Sumbawa Barat - Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat Kodim 1628 bersama Polres dan Pemda Sumbawa Barat gencar melakukan Patroli Skala Besar ke sejumlah titik termasuk pemukiman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi, S.T.,M.I,P., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/9/2021)
Diungkapkan Dandim, patroli skala besar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini melibatkan empat Peleton yang merupakan personel gabungan TNI Polri dan Pemda dalam menyasar tempat umum diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Patroli Gabungan yang mengambil rute dari Mapolsek Taliwang menuju terminal Bus, kompleks Kemutar Telu Center, Taman Tiangnam dan pusat keramaian lainnya dalam rangka pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan sosialisasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No.7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular ,” jelas Sunardi.
Dalam patroli tersebut, kata dia, puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan Himbauan agar melakukan vaksinasi bagi Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan pemeriksaan terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker bagi para warga.
“Vaksinasi dan Penggunaan masker di tengah situasi pandemi Covid-19 diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang sangat berbahaya ini,” urainya.
“Tiga titik yang menjadi perhatian adalah KTC, Bundaran Pesawat dan Taman Tiangnam,” terang Sunardi menambahkan.
Dikatakan pula, selain melakukan kegiatan sosialisasi vaksinasi, Tim Gabungan juga memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan di antaranya, selalu menjaga jarak dalam beraktivitas, rajin cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, serta rajin berolahraga.
“Sosialisasi seperti ini penting diberikan kepada warga, karena tidak semua memahami dan mengerti. Dan yang utama himbauan ini harus terus dilakukan agar Covid-19 dapat kita putus khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” harapnya.
@lombokepo