Sumbawa Barat - Upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polsek Sekongkang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).Bertempat di jalan lintas Sekongkang - Maluk (Depan Mako Polsek Sekongkang ) pada Senin, (13/9/21) pukul 23.30 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SiK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi, S.Sos kepada awak media menyampaikan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan oleh anggota polsek Sekongkang di pimpin oleh pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Sekongkang Bripka Trisna Nurma H.
"Kegiatan ini bertujuan guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Sekongkang," jelas Eddy
Eddy Humas menambahkan, kegiatan KRYD ini sasarannya adalah masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, Narkoba, hahan peledak, barang muatan ilegal. Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.
" Kemudian petugas memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor dan mobil , agar selalu mematuhi Prokes Covid-19,selalu menggunakan masker,mencuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.
@lombokepo