Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Narkotika - newsmetrontb

Wednesday, September 24, 2025

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Narkotika


Newsmetrontb.com_ LINGGSAR LOBAR NTB
Tim Opsnal Satresnarkoba polresta Mataram  berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku kejahatan narkotika 1 ( satu )  orang perempuan , 2 ( dua ) orang laki_ laki , mereka diamankan petugas kerenan  diduga  melakukan tindak kejahatan  Narkotika .

Ketiga  orang  terduga  pelaku diamankan Tim opsnal  di TKP pada  salah satu  kos-_ kosan yang  berada  wilayah Desa Batu Kumbung kecamatan  Lingsar kabupaten Lombok Barat.

Ketiga 3 ( tiga )  orang terduga tersebut yakni   berinisial , sdi. DR ( 18 thn  )  kemudian Saudara  MS  ( 25 thn ) dan  saudara YS. (22 thn )

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.membenarkan penangkapan ketiga terduga  tersebut saat dikomfirmasi jurnalis Newsmetrontb.com. ( 24/9/25 )

Lanjut dalam penjelasannya bahwa  saat dilakujan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku Tim opsanal juga berhasil sita barang bukti berupa sabu seberat 0,73 gram. " jelas AKP .Ngurah Bagus Suputra.

Selain sita barang bukti Narkoba Tim opsnal juga menyita  sejumlah barang bukti tambahan yang erat kaitannya dengan alat konsumsi narkoba .     barang bukti tambahan tersebut yakni diantaranya , pipet, bong, pipa kaca, HP. 

 Atas perbuatanya saat ini ketiga orang terduga pelaku diamankan disatresnarkoba polresta mataram guna menjalani pemeriksaan dan pengembagan kasus dari mana sumber  mereka dapatkan  barang  haram tersebut.

Terhadap para terduga pelaku oleh penyidik akan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. ( red




 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments