Tim Puma Polres Sumbawa Barat Dengan Sigap Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur - newsmetrontb

Monday, August 9, 2021

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Dengan Sigap Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 




Sumbawa Barat - Tim pu


ma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang bertempat di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin, 09 Agustus 2021.


Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, terduga pelakunya berinisial M, laki-laki, (45), beralamat di salah satu desa di Kecamatan Seteluk KSB.


"Terduga pelaku diamankan tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, tertanggal 09 agustus 2021. Sedangkan korbannya berinisial MH," kata Eddy kepada media ini, Sabtu, (14/8).


Eddy menjelaskan, kronologi kejadian dan penangkapan terhadap terduga pelaku M, yaitu berawal dari keterangan orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap seorang putranya pada hari sabtu tanggal 31 juli 2021 di rumah terduga pelaku M.


"Sudah 1 minggu sejak tanggal 31 juli 2021 korban tidak pernah pulang kerumah, setelah dilakukan pencarian orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putranya berada di rumah terduga pelaku M, Setelah itu orang tua korban mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan korban," jelasnya.


Lanjutnya, benar korban ada disana dan setelah di introgasi korban mengaku telah di sodomi sebanyak 5 kali oleh terduga pelaku M, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Kemudian tim puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terhadap terduga pelaku berinisial M dan barang bukti berupa pakaian korban, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawah ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan," pungkasnya. 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments