Polisi Ringkus Pemuda Yang Miliki 1,9 Gram Shabu Di Taliwang - newsmetrontb

Friday, January 22, 2021

Polisi Ringkus Pemuda Yang Miliki 1,9 Gram Shabu Di Taliwang


Sumbawa Barat
- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Susanto, A.Md Kep melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Tempat kejadian perkara kasus ini terjadi dilingkungan Kemutar Telu Center Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, KSB," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi S.Sos kepada media ini, pada Jum,at, (22/1).

Ia mengatakan, Terduga pelakunya berinisial DS yang beralamat dilingkungan Bosok Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 1 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 4 poket yang   diduga narkotika jenis sabu, 2 korek api gas tanpa kepala, 1 buah gunting, 1 poketan bekas sabu, 1 lembar plastik klip, 1 buah bong lengkap dengan alat hisap, 2 buah pipet plastik, 1 buah skop / pipet yg ujungnya runcing, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah potongan pipet dan 1 buah tempat kaca mata. Dengan berat bruto keselurahan shabu sebanyak 1,9 gram.

Ia menceritakan, Kronologis kejadiannya, pada Kamis, 21 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Kemutar Telu Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments