Cegah Klaster Pasar, Penertiban Prokes Digelar Di Pasar Renteng - newsmetrontb

Saturday, October 3, 2020

Cegah Klaster Pasar, Penertiban Prokes Digelar Di Pasar Renteng

 


Praya, -Penertiban protokol kesehatan (Prokes) kembali di gelar di Wilayah Hukum Polsek Praya hari ini Sabtu (03/10/20). Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Praya AKP DW KT Suardana yang digelar di area Terminal dan Pasar Renteng


Penertiban ini diutamakan menyasar masyarakat di area pasar dan terminal yang tidak memakai masker. Ditemui usai giat, AKP Dewa menuturkan,


“kegiatan ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19, dengan menggandeng unsur terkait, dengan harapan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.” tutur Dewa.


Menurut Kapolsek, penertiban/ penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 6 tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi bagi yang pelanggar protokol kesehatan.


“pakai masker sudah menjadi kebutuhan, maka kita tingkatkan lagi dengan edukasi tentang bagaimana cara menggunakan masker yang baik dan benar,” terangnya.


Selain operasi yustisi yang digelar setiap hari oleh Polres Lombok Tengah bersama istansi terkait, Polsek Praya juga laku kegiatan himbauan secara masif, siang maupun malam. Kegiatan dilaksanakan dengan prioritas ditempat-tempat keramaian, ditempat sering dijadikan masyarakat berkumpul. 


"Tentu saja, outputnya adalah keselamatan dan kesehatan kita bersama.” imbuhnya.(LNG04)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments