Newsmetrontb.com_MATARAM.NTBTim Opsnal Satresnarkoba polresta Mataram kembali mengamankan Dua oramg pelaku kejahatan narkoba diwilayah Suranadi , keduanya yakni berinisial N dan inisial DS.
Menurut pengakuan dari kedua terduga pelaku mereka besrasal dari Lombok Tengah , keduanya diamankan pada minggu malam senin dini hari tanggal 22 september 2025.
Saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan pengeledahan badan petugas menukan Narkotika jenis sabu demgan berat 7,32 gram
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim opsnal dengan melakukan serangkaian penyelidikan di tkp ( Suranadi_ red )
Dari hasil serangkaian penyelidikan akhirnya terduga pelaku kejahatan narkotika dengan inisial DS berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berapa poket Narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat sebanyak 7,5 gram
Saat diintrogasi DS akui bahwa sabu tersebut milik rekannya berinisial ' N. berdasarkan keterangan " DS' Tim Opsnal langsung menuju wilayah tkp berikutnya ( keberada'an. N _ red )
Setibanya di lokasi Tim Opsnal langsung mengamankan Saudara terduga pelaku. N bersama barang buktinya narkotika jenis sabu yang sudah siap diedarkan.
Saat ini kedua pelaku berikut barang buktinya telah ditaham di Satresnarkoba Polresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terhadap kedua pelalu akan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang _ Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 Tahun ( red )
@lombokepo

