Newsmetrontb.com_ SUMNAWA BARAT ( NTB ) Unit Reskrim Polsek Sekongkang berhasil amankan terduga pelaku pencurian mesin kendaraan sepeda motor pada hari Senin 3/09/2024 sekitar pukul 23.00 wita.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan sdri Susilawati bahwa anaknya telah memperbaiki sepeda motor honda dan mesin serta sperpart lainya lepas
Saat dia pulang kerja korban sudah temukan mesin sepeda motor tersebut sudah tidak di tempatnya karena dicuri , Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke polsek sekongkang
Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Poksek Sekongkang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekongkang Ipda Herman, SH melakukan serangkaian penyrludikan alhasil kurang dari 24 jam berhadil mengamankan 2 ( dua) laki-laki terduga pelaku ( SS) 17 th, alamat Sekingkang Atas dan ( MR ) alias ( G ), 18 th, alamat Woja Dompu yang sementara berdomisili di Sekongkang Atas .
kedua terduga pelaku merupakan rekan dari anak pelapor yang kesehariannya sering bermain di rumah pelapor, dan barang bukti 1 ( satu ) unit mesin sepeda motor honda Kharisma juga sudah berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku.
Atas perbuatanya terduga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan dinpolsek sekongkang guna proses hukum lebih lanjut ( red )
@lombokepo