Sumbawa – Polres Sumbawa melalui Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama dengan Unit Reskrim Polsek Alas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Desa Juranalas Kecamatan Alas pada tanggal 3 September 2020 pkl 04.20 wita .
Terduga pelaku berinisial GA (45) merupakan warga dari Desa Kalimango Kecamatan Alas tega melakukan tindak penganiayaan kepada pasangan suami istri Muh Saleh (45) dan Elpiah (43) bertempat di rumah kandang milik korban di Dusun Penua Desa Juranalas.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam yang dilator belakangi permasalahan sengketa tanah.
Dijelaskan bahwa, Pada hari rabu tanggal 02 september 2020 sekitar pukul 21.30 Wita, korban yang sedang berada dirumah kandang miliknya dan baru selesai memarkirkan mobil di samping rumah panggung. pada saat itu korban melihat ada seseorang dengan menggunakan topi berwarna gelap dan memakai masker menutup wajahnya dan orang tersebut membawa sebuah tombak di tangan kanan dan kapak di tangan kirinya berlari mengejar korban.
“Korban muh saleh dikejar oleh pelaku lalu menusuk dengan menggunakan tombak berulang kali hingga korban tersungkur tak berdaya.” Ucapnya.
Mendengar suara keributan sang istri langsung turun dari rumah panggung dan melihat suaminya sudah tak berdaya, “Istri korban sempat ingin menolong namun malah mendapat serangan dengan menggunakan kapak, sempat ditangkis menggunakan tangan kanan sehingga tangan kanannya robek” Jelasnya.
Sambungnya, Elpiah lalu kabur dan berlari menuju area persawahan sambil berteriak meminta pertolongan, dan sesampainya di pemukiman warga yang berjarak sekitar 100 Meter korban Elpiah bertemu dengan seorang warga, bersama warga tersebut korban kembali pergi ke tempat kejadian untuk menyelamatkan suaminya.
"Tibanya dilokasi, warga menemukan Muh Saleh sudah tergeletak dan terduga pelaku sudah kabur. Kedua korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.” Ucap kasubag.
Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku yang diketahui saat itu sedang berada dirumahnya.
“Pelaku berhasil kami amankan dirumah miliknya tanpa perlawanan, dan setelah itu langsung di amankan di mako polsek buer dengan tujuan untuk menghindari amukan masa.” Tutup Kasubag.(LNG04)
@lombokepo