Peduli Kampung Sehat, Warga Desa Giri Sasak Menjadi Relawan Lakukan Himbauan Terapkan Protokol Kesehatan - newsmetrontb

Tuesday, November 3, 2020

Peduli Kampung Sehat, Warga Desa Giri Sasak Menjadi Relawan Lakukan Himbauan Terapkan Protokol Kesehatan


Lombok Barat - 
Pasca Penilaian Kampung Sehat dari Tim Penilai Provinsi NTB, tidak menyurutkan Warga Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan untuk mewujudkan Kampung Sehat di Desanya, Selasa (3/11).

Ini dibuktikan atas keaktifan Masyarakat Desa Giri Sasak yang turut terlibat dalam Operasi Imbangan Non Yustisi Penegakan Perda No. 7 Tahun 2020 di Desanya.

Kapolsubsektor Kuripan Ipda Agus Supriadi, SH mengatakan, keikutsertaan Warga sebagai relawan, adalah keinginan warga itu sendiri.

“Perannya yaitu menyampaikan atau mengingatkan warga lainnya, yang belum mematuhi protocol Kesehatan,” ungkapnya.

Sebanyak 5 orang relawan yang merupakan warga Desa Giri Sasak ikut andil dalam kegiatan ini yang dilaksanakan di Depan Kantor Desa Giri Sasak Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat.

“Kantor Desa Giri Sasak kebetulan bersebelahan langsung dengan pasar Desa Giri Sasak, sehingga kegiatan penertiban dan himbauan juga dilakukan di pasar,” tuturnya.

Ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran atau cluster baru di tengah pusat perekonomian, dimana pasar merupakan sarana fasilitas umum yang penting bagi masyarakat.

“Menyadari akan hal itu, sehingga dengan penuh kesadaran masyarakat melibatkan diri sebagai relawan,” ujarnya.

Kegiatan Imbangan Operasi Non Yustisi tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsub sektor Kuripan, beserta aparat pemerintah Desa Giri Sasak.

“Adapun Tindakan yang diambil yaitu memberikan teguran dan sanksi sosial terhadap 53 orang pelanggar atau yang masih belum mematuhi protokol Kesehatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pengguna kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun pengendara mobil tidak luput dari pemeriksaan.

Bagi pengedara mobil maupun sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan dilakukan teguran dan sanksi sosial ditempat.

“Adapun sanksi yang diberikan sebanyak 31 orang diberikan teguran, sedangkan 22 orang lainnya dikenakan sanksi sosial membersihkan halaman pasar dan kantor desa giri Sasak,” imbuhnya.

Sedangkan para relawan mengingatkan Kembali untuk senantiasa bersama sama mematuhi protokol Kesehatan, mengingat Desa Giri Sasak merupakan salah satu desa yang mewakili Lombok Barat dalam lomba kampung sehat tingkat provinsi.

“Keaktifan masyarakat patut diapresiasi dimana dengan penuh kesadaran begitu peduli terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Desanya,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments