Demo UU Omnibus Law, Ketua Himmah NW Wajibkan Anggota Pakai Masker - newsmetrontb

Friday, October 9, 2020

Demo UU Omnibus Law, Ketua Himmah NW Wajibkan Anggota Pakai Masker



Mataram - Aksi penolakan terhadap Undang-undang Omnibus law yang baru saja disahkan oleh DPR RI menuai protes dari berbagai pihak tak terkecuali dari Mahasiswa dari berbagai wilayah, di NTB, mahasiswa dari berbagai universitas melaksanakan demonstrasi di depan kantor DPRD.


Himmah NW Kota Mataram yang juga ikut turun ke jalan menghimbau anggotanya untuk tetap menggunakan masker saat melakukan aksi agar tidak ada klaster baru dari kelompok mahasiswa.


"Kami turun untuk menyampaikan aspirasi rakyat Indonesia tentunya dengan tetap mengikuti aturan yang ada, yakni protokol kesehatan, anggota kami tetap kami instruksikan untuk menggunakan masker," kata Ketua Himmah NW Kota Mataram, Ilham.


Dengan mengikuti aturan tersebut, lanjutnya, tidak akan ada penambahan jumlah korban positif COVID-19 dari kalangan mahasiswa. "Ini yang kami wanti-wanti kepada anggota kami, jika ada yang sakit, flu segala macam, kami melarangnya untuk ikut aksi," terangnya.


Ia menjelaskan bahwa aksi ini adalah murni panggilan hati mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa Indonesia, "mahasiswa sebagai agen masa depan tentunya harus kritis melihat masalah seperti ini," jelasnya.


Ia berharap para Wakil Rakyat membuka mata hati mereka untuk melihat undang-undang ini lebih jernih tanpa mementingkan diri sendiri maupun kelompok tertentu.(LNG04)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments