Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Karang Taliwang Cakranegara dengan mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar sabu yakni saudara inisial BH dan RSP sementara 4 orang rekanya di duga sebagai penguma markoba
Dari rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II), petugas mengamankan MF. Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M .
berlanjut ke rumah lainnya di wilayah yang sama (TKP IV) dan mengamankan RSP, BM, dan HA. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.
Saat dilakukan penangkapan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat konsumsi shabu, klip bening kosong dan peralatan lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran Shabu, beberapa unit handphone dan uang tunai hasil transaksi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. mengatakan, BH dan RSP diduga kuat berperan sebagai pengedar, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka lebih jauh.
Kami masih mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat BH dan RSP merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya diduga pengguna. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,." pungkasnya ( red )