Sukseskan Lomba Kampung Sehat, Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Giri Sasak Lobar Cegah Penyebaran Klaster Pasar - newsmetrontb

Sunday, September 27, 2020

Sukseskan Lomba Kampung Sehat, Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Giri Sasak Lobar Cegah Penyebaran Klaster Pasar

 


Lombok Barat -Satuan Pol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perda NTB No. 7/2020 tentang penanggulangan penyakit menular.


Diback Up oleh gabungan personil TNI dan Polres Lombok Barat, kegiatan Operasi kali ini berlokasi di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Sabtu. (26/9)


Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid - 19 tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Lobar AKP Lalu Budi Setiawan, S.Sos.


Kabag Ren Polres Lobar saat dilapangan menuturkan kegiatan yang berlokasi di Kecamatan Kuripan tersebut merupakan tahapan lanjutan dari pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan secara maksimal di tiap tiap kecamatan hingga dusun setiap pagi hingga malam harinya.


"Terhitung sudah 13 hari kegiatan pendisiplinan ini kami terus lakukan dengan melakukan razia di pagi hari, siang hari bahkan juga dimalam hari," tuturnya.


Sebagai salah satu wilayah yang berpartisipasi dalam Lomba Kampung Sehat, razia Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat dilakukan untuk lebih memaksimalkan pencapaian yang telah diraih sebagai salah satu desa yang mendapatkan juara diantara desa yang berlomba di kecamatan Kabupaten Lombok Barat.


"Razia ini kami lakukan untuk lebih memaksimalkan penerapan protokol kesehatan masyarakat untuk lebih disiplin lagi saat berada diluar rumah/tempat umum," pungkasnya.


"Sekaligus kami bersama personil gabungan melaksanakan razia ini sebagai pendampingan Kampung Sehat di wilayah Kuripan," lanjutnya.


Dan benar saja, kali ini penegakan dalam rangka Operasi Yustisi ini didapati hasil hingga puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan Covid - 19.


"60 orang kedapatan melanggar dan seluruhnya kami berikan tindakan untuk melakukan bersih - bersih di sepanjang jalan sekitar Kantor Desa Giri Sasak," beber Kabag Ren.


Sebanyak 60 pelanggar yang didapati diberikan sanksi sosial untuk membersihkan tempat umum dan sanksi admistratif didapati nihil.


Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar tersebut harapnya mampu memaksimalkan penerapan protokol kesehatan Covid - 19 di Desa Giri Sasak.


"Semoga hal ini menjadi efek detern kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19 mengingat memaksimalkan partisipasi desa ini dalam lomba Kampung Sehat yang saat ini dilakukan penilaian di tingkat Provinsi," harapnya.(LNG04)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments