Newsmetrontb.com_ LOMBOK TIMUR NTB Tim Opsnal Satresnarkoba polres Lombok Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Kejahatan narkotika berinisial ' R ' di Kmp. Banjar Timur disebuah kamar kos milik pelaku yang berlokasi di Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringabaya pada hari Minggu, tanggal 21 September 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Satresnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja, S.H. Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pengkapan terjadap terduga pelaku R berdasarkan informasi dari masyrakat yang mencurigai di lokasi tersebut sering dijadikan tempat mengunakan dan transaksi narkoba sehingga meresahkan masyrakat sekitar." jelasnya ( 23/9/25 )
Menindak lanjuti inforamsi tersebut Ia perintahkan Tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan masyrakat tersebut.
Setibanya dilokasi Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mengamankan terduga pelaku ' R '
kemudian saat dilakukan pengeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti berupa ;
1 ( satu ) klip plastik sedang berisi narkotika jenis shabu kemudian 3 ( tiga ) klip plastik kecil berisi narkotika jenis shabu sehingga berat bruto shabu yang berhasil diamankan petugas saat dilakukan penagkapa yakni 22,78 gram.
Selain menyita barang bukti narkoba petugas juga menyita barang bukti tambahan yang erat kaitannya dengan alat konsumsi dan transaksi narkotika
Seperti ;
Satu buah korek api gas , Satu bungkus klip kosong Satu buah skop plastik , Dua buah tas kecil warna hitam , Satu buah jaket warna hitam , Satu unit handphone Android serta Uang tunai sejumlah Rp 650.000 di duga hasil dari penjulan narkoba.
Atas perbuatannya Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Terhadap terduga pelaku oleh penyidik akan dijerat dengan pasal. 114 ayat. 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang _ Undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun.
Terakhir Ia menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres Lombok Timur dan Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan memberikan informasi tentang pelaku tindak kejahatan peredaran narkotika.
Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin," pungkas IPTU Fedy Miharja selaku kasat Narkoba Polres Lombok Timur . ( red )
@lombokepo

