Newsmetrontb.com_ SUMBAWA BARAT ( NTB ) Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di di Jl. Raya Maluk-Sekongkang tepatnya tikungan S depan Workshop PT. PCDP kec. Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat antara mobil Avanza dengan Honda CRF dan mengakibatkan salah seorang pengendara meninggal dunia , kecelakaan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 19 Agustus 2024. Sekitar pukul 11.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Trk .,M.Si membenarkan peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut antara Toyota Avanza yang di kendarai oleh Sdr. ( IR ) 28 Thn, alamat Ds. Juran Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa dengan membawa 3 orang penumpang
Sementara pengendara sepeda motor Honda CRF yang di kendarai oleh sdr. DG. ( 20 Thn) , alamat Dsn. Raberas Kel. Seketeng Kec. Sumbawa dengan membonceng LD ( 18 thn) alamat Ds. Padamulya Kec. Sukamulya Lotim. " Ungkapnya
Lanjut oleh kasat Lantas bahwa berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Gakkum dan keterangan saksi atas peristiwa tersebut berawal dari pengendara Avanza yang di kendarai oleh Sdr. IR melaju dari arah Maluk ke Jereweh saat tiba di tikungan tajam leter S tepatnya di depan Work Shop PT. PCDP.
Kemudian dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang di kendarai oleh DG berboncengan. dengan LD dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa dia kendalikan sehingga jatuh terseret sebelah kanan dan menabrak mobil avanza tersebut." Jelas kasat Lantas polres Sumbawa Barat pada keterangan tertulisnya ( 21/8/2024 )
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor tersebut mengalami patah kaki sementara saudari LD ( yang di bonceng )mengalami benturan hebat sehingga tidak sadarkan diri meski sempat di bawa ke Puskesmas Maluk namun tidak tertolong dan meninggal dunia .
Sementara IR pengendara Avanza saat ini masih diamankan di Sat Lantas Polres Sumbawa Barat untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut
Kesempatan tersebut Kasi humas polres Sumbawa Barat menghimbau kepada masyarakat agar berkendara mengutamakan keselamatan.
Serta taat dan tertib pada rambu-rambu Lalu Lintas dan gunakan helm pengaman SNI bagi pengendara roda dua demi keselamatan dalam berlalu lintas. " Pungkasnya .(. red )
@lombokepo