Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Amankan 3 Penjahat Narkoba - newsmetrontb

Friday, February 14, 2025

Resnarkoba Polres Sumbawa Besar Amankan 3 Penjahat Narkoba

              


Newsmetrontb.com _ SUMBAWA BESAR NTB.
Tim opsnal Sat, Resnarkoba  Polres Sumbawa Besar berhasil mengungkap dan mengamankan sebayak Tiga orang terduga pelakunkejahatan narkotika di wilayah Kecamatan Alas pada hari Rabu, 12 /02/2025 sekitar  pukul 16.30 Wita.


Terduga para pelaku tersebut yakni " AA (41 tahun )  kemudian mK (22 tahun )  dan HS (33 tahun ) ketiganya  diamankan polisi  saar lagi asik konsumsi sabu  di sebuah rumah yang terletak di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

 Kasat Narkoba Polers Sumbawa Besar  AKP Tamrin, S.Sos. menjelaskan bahwa pengungkapan  tersebut  berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tkp.dincurigai sering di jadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba , sehingga sangat meresahkam warga sekitarnya.

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan atas imformasi yang disampaikan oleh masyrakat tersebut dengan hasil petugas berhasil  mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang  buktinya. " Jelas AKP Tamrin S.sos pada keterangan tertulisnya ( 13/02/2025 ) 

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni ;  

1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,66 gram

Kemudian 1 timbangan digital 

5 unit handphone android

1 alat hisap bong.

 1 tas kecil warna hitam

 1 sumbu, 2 buah skop plastik

1 bendel klip obat kosong dan 1 kotak kotak kacamata.

Atas perbuatanya saat ini  ketiga orang terduga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sumbawa Besar untuk menjalani pemeriksaan guma proses hukum lebih lanjut.

Terhadap para terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 dan 114 Undang _ Undang Narkotika dengan acaman pidana kurungan penjara.   ( red )


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments