Terkait Perusakan Fasilitas BIZAM, Kabid Humas Polda NTB Minta Penanganan Kasusnya percayakan kepada Polri - newsmetrontb

Monday, January 4, 2021

Terkait Perusakan Fasilitas BIZAM, Kabid Humas Polda NTB Minta Penanganan Kasusnya percayakan kepada Polri


Mataram
- Aliansi Masyarakat Peduli Pahlawan Nasional (AMPN) Lombok Tengah mendatangi Polda NTB untuk melaporkan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan fasilitas umum beberapa waktu yang lalu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), senin (4/1/2021).

Laporan itu dilakukan bertujuan untuk membersihkan nama masyarakat Lombok Tengah yang masyarakatnya pada dasarnya memiliki adab yang baik, agar tidak ada anggapan bahwa Lombok Tengah daerah yang tidak kondusif.

"Kami datang atas nama penegakan hukum. Kami tidak ingin memalukan Lombok Tengah, Lombok Tengah itu masyarakatnya beradab, beretika, dan memiliki sopan santun," kata Koordinator AMPN, Himni Amin.

Ia mengatakan, aliansi datang ke Polda ini juga untuk mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana pengerusakan fasilitas umum yang ada di BIZAM.

Laporan ini kata dia, bukan atas konteks penamaan atau pergantian nama bandara melainkan tindakan pidana pengerusakan fasilitas umum, "kalau ada persoalan hukum sah atau tidak sah pergantian nama bandara itu dipersilahkan melakukan gugatan, terhadap keputusan (red,nama bandara) pemerintah itu," terangnya.

Himni juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat karena telah mempercayai Lombok Tengah sebagai lokasi pembangunan Bandara Internasional yang sangat bermanfaat bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah.

"Masyarakat Lombok Tengah sangat berterimakasih atas Bandara yang ada, atas pemberian nama bandara, karena nama tersebut (BIZAM) bentuk penghargaan negara untuk masyarakat NTB, dan memiliki dampak ekonomi yang sangat bagus," tuturnya.

Polda NTB melalui SPKT lanjutnya, menerima laporan masyarakat tersebut dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini.

Diakhir penyampaiannya, Himni meminta kepada masyarakat untuk tidak bertindak melawan hukum seperti pengerusakan yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan mempercayakan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penegakan hukum.

Seiring dengan hal itu Kepala bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pengerusakan plang nama bandara beberapa waktu lalu.

"tim kami saat ini sudah bergerak melakukan investigasi terkait kasus tersebut," jelas Artanto kepada media usai menghadiri acara serah terima jabatan di Lapangan Tenis, Polda NTB, Kota Mataram, Senin (4/1/2020)

Pesannya masyarakat diminta tenang biarkan polisi yang bekerja,"saya harap masyarakat tenang dan serahkan urusan ini kepihak kami,"pungkasnya

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments