KPU KSB Sosialisasi Terakhir Terkait Penundaan Dan Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 - newsmetrontb

Friday, September 11, 2020

KPU KSB Sosialisasi Terakhir Terkait Penundaan Dan Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

 


Sumbawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi bersama media massa cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat terkait dengan Penundaan dan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. 


Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd dalam kesempatan itu, Ketua KPU menyampaikan bahwa sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 4 hingga 6 September 2020 pukul 12.00 malam, hanya ada satu Pasangan Calon yang mendaftar di KPU Sumbawa Barat.


Terkait dengan situasi itu, Sesuai dengan regulasi yang ada KPU Kabupaten Sumbawa Barat pada tanggal 7 dinihari secara resmi menetapkan Penundaan Tahapan Pemilihan yang sesuai dengan SK KPU Sumbawa Barat Nomor 112 Tahun 2020. 


SK Penundaan ini kemudian dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan mengeluarkan Keputusan terkait dengan Perubahan ke-5 SK Nomor 113 terkait dengan lanjutan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 tanggal 8, 9 dan 10 September 2020 dengan melakukan sosialisasi terkait dengan penundaan tahapan pendaftaran ini kepada stakeholder maupun masyarakat melalui media KPU Sumbawa Barat. Kemudian mulai tanggal 11 September KPU Sumbawa Barat membuka dan menerima pendaftaran kembali hingga 13 September pukul 12.00 malam.


Selanjutnya, dilanjutkan oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Jalaluddin, M.P yang mengatakan bahwa kita (KPU) melakukan penundaan dan membuka kembali pendaftaran ini sesuai dengan regulasi PKPU, Karena kita ingin mengadakan pemilihan serentak yang sehat dan MARAS (Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman dan Sukses).


Kemudian, Ditambahkan lagi oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Herman Jayadi, S.AP menyampaikan hal-hal terkait dengan strategi sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, jika nantinya pemilihan dilakukan hanya dengan satu pasangan calon, Maka ada strategi sosialisasi di masa Pandemi covid-19. (LNG05/LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments