Newsmetrontb,com._ DOMPU. ( NTB ) Polres Dompu mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap korban HMW( 31 tahun) yang diketahui korban adalah istri sendiri yang terjadi di Wilayah. Woro Ds. Adu Kec. Hu'u Dompu NTB Saat interogasi Terhadap Pelaku inisial ESR ( 37 tahun) yang bersangkutan mengakui perbuatanya dan mengatakan bahwa sekitar pukul 19.30 wita terduga pelaku yang baru pulang dari ladangnya ( kebon tembakaunya ) dirinya langsung mendapat Omelan dari istrinya
karna merasa sakit hati di perlakukan seperti itu kemudian pelaku langsung menghunuskan Sebilah Pisau belati yang pada saat itu dalam penguasaannya karena di bawa dari Ladang saat kerja rawat tanaman tembakaunya
kemudian dengan menggunakan pisau belati tersebut Terduga Pelaku langsung membacok dan menggorok leher Korban " HMW ( 31 tahun ) hingga istrinya sampai terkapar di lantai dan berlumuran darah di dapur Rumah miliknya
Setelah pelaku melakukan penganiayaan tersebut korban serahkan diri ke Polsek Hu'u dengan membawa Barang bukti Berupa Pisau Belati yg di gunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Sementara itu menurut saksi di TKP ia sempat mendengar ada teriakan yang bersumber dari Rumah Korban sebanyak 3 kali, mendengar hal tersebut saksi bergegas menuju rumah korban dan melihat pelaku keluar dari rumahnya sambil memegang sebilah belati yang sudah berlumuran darah ( kabur dengan mengunakan sepeda motor Red ) selanjutnya saksi Ismail. ( 51 Thn ) selaku Ketua RT 06 Dsn. Woro Ds. Adu Kec. Hu'u. Kabupaten Dompu NTB ,
langsung bergegas cek kedalam rumah TKP dengan tujuan untuk melihat kondisi dan situasi dalam rumah setibanya didalam rumah Saksi mendapati Korban dalam posisi tergeletak dan berlumuran darah di lantai Dapur rumahnya.
Kemudian saksi mintak pertolongan warga untuk mengevakuasi korban dan membawanya menuju ke PKM Rasabou guna mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya ,di bagian Telapak Tangan Kiri yg hampir putus, 3 jari tangan kiri putus, 2 Jari tangan kanan hampir putus, Luka robek bekas sayatan pada bagian punggung kanan atas dan luka Robek pada bagian leher belakang.
Dugaan sementara motif Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri dengan cara membacok serta menggorok Leher korban lantaran adanya selisih paham terkait rencana panen Tembakau sehingga Terduga Pelaku dan Korban bercekcok mulut dan si Korban ( istrinya red ) mengeluarkan bahasa kasar dan mengusir Pelaku ( suaminya red) sehingga membuat Terduga Pelaku naik pitam dan melakukan Penganiayaan tersebut.
Atas perbuatanya saat ini terduga pelaku berikut barang buktinya telah Diamankan di Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat demgan pasal dan undang _ undang yang berlaku dengan ancaman pidana kurungan pinjara . ( red )
@lombokepo