Siaga Bencana Alam, DPW NTB Rumah SandiUno Indonesia Instruksikan DPD Buka Posko Bantuan Kemanusiaan - newsmetrontb

Monday, December 6, 2021

Siaga Bencana Alam, DPW NTB Rumah SandiUno Indonesia Instruksikan DPD Buka Posko Bantuan Kemanusiaan

Amrin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rumah SandiUno Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (Ketua DPW RSI NTB) 

Mataram - Banjir melanda sebagian besar kabupaten Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat  yang di akibatkan hujan dengan intensitas tinggi yang turun sejak Minggu (5/12) hingga Senin pagi (6/12). 


Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah Rumah SandiUno Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPW RSI NTB) menginstruksikan seluruh DPD Se Kabupaten Kota Di NTB untuk membuka Posko Bantuan Kemanusiaan di wilayahnya masing - masing. 


"Bencana banjir akibat intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan sebagian besar Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Barat terdampak banjir. Untuk itu, DPW RSI NTB menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah Rumah SandiUno Indonesia (DPD RSI) untuk segera membuka Posko Bantuan Kemanusiaan di masing - masing wilayahnya", tegas Amrin, Ketua DPW RSI NTB. 


Ia (Red.Amrin) menambahkan, korban banjir saat ini membutuhkan tenda pengungsian, pakaian, selimut, makanan dan obat - obatan. 


" Kebutuhan mendesak untuk korban banjir saat ini adalah tenda pengungsian, pakaian, selimut, makanan dan obat - obatan. Untuk itu seluruh Relawan Rumah SandiUno Indonesia yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat agar segera turun membantu masyarakat yang terdampak banjir, tentunya dengan bersinergi dengan relawan kemanusiaan lainnya", ucapnya. 



PW RSI NTB mengajak seluruh elemen masyarakat baik yang ada di NTB pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bahu membahu membantu korban banjir. 


Untuk bantuan berupa dana bisa di tranfer ke Rekening Lintas Media Grup (PT.Lintas Nusra Grup), Bank NTB, Nomor Rekening: 0010203001271. Untuk bukti tranfer bisa di kirim ke WhatsApp: 085 333 933 441.


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments