Newsmetrontb.com_MATARAM NTB Personel Polsek Ampenan bersama jajaran Polresta Mataram melakukan pengamanan jalannya proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram di wilayah Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Rabu (22/10/2025).
Eksekusi dilakukan atas putusan perkara sengketa lahan antara pemohon Budianto Widodo dengan termohon Michiko Lidiawati. Kegiatan pengamanan turut melibatkan Bhabinkamtibmas Tanjung Karang, personel Polsek Ampenan, dan Polresta Mataram untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan kamtibmas.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengatakan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan eksekusi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Polri untuk menjamin keamanan proses hukum yang dijalankan oleh lembaga peradilan.
Kami pastikan proses eksekusi berjalan lancar dan aman. Pengamanan ini penting agar pelaksanaan putusan pengadilan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketegangan antar pihak,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan di lapangan, diketahui bahwa tiga bidang lahan yang disengketakan telah diputuskan untuk dibagi secara rata antara pemohon dan termohon. Kedua belah pihak juga menyatakan menerima hasil putusan dengan ikhlas tanpa keberatan.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan proses eksekusi tanpa kendala merupakan bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan, pihak pengadilan, dan masyarakat berjalan baik.
Kami berharap setelah putusan ini, persoalan di antara kedua pihak benar-benar tuntas. Dengan begitu, situasi kamtibmas di wilayah Tanjung Karang tetap terjaga dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang. ( red )
@lombokepo
