tidak menggunakan masker termasuk mobil Pick Up/Truk yang mengangkut manusia,"tegasnya.
lebih jauh disampaikan bahwa dari hasil razia ini, pihaknya memberikan Teguran kepada pengendara R2 dan R4 maupun penumpang yang tidak melengkapi diri dengan Masker termasuk Mobil Pick Up /Truk yang mengangkut manusia dengan memberikan sanksi berupa tindakan Push up tentunya dengan memperhatikan faktor umur dan kesehatan.
" Dalam kegiatan razia tersebut petugas juga memberikan teguran kepada pengendara agar selalu melengkapi surat2 kendaraaannya dan kelengkapan lainnya serta mentaati rambu - rambu lalu lintas," jelasnya. (LNG04)
@lombokepo