Respons Plt Bupati Terkait Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2020 - newsmetrontb

Wednesday, September 30, 2020

Respons Plt Bupati Terkait Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2020

 


Tanjung KLU - Plt. Bupati Lombok Utara Sarifudin, SH MH menyampaikan jawaban/respons Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (29/9/2020).


Sidang paripurna masa sidang III Tahun Dinas 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Burhan M Nur, SH ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD KLU, Pjs Sekda KLU Drs. H. Raden Nurjati, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD dan camat lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara.


Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH MH dalam penyampaian jawaban/responsnya mengatakan, beberapa masukan dan pemikiran dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD KLU terhadap pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD KLU tahun 2020, mulai dari komponen pendapatan, pengeluaran/belanja dan komponen pembiayaan daerah, menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota dewan yang terhormat memiliki perhatian sedemikian besar terhadap penganggaran, sebagaimana tertuang dalam rancangan perubahan APBD agar disajikan lebih konsisten antara perencanaan yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara tahun 2020.


“Kita sependapat bahwa RAPBD tetap menjadi perhatian bersama, termasuk jadwal proses penyusunan yang harus tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, baik kualitas pelayanan publik yang terus meningkat maupun ketersediaan fasilitas publik dalam ketersediaan yang memadai. Tentu pada akhirnya dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” tuturnya.


Lebih lanjut disampaikan Plt. Bupati, adapun tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan kepala daerah tentang pengantar nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020. Bersepakat peningkatan strategi harus dilakukan untuk menyikapi kondisi perekonomian daerah pascabencana, terlebih dalam menghadapi bencana non-alam yang saat ini tengah merundungi kita.


Pada tahun-tahun berikutnya, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah KLU secara konseptual tetap berada pada koridor perkiraan yang terukur, rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum, baik dalam rancangan penerimaan maupun pengeluaran.


Kemudian penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM, pada hakikatnya bertujuan membantu perusahaan daerah memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih kepada masyarakat, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kita berharap pada waktunya nanti PDAM dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Dalam masa pandemi covid-19 saat ini, sesuai kebijakan pemerintah, penyertaan modal pendapatan tahun ini dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas produksi sebagai cakupan pelayanan," imbuhnya.


Menurut Plt. Bupati, penyertaan modal yang dilaksanakan itu didasari semata-mata oleh pertimbangan kebutuhan, untuk peningkatan kapasitas produksi. Selain itu ada beberapa pekerjaan penting yang harus dibiayai dengan sumber pembiayaan yang mesti dipastikan ketersediaannya, seperti penambahan instalasi pengolahan air minum, penambahan dan pemeliharaan jaringan pipa tertier, distribusi dan transmisi. Hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.  


"Dalam kontetks pengalokasian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM) yang diperoleh Kabupaten Lombok Utara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2020. Program dan kegiatan sudah jelas diatur dalam peraturan Menkeu tersebut, antara lain untuk pemulihan ekonomi nasional seperti dukungan kepada sektor Pariwisata, UMKM, Koperasi dan pasar tradisional, serta bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sosial," tandasnya.


Lebih lanjut dijelaskannya, penjelasan terkait arah penggunaan belanja tidak terduga, Pemda KLU telah meminta pendampingan pada pengawas di tingkat daerah maupun BPKP perwakilan Provinsi NTB. Hal itu sebagai bentuk nyata transparansi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari belanja tidak terduga. 


Diuraikan pula oleh Ketua BNNK KLU itu, terkait pandangan umum gabungan fraksi Demokrat, Golkar, PBB dan PAN, menitikberatkan perhatiannya pada langkah-langkah Pemda KLU dalam menggali dan meningkatkan target PAD.


Adapun usaha strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, lanjut Plt Bupati, terus kita lakukan, baik dalam bentuk intensifikasi maupun ekstensifikasi. Dalam konteks ini, tentu dibutuhkan sinergi, baik dalam mengembangkan sumber-sumber PAD maupun perolehan dana perimbangan, terutama dana bagi hasil yang sumber sebenarnya berasal dari Lombok Utara, baik bagi hasil dari Pemprov maupun pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, BBN-KB, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan.


"Pemda KLU memberikan atensi luhur serta apresiasi atas pandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPRD terhadap dukungannya mengawal sekaligus mengawasi pelaksanaan APBD KLU," tukasnya.


Wakil Ketua DPRD H. Burhan M Nur, SH kemudian menutup Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun Dinas 2020. (sas/LNG04)

foto: rza/setwandprd

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments