Kejati NTB Kembali Priksa Matan Gubernur TGB . Muhamad Zaenul Majdi - newsmetrontb

Wednesday, May 7, 2025

Kejati NTB Kembali Priksa Matan Gubernur TGB . Muhamad Zaenul Majdi

 


Newsmetrontb.com_ MATARAM NTB   Kepala Kejaksaan Tinggi  NTB  Enen Saribanon  mengatakan  bahwa penyidik menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center  ( NCC )  usai melakukan  pemeriksa terhadap  TGB Muhammad Zainul Majdi  sebagai saksi.

Dikatakan berdasarkan  keterangan mantan Gubernur NTB pihak  kejati menemukan fakta baru sehingga bisa membuat perkara  menjadi  terang ." Ungkap Kepala.kejati NTB  Enen Saribanon  pada awak media rebo ( 07/05/2025 ) 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap  TGB Muhammad Zaenul Majdi  di dilakukan  pada hari selasa tanggal 06 mei 2025  kemarin ,  merupakan pemeriksaan  lanjutan dari proses penyidikan sebelumnya. 

 Setelah dilakukan pemeriksaan  Pihak Kejati  temukan sejumlah keterangan tambahan yang dinilai  bisa membuat pekara semakin jelas  setelah  penyidik mendalami  keterangan  dari saksi _ saksi yang sudah diperiksa  sebelumnya.

 Enen sribanon menambahkan bahwa pihaknya kembali lakukan pemerikas trhadap TGB Muhammad Zaenul majdi  karena pihak kejati membutuhkan  beberapa keterangan baru untuk dikonfirmasi   Karena ada perkembangan baru dari hasil pemeriksaan  lainnya. " Ungkapnya.

Kejati NTB tidak menutup kemungkinan untuk  tentukan  tersangka baru dalam pekara ini ,  Termasuk peluang juga  terhadap mantan gubernur NTB untuk  menjadi tersangka dan semua itu nanti tergantung hasil pendalaman penyidikan dan alat bukti.

Tergantung dari Tim nanti yang menyimpulkan dan tentunya  berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta  alat bukti sehingga  apakah akan  ada tersangka lain  atau  tidak. 

 Kejati NTB tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penegakan hukum terhadap  Siapa pun yang terlibat didalamnya karena pihak kejati NTB  tidak  akan diistimewakan , semua orang  sama dimata hukum." Tegas Enen Sribanon

TGB. H .Muhamad Zaenul Majdi  menyatakan bahwa kontrak kerja sama dengan pengelolaan aset NCC  telah dijalankan sesuai prosedur ,  akan tetapi pihak Kejati tetap mendalami lebih lanjut , terkait  kebijakan semasa  kepemimpinan  saya  yang berkait tentang proyek tersebut. ' Pungkasnya. ( red )


@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments