Timsus Berhasil Bekuk, Terduga Pengedar Sabu Seberat 2.98 gram - newsmetrontb

Thursday, May 20, 2021

Timsus Berhasil Bekuk, Terduga Pengedar Sabu Seberat 2.98 gram


Sumbawa Barat
- Anggota Timsus Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana yang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu yang bertempat di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terduga pelaku yang memiliki narkoba jenis sabu berinisial SOF, laki-laki, (42) yang beralamat dilingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Perangin angin, SH," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK,. MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos, pada Rabu (19/5/21) pukul 16.30 wita.

Eddy mengatakan, Sebelum Timsus Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terlebih dahulu timsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian timsus melaporkan informasi tersebut kepada kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.

"Selanjutnya Timsus langsung bergerak menuju ke TKP, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku SOF, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan di temukan 1 buah dompet warna hitam di kantong kanan celana yang digunakan oleh terduga pelaku, berisi uang sebesar Rp. 2.900.000 dan 1 buah HP Vivo warna biru di temukan di tangan terduga pelaku," jelasnya.

Lanjut Eddy, selesai melakukan penggeledahan badan timsus lanjutkan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku dan di temukan uang tunai Rp. 850.000 dan 1 poket yang di duga sabu di temukan berserakan di atas tanah samping rumah terduga pelaku, 2 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan juga disamping halaman rumah terduga pelaku, 1 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, 3 lembar plastik klip kosong di temukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.

"Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku, anggota timsus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala yang ditemukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku," ujaranya.

Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai berikut,1 (satu) buah Dompet warna hitam,1 (satu) buah Hp Vivo Warna biru,3 (tiga) lembar plastik klip kosong,3 (tiga) lembar plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram,1 (satu) poket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram,1 (satu) buah korek api gas tanpa tutup kepala dan Uang tunai Rp. 3.750.000.

"Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SOF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawabawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (LNG05)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments