Sumbawa Barat - Tim opsnal resnarkoba menangkap seorang pria berinisial P alias Misman (49) warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk yang diduga memiliki dua paket narkoba jenis sabu.
Miswan ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Senin malam (16/11) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar melalui laporannya, Selasa (17/11) mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena informasi si dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kediaman Misman.
Tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat narkoba Iptu Budiman Perangin Angin langsung terjun ke lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut.
Setelah informasi A1 yang didapat oleh tim, pelaku langsung ditangkap yang disaksikan oleh warga dan ketua RT setempat.
Setelah melakukan penggeledahan badan dan rumah terduga, tim mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu.
"Misman diduga sering bertransaksi narkoba di kediamannya," kata Mayadi.
Missmont kemudian anne-marie gelandang ke mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut. (*)
@lombokepo