Newsmetrontb.com _ SUMBAWA BESAR NTB. Tim opsnal Sat, Resnarkoba Polres Sumbawa Besar berhasil mengungkap dan mengamankan sebayak Tiga orang terduga pelakunkejahatan narkotika di wilayah Kecamatan Alas pada hari Rabu, 12 /02/2025 sekitar pukul 16.30 Wita.
Terduga para pelaku tersebut yakni " AA (41 tahun ) kemudian mK (22 tahun ) dan HS (33 tahun ) ketiganya diamankan polisi saar lagi asik konsumsi sabu di sebuah rumah yang terletak di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Narkoba Polers Sumbawa Besar AKP Tamrin, S.Sos. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tkp.dincurigai sering di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba , sehingga sangat meresahkam warga sekitarnya.
Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan atas imformasi yang disampaikan oleh masyrakat tersebut dengan hasil petugas berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang buktinya. " Jelas AKP Tamrin S.sos pada keterangan tertulisnya ( 13/02/2025 )
Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni ;
1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,66 gram
Kemudian 1 timbangan digital
5 unit handphone android
1 alat hisap bong.
1 tas kecil warna hitam
1 sumbu, 2 buah skop plastik
1 bendel klip obat kosong dan 1 kotak kotak kacamata.
Atas perbuatanya saat ini ketiga orang terduga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sumbawa Besar untuk menjalani pemeriksaan guma proses hukum lebih lanjut.
Terhadap para terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 dan 114 Undang _ Undang Narkotika dengan acaman pidana kurungan penjara. ( red )
@lombokepo