Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus - newsmetrontb

Friday, August 9, 2024

Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus

 



NewsMetroNTB.Com_ MATARAM
     Polresta Mataram telah mengembalikan  Barang Bukti   kepada para pemilik yang menjadi korban tindak pidana pencurian  setelah berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, menyatakan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. 

Adapun  barang bukti yang  di kembalikan di antaranya  yakni sebanyak 4 unit kendaraan roda empat, kemudian. Sebanyak 13 unit kendaraan roda dua serta sebanyak  16 unit handphone, dan satu unit laptop. ' Jelas Kapolresta Mataram saat konferensi  pers  jumat ( 9/8/2024  )

Lanjut  dalam penjelasan Kapolresta  menjelaskan bahwa pengembalian barang bukti i tanpa  pungutan biaya apapun als gratis dan  pelaksanaan .Pengembalian barang bukti  kepada korban atau pemiliknya  sudah berjalan sejak tahun 2023 hingga Juni 2024 .

 Tercatat sudah sebanyak 14 kali pengembalian dengan. Total jumlah  sebanyak  665 barang bukti yang telah dikembalikan kepada pemiliknya. Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan RI No 8 Tahun 2021, yang menjamin hak korban untuk mendapatkan kembali barang-barangnya dalam kondisi semula. " pungkasnya ( red )


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments