Diduga Edarkan Shabu Seorang IRT Diamankan Polisi - newsmetrontb

Monday, September 29, 2025

Diduga Edarkan Shabu Seorang IRT Diamankan Polisi


Newsmetrontb.com_ MATARAM  NTB
          Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang wanita  sebagai terduga pelaku kejahatan  natkoba  di wilayah Rembige Barat Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Minggu dini Hari  tanggal 28 september 2025.

Terduga perempuan tersebut yakni berinisial " UH ( 35 tahun )  Ia merupakan seorang Ibu Rumah Tangga  yang diamanakan karena  terlibat dalam pelaku tindak kejahatan narkotika.

Berdasarkan informasi dari  masyrakat dicurigai bahwa dirumah Saudari ' UH sering dijadikan  sebagai tempat  transaksi narkotika sehingga membuat warga sekitar menjadi resah.

 Menindak  lajuti  informasi tersebut  tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan  berhasil amankan petugas bersama barang bukti narkotikan  seberat 1,8 gram

Selain  sita barang bukti natkoba  petugas juga  berhasil amankan  barang bukti tambahan yang erat kaitanya dengan  alat konsumsi dan transaksi narkotika seperti  timbangan digital, alat-alat Konsumsi Shabu, klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu.  

Atas perbuatanya  saat ini terduga pelaku  berikut barang buktinya telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram  guna proses  hukum lebih lanjut. 

Tehadapnya penyidik akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara  selama  4 Tahun . ( red

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments