Tak Terima Dipukul, Korban Penganiayaan Melapor Ke Polisi - newsmetrontb

Thursday, April 1, 2021

Tak Terima Dipukul, Korban Penganiayaan Melapor Ke Polisi


Sumbawa Besar
- NTB Unit Reskrim Polsek Lunyuk Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan sorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Lunyuk, Kamis, 1 April 2021 sekitar Pukul 22.30 Wita.

Terduga pelaku yang berinisial IZ (34) warga Dusun Lunyuk Ode B Rt/004 Rw/002 Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk tersebut diamankan karena sebelumnya telah menganiaya korban yang bernama Suprinato Als Ge.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos. membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, bahwa Polsek Lunyuk telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami lebam di mata kanannya", ujarnya.

Sambung dirinya, bahwa kejadian berawal saat korban yakni saudara Suprinato mendatangi rumah Pelaku untuk menjelaskan bahwa ayam milik Pelaku mati karena gigitan anjing. Namun belum selesai menjelaskan, Pelaku tiba-tiba langsung memukul Korban di bagian mata sebelah kanan dengan cara tangan mengepal sebanyak 1 kali hingga menyebabkan mata kanan Korban mengalami lebam dan bengkak.

"Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunyuk untuk di tindak lanjuti", ucap Kasubag Humas.

Lebih lanjut, Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Lunyuk melalui Unit Reskrimnya kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu diketahui sedang berada dirumahnya. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya di bawa ke Polsek guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

(Hms)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments